KONSULTASI
Logo

Indonesia Stop Impor Solar Berkat Biodiesel Sawit

4 April 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Indonesia Stop Impor Solar Berkat Biodiesel Sawit

sawitsetara.co - JAKARTA — Pemerintah menyatakan Indonesia tidak lagi mengimpor solar untuk kebutuhan dalam negeri. Klaim ini seiring penguatan program hilirisasi sawit dan penerapan mandatori biodiesel yang kini telah mencapai tingkat tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengatakan capaian tersebut menjadi penanda meningkatnya kemandirian energi nasional.

“Kita sudah tidak impor lagi solar. Kita sudah masuk B40, B50, jadi solar sudah enggak impor lagi. Jadi kalau ribut kenaikan-kenaikan bensin, kalau solar kita sudah cukup, enggak ada impor lagi, sudah cukup ya,” ujar Zulhas saat membuka Rakernas PAN 2026 di Kantor DPP PAN, Selasa (31/3/2026).

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurut dia, keberhasilan ini tidak terlepas dari kebijakan hilirisasi sawit yang mendorong pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit. Program tersebut dinilai memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.

Untuk menjaga keberlanjutan pasokan, pemerintah berencana memperluas perkebunan sawit hingga 2 juta hektare dalam waktu dekat. Langkah ini ditujukan untuk menopang kebutuhan bahan baku biodiesel yang terus meningkat.

Selain sawit, pemerintah juga menyiapkan pengembangan energi alternatif dari tebu. Proyek perluasan lahan tebu seluas 1 juta hektare direncanakan di wilayah Merauke, Papua, guna mendukung produksi etanol sebagai campuran bahan bakar.

Sawit Setara Default Ad Banner

“Saudara-saudara nanti bensin kalau kita sudah banyak tebu di Papua, sudah dikembangkan tebu di Merauke, ya itu bagus sekali, maka kita akan bikin etanol, etanol itu campuran daripada BBM,” kata Zulhas.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai kemandirian pangan dan energi nasional. “Perintah Bapak Presiden kita harus, harus mandiri pangan, energi, wajib termasuk hilirisasi,” ujarnya.

Tags:

B50

Berita Sebelumnya
Harga TBS Sawit Kaltim Periode II Maret 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Periode II Maret 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode II Maret 2026 (16–31 Maret 2026).

3 April 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *