KONSULTASI
Logo

Sawit Sumbang 80 Persen Penerimaan Negara di Riau, DJP Soroti Pentingnya Sinergi

6 Agustus 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Sawit Sumbang 80 Persen Penerimaan Negara di Riau, DJP Soroti Pentingnya Sinergi

sawitsetara.co - PEKANBARU – Industri kelapa sawit masih menjadi penopang utama penerimaan negara di Provinsi Riau. Hingga pertengahan 2026, sekitar 80 persen penerimaan negara di provinsi tersebut, baik yang berasal dari pajak maupun kepabeanan dan cukai, ditopang oleh aktivitas industri sawit beserta produk turunannya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, YFR Hermiyana, mengatakan besarnya kontribusi tersebut menunjukkan peran strategis sektor sawit dalam menopang fiskal sekaligus perekonomian daerah.

“Penerimaan pajak dan juga penerimaan bea cukai di Riau tidak lepas daripada kegiatan di bidang kelapa sawit. Saat ini kontribusinya mencapai sekitar 80 persen dari total penerimaan pajak di Riau,” kata Hermiyana, Selasa (4/8/2026).

DPP

Menurut Hermiyana, kontribusi besar sektor sawit harus diimbangi dengan penguatan tata kelola dan kepatuhan pelaku usaha. Karena itu, ia menilai kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta pelaku usaha menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan penerimaan negara.

“Memang kita perlu kerja sama yang baik antara pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan para pengusaha, termasuk juga pemerintah daerah supaya ke depan pengelolaan sawit benar-benar bisa memperlihatkan kewajibannya dengan baik,” ujarnya.

Kinerja penerimaan pajak di Riau hingga semester pertama 2026 juga menunjukkan pertumbuhan. Kanwil DJP Riau mencatat penerimaan sebesar Rp 8,62 triliun hingga 30 Juni 2026 atau setara 38,89 persen dari target tahunan sebesar Rp 22,16 triliun. Nilai tersebut meningkat 23,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

DPP

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menghimpun penerimaan sebesar Rp 5,96 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, Bea Keluar atas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya menjadi penyumbang terbesar, yakni sekitar Rp 5,83 triliun atau 97,8 persen dari total penerimaan Bea dan Cukai di Riau.

Besarnya kontribusi dari pungutan ekspor tersebut semakin mempertegas posisi Riau sebagai salah satu pusat industri kelapa sawit nasional. Selain menjadi penggerak aktivitas ekonomi daerah, industri sawit juga menjadi sumber utama penerimaan negara melalui pajak dan bea keluar ekspor.

Pemerintah berharap sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pemerintah daerah, dan pelaku usaha terus diperkuat agar tata kelola industri sawit semakin baik, tingkat kepatuhan meningkat, serta kontribusi sektor ini terhadap pembangunan nasional dapat terus berkelanjutan.

Tags:

Berita SawitSawit

Berita Sebelumnya
381 Petani KOPSAMAS Jalani Verifikasi PSR BPDP, Usulan Replanting Hampir 1.000 Hektare Mulai Diproses

381 Petani KOPSAMAS Jalani Verifikasi PSR BPDP, Usulan Replanting Hampir 1.000 Hektare Mulai Diproses

Sebanyak 381 anggota koperasi mengikuti proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh PT Sucofindo, surveyor resmi yang ditunjuk BPDP untuk melakukan pemeriksaan dokumen sekaligus verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan PSR.

5 Agustus 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *