KONSULTASI
Logo

381 Petani KOPSAMAS Jalani Verifikasi PSR BPDP, Usulan Replanting Hampir 1.000 Hektare Mulai Diproses

5 Agustus 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
381 Petani KOPSAMAS Jalani Verifikasi PSR BPDP, Usulan Replanting Hampir 1.000 Hektare Mulai Diproses

sawitsetara.co - Harapan ratusan petani sawit plasma di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, untuk segera meremajakan kebun mereka semakin mendekati kenyataan. Koperasi Produsen Sawit Abadi Makmur Sejahtera (KOPSAMAS) resmi memulai tahapan verifikasi peserta Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui skema Bantuan Pemerintah Dana Perkebunan (BPDP), Selasa (4/8/2026).

Sebanyak 381 anggota koperasi mengikuti proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh PT Sucofindo, surveyor resmi yang ditunjuk BPDP untuk melakukan pemeriksaan dokumen sekaligus verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan PSR.

Proses verifikasi dijadwalkan berlangsung selama hampir dua pekan, mulai 4 hingga 15 Agustus 2026, mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, validasi data kepemilikan lahan, hingga pengecekan langsung ke lokasi kebun yang diusulkan untuk diremajakan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan perusahaan perkebunan Sinarmas sebagai mitra koperasi, yakni Regional Controller Plasma Kampar Tatok Gito Wibowo, didampingi Manager KJNP Suwarno.

Ketua KOPSAMAS, Surono, mengatakan bahwa tahapan verifikasi merupakan proses krusial sebelum usulan bantuan PSR diajukan kepada Direktorat Jenderal Perkebunan melalui BPDP.

apkasindo

Menurutnya, verifikasi dilakukan terhadap 381 anggota dengan total usulan peremajaan mencapai 954,85 hektare. Dalam proses tersebut, tim surveyor akan mencocokkan seluruh dokumen administrasi, titik koordinat, hingga batas-batas kebun milik masing-masing petani guna memastikan seluruh persyaratan program telah terpenuhi.

“Verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam proses pengajuan bantuan PSR. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga usulan dana bantuan sebesar Rp120 juta per kavling dapat disetujui dan segera direalisasikan untuk mendukung peremajaan kebun sawit milik anggota koperasi,” ujar Surono.

Sementara itu, Manager KJNP Suwarno menegaskan bahwa Sinarmas terus berkomitmen mendukung keberhasilan Program Peremajaan Sawit Rakyat melalui pendampingan kepada koperasi plasma, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi hingga pelaksanaan verifikasi.

Ia menjelaskan, setelah KOPSAMAS, proses serupa akan dilaksanakan di Koperasi Tapung Sejahtera Mandiri (TSM) Desa Kijang Jaya yang juga berada di bawah binaan KJNP.

“Pada 6 Agustus 2026, Koperasi TSM akan menjalani verifikasi dokumen dan lapangan oleh PT Sucofindo dengan luas usulan mencapai 140,81 hektare atau 71 kavling yang melibatkan 57 petani. Ini merupakan bagian dari target pengajuan program replanting untuk seluruh wilayah kebun KJNP,” jelasnya.

apkasindo

Berdasarkan pantauan di Kantor KOPSAMAS, pelaksanaan verifikasi administrasi berlangsung tertib sejak pagi hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga sore hari, sekitar 300 petani telah menyelesaikan proses verifikasi secara langsung.

Sementara itu, 81 petani lainnya dijadwalkan mengikuti verifikasi secara daring melalui sambungan video karena sedang berada atau berdomisili di luar Provinsi Riau sehingga tidak dapat hadir secara langsung.

Setelah seluruh proses administrasi selesai, tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan, di mana tim surveyor PT Sucofindo akan mencocokkan kondisi kebun dengan data yang telah diajukan sebagai syarat pencairan bantuan PSR.

Program Peremajaan Sawit Rakyat menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat. Melalui program ini, kebun-kebun sawit yang telah memasuki usia tua atau tidak lagi produktif dapat diremajakan menggunakan bibit unggul sehingga mampu meningkatkan hasil panen, pendapatan petani, sekaligus memperkuat keberlanjutan industri sawit nasional.

Bagi ratusan anggota KOPSAMAS, dimulainya proses verifikasi ini menjadi momentum penting yang menandai langkah awal menuju kebun sawit yang lebih produktif dan kesejahteraan petani yang semakin meningkat.


Berita Sebelumnya
Ketapang Jadi Penerima DBH Sawit Terbesar 2025, Riau Tempatkan Lima Kabupaten di Jajaran Teratas

Ketapang Jadi Penerima DBH Sawit Terbesar 2025, Riau Tempatkan Lima Kabupaten di Jajaran Teratas

Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi daerah dengan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) dari komoditas sawit terbesar pada Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Transfer Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Tahun Anggaran 2025 yang dikutip CNBC Indonesia, Ketapang menerima DBH hasil sawit sebesar sekitar Rp18,13 miliar.

4 Agustus 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *