KONSULTASI
Logo

Limbah Cair Sawit Bisa Jadi Sumber Bisnis Karbon, Ini Syaratnya

22 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Limbah Cair Sawit Bisa Jadi Sumber Bisnis Karbon, Ini Syaratnya

sawitsetara.co – JAKARTA — Industri kelapa sawit berpeluang memperoleh pendapatan tambahan dari perdagangan karbon. Salah satu peluangnya berasal dari penangkapan dan pemanfaatan gas metana yang dihasilkan limbah cair pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME).

Namun, peluang tersebut membutuhkan penghitungan emisi gas rumah kaca (GRK) yang akurat dan dapat diverifikasi. Tanpa data yang terukur, perusahaan akan kesulitan membuktikan keberhasilan pengurangan emisi sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi karbon.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong industri sawit memperkuat inventarisasi emisi sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan.

Deputi Bidang Pengendalian Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, mengatakan transformasi industri sawit menuju praktik rendah karbon harus menghubungkan data emisi dengan keputusan investasi dan kegiatan operasional.

“Transformasi industri sawit menuju praktik rendah karbon membutuhkan keterhubungan antara data, keputusan investasi, dan kegiatan operasional,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (22/10/2026).

apkasindo

Menurut Ary, data emisi yang akurat dan dapat diverifikasi menjadi dasar untuk menentukan langkah pengurangan emisi. Data tersebut juga diperlukan untuk mengukur hasil mitigasi yang dilakukan perusahaan.

Penghitungan emisi karena itu tidak cukup dilakukan sebagai pencatatan lingkungan. Perusahaan perlu menjadikannya bagian dari pengambilan keputusan bisnis, termasuk dalam menentukan investasi untuk menekan emisi.

Limbah Pabrik Berpotensi Hasilkan Energi

Penangkapan dan pemanfaatan gas metana dari limbah cair pabrik kelapa sawit menjadi salah satu upaya yang dapat dikembangkan industri.

Pemanfaatan POME berpotensi menekan emisi sekaligus menghasilkan energi. Jika pengurangan emisi dapat dihitung dan diverifikasi, perusahaan juga memiliki dasar untuk mengembangkan peluang perdagangan karbon.

Pemimpin Umum Media Perkebunan, Bambang, mengingatkan perusahaan sawit agar memastikan penghitungan karbon dilakukan secara benar sebelum memasuki pasar karbon.

“Pada intinya kita harus bisa menghitung karbon kita dengan benar baru bisa ikut perdagangan karbon,” kata Bambang.

Ia berharap perusahaan sawit dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan mitigasi emisi. Dengan begitu, upaya pengurangan emisi tidak hanya menjadi tambahan beban operasional.

Bambang juga berharap perusahaan tidak justru harus membeli kredit karbon untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan. Perusahaan perlu memiliki data yang memadai agar potensi pengurangan emisi dapat diukur dan dimanfaatkan secara ekonomi.

apkasindo

Klaim Pengurangan Emisi Harus Terverifikasi

Ketua Pelaksana Carbon Conference & Training 2026, Gusti Artama Gultom, menegaskan bahwa klaim pengurangan emisi harus didukung penghitungan terukur dan verifikasi sesuai metodologi yang berlaku.

Aspek tersebut menjadi penting agar perusahaan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan ketika menyampaikan hasil mitigasi emisi maupun mengikuti perdagangan karbon.

Gusti menyampaikan hal itu dalam Carbon Conference & Training 2026 yang digelar Perkumpulan Praktisi Profesional Perkebunan Indonesia (P3PI) bersama Media Perkebunan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 21–22 Oktober 2026 itu membahas regulasi dan perdagangan karbon. Materi pelatihan juga mencakup standar ISO 14064-1, metodologi Greenhouse Gas Protocol (GHG Protocol), serta metode penghitungan emisi dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).

Melalui konferensi dan pelatihan tersebut, perusahaan diharapkan mampu mengidentifikasi sumber emisi, menyusun inventarisasi karbon, serta menentukan langkah mitigasi yang sesuai.

Langkah tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi operasional sekaligus membuka peluang pendapatan dari ekonomi karbon. Bagi industri sawit, penghitungan emisi yang akurat menjadi salah satu fondasi untuk mengubah upaya pengurangan emisi menjadi peluang bisnis.

Tags:

Berita Sawitlimbah sawit

Berita Sebelumnya
Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Rp 37,97 per Kg, Kini Rp 3.745

Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Rp 37,97 per Kg, Kini Rp 3.745

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra atau plasma di Provinsi Riau mengalami penurunan pada pekan keempat Oktober 2026. Untuk tanaman berumur sembilan tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.745,42 per kilogram.

21 Oktober 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *