
sawitsetara.co - JAKARTA — Wacana penutupan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun kembali mencuat di tengah upaya penataan industri sawit nasional. Sejumlah pihak menilai keberadaan PKS tanpa kebun perlu dibatasi bahkan diakhiri.
Namun, pandangan berbeda datang dari Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Dr. Ir. Tungkot Sipayung. Pihaknya menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar kuat, baik secara ekonomi, hukum, maupun sosial.
Ia bahkan menyebut kebijakan itu berpotensi merusak struktur industri sawit yang selama ini telah berkembang secara organik.
“Kehadiran PKS tanpa kebun itu bukan hal baru. Itu sudah ada sejak awal tahun 2000 karena kebutuhan, khususnya bagi petani sawit swadaya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karakter tandan buah segar (TBS) sawit yang bersifat voluminous, perishable, dan bulky menuntut adanya pabrik pengolahan yang berada sedekat mungkin dengan sumber bahan baku. Dalam praktiknya, tidak semua kebun rakyat terjangkau oleh PKS inti-plasma, baik karena faktor jarak maupun keterbatasan kapasitas.
“Lokasi kebun sawit yang jauh dari PKS inti-plasma tidak dapat menjangkau kepentingan kebun sawit rakyat,” kata Dr. Tungkot.
Karena itu, menurut dia, PKS tanpa kebun justru hadir sebagai solusi atas keterbatasan tersebut. Ia pun menolak tegas wacana penutupan PKS-TK. “Tidak ada alasan untuk menutup PKS tanpa kebun,” tegasnya.

Dr. Tungkot merinci enam alasan utama kenapa PKS tanpa kebun harus dipertahankan. Pertama, dari sisi konstitusi, kesempatan berusaha dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, secara hukum, PKS tanpa kebun sebagai industri pengolahan tidak dilarang, bahkan diizinkan oleh undang-undang.
Ketiga, keberadaan PKS tanpa kebun terbukti dibutuhkan dan menguntungkan petani sawit swadaya. Keempat, dari sisi lingkungan, keberadaan pabrik yang dekat dengan kebun mampu mengurangi emisi karbon dari aktivitas transportasi TBS.
Kelima, kedekatan tersebut juga menjaga mutu buah. “Kehadiran PKS tanpa KEBUN yang lebih dekat ke kebun sawit swadaya dapat mengurangi penurunan mutu TBS sehingga secara agregat menambah pasokan CPO nasional,” ujarnya.
Adapun alasan keenam, yang menurutnya paling strategis, berkaitan dengan struktur pasar di tingkat pedesaan. Dr. Tungkot menyebut PKS tanpa kebun telah mengubah struktur pasar TBS dari monopsoni menjadi lebih kompetitif.
“Kehadiran PKS tanpa kebun memperbaiki struktur pasar TBS pedesaan dari bercorak monopsoni—pembeli tunggal—ke struktur pasar yang lebih kompetitif dan lebih efisien,” kata dia, merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha.

Jika PKS tanpa kebun ditutup, ia memperingatkan, kondisi akan berbalik. Petani kembali dihadapkan pada situasi di mana pilihan pembeli sangat terbatas. “Kalau PKS tanpa kebun ditutup, struktur pasar akan kembali ke monopsoni,” ujarnya.
Dampaknya, menurut Dr. Tungkot, akan langsung dirasakan oleh petani sawit swadaya. Ia menyebut setidaknya ada empat konsekuensi utama: meningkatnya biaya angkut TBS, penurunan mutu buah, meningkatnya emisi transportasi, serta penurunan harga yang diterima petani.
“Penutupan PKS tanpa akan merugikan petani sawit, penurunan pendapatan petani sawit swadaya karena biaya angkut makin besar, penurunan mutu TBS, harga TBS petani lebih rendah,” katanya.
Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga sosial. “Penutupan PKS tanpa kebun selain melanggar hak asasi ekonomi, memiskinkan petani sawit dan keluarganya, dan mematikan ekonomi lokal,” ujarnya.
Lebih jauh, Dr. Tungkot mengingatkan bahwa kebijakan tersebut juga berpotensi bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sehat. Dalam pandangannya, PKS tanpa dan PKS inti-plasma seharusnya tidak diposisikan sebagai entitas yang saling meniadakan. Keduanya, kata dia, justru memiliki fungsi yang berbeda dalam ekosistem industri sawit nasional.
“PKS tanpa kebun dengan PKS inti-plasma tidak perlu saling bermusuhan. Keduanya berada pada segmen geografis dan sosial ekonomi yang berbeda. Keduanya dibutuhkan industri sawit nasional,” ujarnya.
Alih-alih menutup, ia menyarankan agar pemerintah fokus pada penguatan tata kelola dan kemitraan yang adil. Kompetisi antar-pabrik, menurut dia, justru perlu dijaga agar petani memiliki pilihan. “Berlomba-lah menawarkan harga yang lebih baik kepada petani. PKS mana yang akan dipilih petani tergantung pada mana yang lebih menguntungkan,” katanya.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *