KONSULTASI
Logo

Indonesia Siap Hadapi EUDR, IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku Awal 2027

24 Agustus 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Indonesia Siap Hadapi EUDR, IEU-CEPA Ditargetkan Berlaku Awal 2027

sawitsetara.co - JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyatakan siap memenuhi ketentuan European Union Deforestation Regulation (EUDR) menjelang implementasi aturan antideforestasi Uni Eropa. Kesiapan itu menjadi penting di tengah target pemberlakuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada awal 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan proses due diligence untuk memastikan produk Indonesia memenuhi ketentuan lingkungan yang ditetapkan Uni Eropa. Menurut dia, komoditas kelapa sawit menjadi salah satu sektor yang telah dipersiapkan untuk menghadapi aturan tersebut.

“Kami sudah ada pembicaraan ke arah situ. Dari segi pelaksanaannya kan [EUDR] sudah beberapa kali mundur, dan ada beberapa penyesuaian. Indonesia terkait dengan CPO sih sudah sangat siap untuk itu,” ujar Airlangga kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, seperti dikutip Senin (24/8/2026).

DPP

EUDR merupakan regulasi Uni Eropa yang ditujukan untuk memastikan komoditas dan produk yang masuk ke pasar kawasan tersebut tidak berasal dari aktivitas deforestasi. Aturan ini mencakup sejumlah komoditas, antara lain kelapa sawit, kayu, kopi, kakao, karet, dan kedelai.

Implementasi EUDR sebelumnya mengalami penundaan pada akhir 2025 dan direncanakan mulai berlaku pada akhir 2026. Bagi Indonesia, aturan tersebut menjadi perhatian karena negara ini merupakan salah satu eksportir utama komoditas perkebunan ke pasar Eropa.

Airlangga mengatakan EUDR dan IEU-CEPA merupakan dua kebijakan yang berbeda. Namun, pemerintah telah membicarakan kemungkinan adanya relaksasi penerapan EUDR dalam pembahasan hubungan dagang dengan Uni Eropa.

“Indonesia dan Uni Eropa telah membahas hal tersebut. Namun, sejak awal Indonesia sudah mempersiapkan diri untuk menyelaraskan kepatuhan lingkungan dengan ketentuan yang berlaku di EUDR,” kata Airlangga.

DPP

Di sisi lain, pemerintah tengah mempercepat proses penandatanganan IEU-CEPA. Perjanjian dagang tersebut ditargetkan ditandatangani di Jakarta pada akhir Oktober hingga awal November 2026. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen direncanakan turut hadir dalam agenda tersebut.

Setelah penandatanganan, Indonesia dan Uni Eropa akan melakukan proses ratifikasi secara paralel. Uni Eropa akan mengesahkan perjanjian melalui parlemen, sedangkan Indonesia kemungkinan menggunakan Peraturan Presiden sebagai instrumen ratifikasi.

Menurut Airlangga, pilihan menggunakan Perpres telah dikonsultasikan dengan DPR. Mekanisme tersebut dinilai dapat mempercepat penerapan perjanjian.

“Di Indonesia, Pak Menteri Perdagangan sudah berkonsultasi dengan DPR dan kemungkinan Indonesia akan menggunakan mekanisme Perpres karena sudah didiskusikan dengan DPR sehingga implementasinya akan lebih cepat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers bersama perwakilan Uni Eropa.

Jika IEU-CEPA mulai berlaku pada awal tahun depan, sebanyak 90,4 persen pos tarif produk dan komoditas Indonesia akan langsung memperoleh bea masuk 0 persen ke pasar Uni Eropa. Sebanyak 8,37 persen pos tarif lainnya akan mengalami penurunan tarif secara bertahap.

Kesepakatan tersebut diharapkan membuka peluang lebih besar bagi ekspor sejumlah produk Indonesia, termasuk kelapa sawit, kopi, alas kaki, furnitur, produk pertanian dan perikanan, serta sektor telekomunikasi.

Airlangga menyebut IEU-CEPA sebagai perubahan besar bagi hubungan perdagangan kedua pihak. Uni Eropa juga akan memperoleh akses yang lebih luas ke pasar Indonesia.

“Ini adalah game changer bagi Indonesia. Bagi Uni Eropa, akses pasar Indonesia tentu diharapkan bagi industri maupun konsumen yang akan melakukan impor dan ekspor,” kata Airlangga.

DPP

Pengusaha Minta Satgas Bersama

Persiapan implementasi IEU-CEPA tidak hanya dilakukan pemerintah. Kalangan pengusaha juga meminta adanya mekanisme khusus untuk memastikan manfaat perjanjian dagang tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengusulkan pembentukan joint task force yang melibatkan pemerintah dan dunia usaha. Menurut dia, satuan tugas tersebut diperlukan untuk mempersiapkan pelaku usaha menghadapi implementasi perjanjian.

Shinta juga mengusulkan agar kerja sama teknis tidak berhenti pada hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sebagai satu blok. Ia mendorong pembentukan mekanisme kerja sama bilateral dengan masing-masing negara anggota Uni Eropa.

Menurut Shinta, setiap negara anggota memiliki sektor perdagangan dan investasi yang berbeda sehingga pendekatan yang lebih spesifik dapat membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha Indonesia.

Setelah pembentukan task force, pekerjaan berikutnya adalah memperluas sosialisasi mengenai manfaat IEU-CEPA. Informasi mengenai fasilitas perdagangan tersebut, kata Shinta, perlu menjangkau perusahaan besar, UMKM, hingga pelaku usaha yang berada dalam rantai pasok.

EUDR menjadi salah satu persoalan teknis yang perlu segera dipersiapkan. Aturan tersebut mensyaratkan perusahaan memastikan produk yang diekspor ke Uni Eropa tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi atau melanggar ketentuan hukum setempat.

“Kita harus mempersiapkan pelakunya, karena pelakunya yang nantinya akan memanfaatkan [IEU-CEPA] ini,” ujar Shinta, yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Dengan demikian, tantangan Indonesia bukan hanya menyelesaikan ratifikasi IEU-CEPA, tetapi juga memastikan pelaku usaha mampu memenuhi berbagai persyaratan teknis pasar Eropa. Bagi komoditas sawit, kesiapan terhadap ketentuan ketertelusuran dan lingkungan akan menjadi salah satu penentu apakah peluang tarif rendah dari IEU-CEPA dapat benar-benar dimanfaatkan.

Tags:

EUDRKeberlanjutanBerita Sawit

Berita Sebelumnya
HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Kebangkitan Petani Sawit Swadaya

HUT Ke-81 RI Jadi Momentum Kebangkitan Petani Sawit Swadaya

Petani sawit swadaya yang tergabung dalam APKASINDO di seluruh Indonesia didorong memperkuat semangat Merah Putih dalam memperjuangkan masa depan sawit nasional.

21 Agustus 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *