
sawitsetara.co - JAKARTA — Pemerintah mempercepat pengembangan integrasi perkebunan kelapa sawit dan peternakan sapi melalui program Sistem Integrasi Sawit-Sapi (SISKA). Skema ini diproyeksikan menjadi salah satu strategi memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memperluas nilai ekonomi industri sawit di luar sektor ekspor.
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Radian Bagiyono, mengatakan industri sawit memiliki kapasitas besar untuk menopang pengembangan sapi pedaging nasional. Menurut dia, luas areal perkebunan sawit yang mencapai jutaan hektare membuka peluang pengembangan peternakan secara masif dan terintegrasi.
“Sawit Indonesia bukan hanya penghasil devisa, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai katalisator ketahanan nasional melalui integrasi pangan, energi, dan peternakan,” ujar Radian dalam keterangan resmi.

Pemerintah mencatat sektor sawit saat ini menyumbang sekitar 4,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 16 juta tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan total luas kebun sawit nasional mencapai 16,01 juta hektare, pemerintah melihat ruang pengembangan SISKA masih sangat besar.
Mengacu pada asumsi daya tampung penggembalaan empat hektare untuk satu ekor sapi, pemerintah memperkirakan sekitar 2 juta ekor sapi pedaging dapat dikembangkan apabila separuh areal sawit nasional dimanfaatkan untuk integrasi peternakan.
Model integrasi ini diarahkan menjadi bagian dari pengembangan agroindustri sawit terpadu yang menghubungkan sektor perkebunan, pupuk, pakan, hingga peternakan dalam satu rantai bisnis. Pemerintah juga mendorong hilirisasi produk turunan sawit untuk mengurangi ketergantungan impor, terutama bahan baku pakan ternak, energi terbarukan, dan pangan berbasis biomassa sawit.
Dari sisi regulasi, pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 105 Tahun 2014, serta Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Sebagai tahap implementasi, pemerintah menyiapkan model bisnis berbasis klaster investasi terpadu. Dalam rancangan tersebut, satu klaster dengan kapasitas 10 ribu ekor sapi diperkirakan memerlukan investasi sekitar Rp 237 miliar.
Anggaran itu akan digunakan untuk pengadaan 5.320 ekor sapi indukan betina, 245 pejantan, serta tambahan 3 ribu sapi bakalan. Selain itu, dana dialokasikan untuk pembangunan pabrik pakan, rumah potong hewan, dan pengembangan kebun hijauan seluas 300 hektare sebagai sumber pakan pendukung.
Secara spasial, satu klaster membutuhkan lahan sekitar 28 ribu hektare yang terdiri atas 22.260 hektare kebun inti milik BUMN perkebunan dan perusahaan swasta, serta 5.740 hektare kebun plasma milik masyarakat.
“Pengembangan klaster terpadu menjadi model yang paling realistis untuk membangun ekosistem SISKA yang produktif, terukur, dan menarik bagi investor karena memiliki rantai bisnis yang jelas dari hulu hingga hilir,” kata Radian.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *