KONSULTASI
Logo

Agrinas Palma Tekankan Hak Masyarakat Adat dalam Pengembangan Sawit di Papua Selatan

12 September 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Agrinas Palma Tekankan Hak Masyarakat Adat dalam Pengembangan Sawit di Papua Selatan

sawitsetara.co - BOVEN DIGOEL — PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) tengah mengembangkan perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digoel. Proyek pengembangan program Kawasan Strategis Perkebunan dan Ekonomi Adat Nasional (KSPEAN) ini diarahkan untuk mendukung ketahanan energi dan hilirisasi nasional

Rencana ini sempat memicu kekhawatiran dan dipertanyakan oleh Komisi VI DPR RI terkait persetujuan warga Papua, lantaran akan bersinggungan langsung dengan tanah adat, sumber penghidupan, dan kehidupan sosial masyarakat setempat.

Lantas apa kata Agrinas?

Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani mengatakan perusahaan akan menempatkan penghormatan terhadap hak masyarakat adat sebagai bagian penting dalam pengembangan kawasan tersebut. Pihaknya tidak ingin pembangunan berjalan tanpa melibatkan masyarakat. Aspirasi warga, nilai adat, dan kondisi sosial menjadi pertimbangan sejak tahapan awal perencanaan.

Prinsip tersebut menjadi salah satu pesan dalam sosialisasi program Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Kampung Anggai, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Selasa (1/9/2026) lalu. Pertemuan itu melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan masyarakat Kampung Anggai memahami secara utuh rencana pengembangan KSPEAN sejak tahap awal. Proses pengembangan program perlu dilakukan secara terbuka dengan menghormati adat dan hak masyarakat,” ujar Ghani, dikutip dari laman Agrinas Palma.

DPP

Menurut Ghani, keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai rencana proyek. Warga juga mendapat penjelasan mengenai tahapan kegiatan, mekanisme menyampaikan aspirasi dan keberatan, serta manfaat yang disiapkan melalui program tersebut.

Agrinas Palma memasukkan sejumlah aspek sosial ke dalam rencana pengembangan. Di antaranya penghidupan berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, ketahanan pangan lokal, serta dukungan terhadap kesehatan dan pendidikan.

Perusahaan juga menyiapkan kemitraan Plasma Sawit Rakyat sebagai bagian dari pelibatan masyarakat. Untuk perlindungan lingkungan, Agrinas Palma akan menggandeng warga dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui program GARDA API APN.

Ghani mengatakan kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian dari tata kelola pengembangan kawasan. Pengembangan sawit di Papua Selatan, menurut dia, harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal sekaligus tujuan strategis pemerintah.

“Pengembangan KSPEAN di Papua Selatan perlu berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat lokal, kelestarian lingkungan, dan tujuan strategis nasional,” kata Ghani.

DPP

Sebelum pembangunan kebun dilakukan, Agrinas Palma menyatakan akan melakukan sosialisasi, dialog dengan masyarakat, serta kajian sosial dan lingkungan. Perusahaan juga akan memperhatikan keberadaan tanah adat, hutan, sumber penghidupan, dan aspek sosial budaya masyarakat.

Dalam aspek lingkungan dan sosial, pembangunan kebun akan mengacu pada kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT), Stok Karbon Tinggi (SKT), serta Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC).

Dari sisi perizinan, perusahaan menyatakan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Persyaratan tersebut mencakup Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), perizinan usaha, hak guna usaha (HGU), hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

KSPEAN merupakan Proyek Strategis Nasional yang mencakup Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel. Program itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

Tags:

Berita Sawit

Berita Sebelumnya
Solok Selatan Dorong Kepastian Harga TBS dan Penguatan Perlindungan Petani Sawit

Solok Selatan Dorong Kepastian Harga TBS dan Penguatan Perlindungan Petani Sawit

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendorong pemerintah pusat dan provinsi memperkuat perlindungan terhadap petani kelapa sawit rakyat. Kepastian harga Tandan Buah Segar (TBS), legalitas perkebunan, dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kemitraan menjadi perhatian utama.

11 September 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *