KONSULTASI
Logo

Pemprov Kaltim Minta PKS Tak Rugikan Petani Sawit Pascawacana Ekspor Satu Pintu

27 Mei 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Pemprov Kaltim Minta PKS Tak Rugikan Petani Sawit Pascawacana Ekspor Satu Pintu

sawitsetara.co - SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan mengeluarkan surat himbauan terkait menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) sawit pasca munculnya kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu oleh BUMN.

Surat bernomor 500.10.6.3/354/Disbun/2026 tertanggal 26 Mei 2026 itu ditujukan kepada sejumlah pihak terkait di sektor perkebunan sawit. Dalam surat tersebut, Pemprov Kaltim menegaskan agar wacana kebijakan ekspor satu pintu tidak dijadikan alasan untuk merugikan petani sawit, khususnya dalam pembelian TBS di tingkat kebun.

Dinas Perkebunan Kaltim menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola ekspor SDA bertujuan memperkuat pengawasan transaksi ekspor dan mengoptimalkan penerimaan negara. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut diminta tidak berdampak negatif terhadap posisi tawar petani.

“Sebagai langkah nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam melindungi hak-hak pekebun, menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, serta menjamin iklim investasi perkebunan yang berkeadilan,” demikian tertulis dalam surat himbauan tersebut.

idul adha

Dalam poin pertama, pemerintah meminta dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota se-Kalimantan Timur memperketat pengawasan transaksi pembelian TBS di lapangan. Seluruh transaksi pembelian TBS diminta tetap mengacu pada harga penetapan resmi yang dikeluarkan secara berkala oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) diimbau tidak melakukan tindakan sepihak yang merugikan petani. Beberapa praktik yang disoroti antara lain penurunan harga pembelian TBS yang tidak wajar, pembatasan penerimaan buah, permainan standar sortasi, hingga penundaan pembayaran dengan alasan penyesuaian regulasi baru.

Pemprov Kaltim juga meminta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kaltim berperan aktif mengoordinasikan seluruh perusahaan perkebunan dan PKS agar tetap membeli TBS petani dengan harga yang adil, wajar, dan sesuai ketentuan.

idul adha

Di sisi lain, asosiasi pekebun seperti APKASINDO dan Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) diminta ikut mengedukasi petani agar tetap tenang serta menghindari tindakan spekulatif yang dapat memicu keresahan di lapangan.

“Jika ditemukan PKS yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang merugikan petani, harap segera melaporkannya secara resmi melalui jalur dinas untuk ditindaklanjuti,” bunyi poin dalam surat tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa perlindungan terhadap kesejahteraan petani dan stabilitas harga merupakan pilar utama industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta bersinergi menjaga kondusivitas sektor sawit di tengah masa transisi kebijakan nasional.


Berita Sebelumnya
Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Periode 27 Mei- 2 Juni Justru Naik Saat Harga Mitra Swadaya Anjlok

Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Periode 27 Mei- 2 Juni Justru Naik Saat Harga Mitra Swadaya Anjlok

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau kembali menguat pada pekan ini. Kenaikan tersebut menjadi kabar positif bagi petani plasma di tengah hangatnya pembahasan rencana pengambilalihan ekspor sawit menjadi satu pintu melalui badan usaha milik negara (BUMN).

26 Mei 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *