
sawitsetara.co - JAKARTA — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) pelopori 15 koperasi berbasis usaha perkebunan kelapa sawit melakukan koordinasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk membuka akses pembiayaan bagi pengembangan usaha di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
“Kebutuhan yang disampaikan mencakup pembangunan pabrik pupuk organik berbasis sawit, pembibitan sawit, buyback kebun, modal pembelian TBS sawit hingga pembangunan pabrik CPO,” kata Waketum IV Bidang Usaha DPP APKASINDO Suhendrik, saat mendampingi belasan koperasi tersebut.
Koordinasi ini menjadi penting di tengah kebijakan LPDB yang menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp2,1 triliun pada 2026. Dari target tersebut, 85 persen dialokasikan untuk koperasi sektor riil (KSR) dan 15 persen untuk koperasi simpan pinjam/koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah (KSP/KSPPS). Salah satu sektor yang secara khusus masuk dalam daftar prioritas LPDB adalah kelapa sawit.
Prioritas tersebut membuka ruang bagi koperasi sawit untuk mengembangkan usaha produktif. Selain mendukung kelapa sawit, dana bergulir LPDB 2026 diarahkan untuk sejumlah sektor lain, antara lain UMKM, supply chain nasional, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pertanian dan pangan, peternakan, pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan, energi biomassa, sektor objek transportasi online, penyaluran pupuk, industri tekstil dan garmen, pembangkit listrik tenaga surya, desa wisata serta kampung nelayan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kadiv Pembiayaan Syariah III LPDB Kemenkop Saefudin Zuhri meminta koperasi memastikan ketersediaan bahan baku, penggunaan produk yang disediakan, penggunaan merek serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan .
“Sebagai salah satu tindak lanjut, Koperasi juga harus menyiapkan rencana anggaran biaya dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum pengajuan diproses,” katanya.
Pengembangan pabrik juga diarahkan untuk mendukung peningkatan produksi CPO nasional dan implementasi program B50. LPDB akan mengidentifikasi potensi daerah sebagai lokasi pembangunan serta melakukan kajian teknis, khususnya mengenai ketersediaan dan pemenuhan bahan baku dari pemasok.
Adapun Koperasi Konsumen Sawitsetara Berkelanjutan menyampaikan kebutuhan pembiayaan Rp10 miliar untuk pembibitan kelapa sawit. Koperasi ini juga membutuhkan dukungan pembangunan pabrik pupuk organik berbasis sawit serta modal pembibitan kelapa sawit APKASINDO.

Sedangkan Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Berkarya lampung. Koperasi ini menghadapi persoalan pemasaran TBS yang masih berpindah-pindah karena belum memiliki kemitraan dengan pabrik. Koperasi membutuhkan kepastian kemitraan agar TBS dapat diolah melalui sistem swadaya sekaligus memperoleh transparansi mengenai harga TBS yang diterima petani.
Sementara itu, Koperasi Sumber Usaha Sejahtera Bersama dari Sumatera Selatan juga mengajukan pendanaan pengelolaan perkebunan sawit sebesar Rp30 miliar.
Kebutuhan pembiayaan juga diajukan Koperasi Pemasaran Kelumpang Mandiri Sejahtera kalsel untuk pembangunan pabrik pupuk organik. Koperasi ini membina sekitar 2.400 hektare perkebunan kelapa sawit dan 600 petani, dengan kebutuhan pupuk sekitar 4 ton per hektare per bulan. Persyaratan administrasi koperasi tersebut disebut telah lengkap dan selanjutnya akan diproses.
Adapun Koperasi Produsen Induk Perkebunan Paser Jaya Bersama kaltim mengajukan pembiayaan Rp27 miliar untuk pembangunan pabrik CPO berkapasitas 10 ton per jam. Pabrik tersebut diharapkan memperkuat posisi tawar petani terhadap harga TBS sekaligus mendorong hilirisasi dan industrialisasi di tingkat koperasi.
Sementara Koperasi Sinar Berdikari kalteng membutuhkan pembiayaan Rp7 miliar untuk pengadaan pupuk organik dan sarana prasarana. Pengajuan koperasi tersebut masih membutuhkan kelengkapan persyaratan administrasi.
LPDB menyampaikan, untuk memperoleh dana bergulir, koperasi harus memenuhi sejumlah dokumen, antara lain formulir aplikasi, akta pendirian atau anggaran dasar, laporan hasil RAT, rekening koran, laporan keuangan, KTP, perizinan koperasi, sertifikat NIK, bukti status kantor dan dokumen jaminan.
“LPDB juga membuka beberapa bentuk jaminan, mulai dari benda bergerak dan tidak bergerak, deposito, surat berharga, piutang lancar persediaan barang, lembaga penjaminan hingga personal guarantee,” kata Saefudin.
Dengan target dana bergulir Rp2,1 triliun pada 2026 dan kelapa sawit masuk dalam sektor prioritas, akses pembiayaan ini berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat koperasi sawit. Bagi petani, pembiayaan bukan sekadar tambahan modal, tetapi dapat diarahkan untuk membangun sarana produksi, memperkuat pemasaran TBS, meningkatkan posisi tawar dan mendorong hilirisasi usaha koperasi.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *