KONSULTASI
Logo

Target PSR Riau 2026 Dipatok 11.600 Hektare

5 Februari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Target PSR Riau 2026 Dipatok 11.600 Hektare
HOT NEWS

sawitsetara.co - PEKANBARU — Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 11.600 hektare di Provinsi Riau pada 2026. Target tersebut dibagi dalam dua tahap dan akan dijalankan dengan melibatkan pemerintah kabupaten serta partisipasi aktif petani.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan tahap pertama PSR tahun ini ditetapkan seluas 5.000 hektare, disusul tahap kedua sebesar 6.600 hektare. Saat ini, pemerintah masih memfokuskan upaya pemenuhan target tahap awal.

“Untuk saat ini, fokus kita adalah memenuhi target tahap pertama terlebih dahulu. Jika sudah tercapai, baru kita lanjutkan ke tahap kedua,” ujar Supriadi pada Rabu (4/2/2026), dikutip Riau Aktual.

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurut pria yang akrab disapa Ucup itu, hingga awal tahun ini baru 176 hektare kebun sawit yang masuk ke proses awal PSR, termasuk penerbitan rekomendasi teknis. Meski demikian, pemerintah daerah optimistis proses peremajaan dapat segera berjalan.

“Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa berproses. Saat ini masih banyak yang terkendala di akun kabupaten maupun di sisi pekebun,” kata dia.

Ia berharap realisasi PSR tahun ini tidak lebih rendah dibanding capaian tahun sebelumnya. Bahkan, ia menargetkan pelaksanaan PSR 2026 bisa melampaui hasil tahun lalu, dengan catatan pemerintah kabupaten bergerak lebih aktif dan petani siap secara administrasi.

“Kalau bisa kita fasilitasi, pasti kita bantu. Makanya kabupaten juga kami minta aktif,” ujarnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Namun, ia mengakui masih ada tantangan di lapangan. Banyak kebun sawit di Riau sudah memasuki usia replanting, tetapi petani enggan melakukan peremajaan karena harga tandan buah segar (TBS) sawit saat ini masih tinggi.

“Harga sawit masih bagus, sehingga petani takut kehilangan penghasilan ketika kebunnya diremajakan,” ucap Ucup.

Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, pemerintah menyiapkan skema pendapatan alternatif selama masa replanting melalui program ketahanan pangan Kementerian Pertanian.

“Petani bisa memanfaatkan lahan replanting dengan menanam tanaman pangan, seperti padi gogo, semangka dan tanaman semusim lainnya. Ini bisa membantu mereka tetap memiliki penghasilan selama masa replanting,” katanya.

Tags:

PSR

Berita Sebelumnya
Untuk Pertama Kalinya di Riau dan Indonesia, Harga TBS Umur 26–30 Tahun Juga Ditetapkan

Untuk Pertama Kalinya di Riau dan Indonesia, Harga TBS Umur 26–30 Tahun Juga Ditetapkan

Kebijakan ini menjadi yang pertama tidak hanya di Riau, tetapi juga di Indonesia, sekaligus menandai pengakuan resmi terhadap nilai agronomis dan ekonomis tanaman sawit tua yang masih produktif.

4 Februari 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *