KONSULTASI
Logo

APKASINDO Ingatkan Tantangan B50: Sawit Tua, PSR Rendah hingga Serangan Ganoderma

8 Mei 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
APKASINDO Ingatkan Tantangan B50: Sawit Tua, PSR Rendah hingga Serangan Ganoderma

sawitsetara.co - JAKARTA — Dewan Pakar DPP APKASINDO, Dr. Gusti A. Gultom, M.Si., mengingatkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar tidak hanya fokus pada peningkatan blending biodiesel menuju B50, tetapi juga memperhatikan tantangan besar yang saat ini dihadapi sektor perkebunan sawit nasional.

Menurutnya, implementasi B50 memang akan memberikan dampak positif besar terhadap pasar domestik dan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani. Namun di sisi lain, produksi CPO nasional menghadapi berbagai ancaman serius.

“Apakah industri sawit nasional terutama dari petani plasma atau petani swadaya ada tantangan yang akan dihadapi? Pertama, berita-berita terakhir ini fokus terhadap penyitaan lahan oleh Satgas PKH,” ujar Gusti dalam agenda seminar di Palmex Jakarta ke-16 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Kamis (7/5/2026).

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia menyebut hingga saat ini sekitar 4,1 juta hektare lahan sawit telah disita. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap penurunan produksi apabila lahan tidak lagi dikelola secara optimal.

“Apa dampaknya? Jika lahan-lahan yang telah disita ini tidak dikelola sebagaimana budidaya tanaman kelapa sawit yang semestinya, artinya akan terjadi penurunan produksi TBS,” katanya.

Selain persoalan lahan, Gusti juga menyoroti banyaknya tanaman sawit tua di Indonesia yang kini telah memasuki usia lebih dari 20 hingga 25 tahun. Ia menjelaskan tanaman sawit tua juga tidak lagi efektif menyerap pupuk sehingga biaya produksi semakin tinggi namun produktivitas terus menurun.

Sawit Setara Default Ad Banner

Dalam kesempatan tersebut, Gusti turut menyoroti rendahnya realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang hingga kini belum pernah mencapai target pemerintah.

Ia memaparkan pada 2018 target PSR mencapai 180 ribu hektare, namun realisasinya hanya sekitar 33 ribu hektare. Pada 2019 realisasi mencapai sekitar 88 ribu hektare, sedangkan pada 2021 hanya sekitar 12 ribu hektare atau setara 7 persen dari target.

“Kalau kita total semua dari target dan juga capaian atau realisasi, seharusnya sejak dimulainya PSR pada tahun 2018 luas lahan yang sudah direplanting harusnya itu mencapai 1,3 juta hektare. Tetapi yang terealisasi hanya 387 ribu hektare atau setara 29 persen,” ungkapnya.

Menurut Gusti, kondisi tersebut menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan pasokan bahan baku CPO nasional, terlebih ketika kebutuhan domestik meningkat akibat implementasi B50.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan ancaman penyakit ganoderma yang kini semakin masif menyerang kebun sawit rakyat maupun perusahaan.

“Serangan ganoderma ini dalam jangka panjang akan menyebabkan penurunan produksi hingga 60 sampai 80 persen dan dalam kondisi yang sangat kritis itu akan menyebabkan kematian tanaman kelapa sawit,” ujarnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Meski menghadapi berbagai tantangan, Gusti menegaskan program biodiesel tetap menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga stabilitas ekonomi petani sawit.

“Implementasi B50 ini akan memberikan kepastian pasar yang sangat tinggi kepada petani,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan kebutuhan CPO domestik akan menciptakan efek ekonomi besar mulai dari peningkatan investasi, pembukaan lapangan kerja hingga pertumbuhan ekonomi pedesaan.

“Petani akan mendapatkan kepastian pasar, kemudian tingkat kesejahteraan petani sawit pun diharapkan akan meningkat seiring dengan kenaikan harga TBS yang akan mereka terima,” katanya.

Tags:

B50

Berita Sebelumnya
BPDP Tekankan Tata Kelola dan Transparansi dalam Penandatanganan PKS 3 Pihak PSR Tahap III 2026

BPDP Tekankan Tata Kelola dan Transparansi dalam Penandatanganan PKS 3 Pihak PSR Tahap III 2026

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menegaskan pentingnya tata kelola, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Tahap III Tahun 2026 yang berlangsung pada 6–8 Mei 2026 di Tangerang.

7 Mei 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *