KONSULTASI
Logo

B50 Mulai Berlaku Penuh 1 Oktober 2026, Pemerintah Mulai Siapkan Langkah Menuju B60

2 Oktober 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
B50 Mulai Berlaku Penuh 1 Oktober 2026, Pemerintah Mulai Siapkan Langkah Menuju B60
HOT NEWS

sawitsetara.co – Implementasi pencampuran biodiesel 50 persen atau B50 ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar memasuki tahap akhir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan penuh B50 di seluruh titik penyaluran BBM di Indonesia mulai 1 Oktober 2026.

Program B50 sejatinya telah diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk memastikan seluruh badan usaha penyalur dapat menghabiskan stok B40 sekaligus menyiapkan distribusi BBM dengan campuran biodiesel 50 persen.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan, masa transisi tersebut diperlukan karena kesiapan setiap badan usaha berbeda. PT Pertamina (Persero), misalnya, membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk menghabiskan stok B40, sedangkan badan usaha lain membutuhkan waktu hingga sekitar tiga bulan.

“1 Oktober (2026) mulai semua titik sudah full B50. Makanya, kita tertulis di Kepmen kan ada masa transisi itu,” kata Eniya saat Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek pada Juli 2026.

Menurut Eniya, masa penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan kesiapan 34 badan usaha yang melakukan proses pencampuran atau blending biodiesel.

“Pertamina perlu berapa bulan menyelesaikan stok B40? Nah, jawabannya adalah 2 bulan. Dan untuk yang BU BBM yang lain kan ada 34 badan usaha blending-nya itu memerlukan waktu 3 bulan. 3 something lah, 3 bulan gitu,” ujarnya.

Perkembangan implementasi B50 terus dipantau pemerintah. Pada awal September 2026, ESDM mencatat penyaluran B50 secara nasional telah mencapai sekitar 80 persen.

apkasindo

Sementara itu, distribusi melalui jaringan PT Pertamina (Persero) telah mencapai lebih dari 90 persen jaringan SPBU. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian rata-rata nasional karena perhitungan nasional juga mencakup badan usaha penyalur non-Pertamina.

“B50 masih dalam pengawasan, ini sudah 2 bulan. 2 bulan capaian untuk delivery B50 di Pertamina itu sudah lebih dari 90%,” kata Eniya dalam acara The 12th Indonesia EBTKE ConEx 2026 di JIExpo.

Jika digabungkan dengan penyaluran oleh badan usaha lainnya, capaian nasional berada di kisaran 80 persen. Pemerintah kemudian memanfaatkan sisa masa transisi hingga akhir September untuk memastikan seluruh penyalur menyelesaikan pengosongan stok lama dan beralih ke B50.

“Lalu kalau dari total kan ada sektor non-Pertamina yang juga menyalurkan itu jadi kalau dirata-rata 80%. Nah kita masih lihat 1 bulan ini agar terpenuhi semua tersalurkan B50,” jelasnya.

Dengan berakhirnya masa transisi pada September, pemerintah menargetkan mulai 1 Oktober 2026 seluruh titik penyaluran BBM Solar telah menggunakan campuran B50.

Implementasi B50 juga menjadi bagian dari langkah Indonesia memperluas pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi terbarukan. Pemerintah menyebut Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan bauran minyak sawit hingga 50 persen dalam bahan bakar diesel.

Pengalaman penerapan B50 tersebut bahkan tengah dipersiapkan untuk dituangkan dalam jurnal ilmiah internasional. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan teknologi dan pemanfaatan bioenergi.

“Nanti kalau dari B50 itu kan bahkan kita pionir di dunia, tidak ada scientific jurnal yang mengatakan ada B50 malah orang kita ini sekarang yang sedang menulis untuk mempublikasikan di sektor internasional,” kata Eniya.

Di saat implementasi B50 memasuki tahap akhir, pemerintah juga mulai melihat kemungkinan peningkatan bauran biodiesel menuju B60.

apkasindo

Kajian teknis untuk B60 tengah dipersiapkan, termasuk opsi penambahan 10 persen Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) ke dalam skema bauran. Pemerintah menargetkan B60 setidaknya dapat direalisasikan pada 2027.

“Para periset saya sedang menghimbau bagaimana kalau kita merealisasikan B60 apakah 50 ditambah 10 HVO,” pungkas Eniya.

Penerapan B50 tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan energi berbasis sawit, tetapi juga memberikan dampak terhadap industri dan perekonomian nasional.

Kementerian ESDM memperkirakan implementasi B50 dapat menghasilkan penghematan devisa hingga Rp170 triliun per tahun. Kebijakan tersebut juga diproyeksikan memberikan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) sebesar Rp23,49 triliun per tahun.

Dari sisi ketenagakerjaan, penerapan B50 diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Sementara kebutuhan biodiesel berbasis fatty acid methyl ester (FAME) diperkirakan mencapai 16,7 juta hingga 18 juta kiloliter per tahun.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kebutuhan CPO diperkirakan berada di kisaran 15,2 juta hingga 16,3 juta ton per tahun.

Di sisi lingkungan, penerapan B50 juga diproyeksikan berkontribusi terhadap penurunan emisi hingga 44,46 juta ton per tahun.

Pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.

Selain itu, kebijakan tersebut diperkuat melalui Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

apkasindo

Melalui kebijakan tersebut, pencampuran biodiesel sebesar 50 persen diwajibkan untuk seluruh BBM jenis minyak Solar. Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib memenuhi standar serta mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Dengan berakhirnya masa transisi pada September 2026, implementasi penuh B50 mulai 1 Oktober menjadi tahap penting dalam perjalanan kebijakan biodiesel Indonesia. Di saat yang sama, pemerintah mulai menyiapkan kajian lanjutan untuk meningkatkan bauran menuju B60 pada 2027.

Tags:

B50Biosolar B50B60

Berita Sebelumnya
Afrika Jadi Bidikan Baru Ekspor Sawit Indonesia, Kemlu Siapkan Diplomasi Pasar

Afrika Jadi Bidikan Baru Ekspor Sawit Indonesia, Kemlu Siapkan Diplomasi Pasar

Pemerintah memperluas sasaran pasar ekspor produk sawit Indonesia ke Afrika. Kementerian Luar Negeri menempatkan kawasan tersebut sebagai salah satu pasar baru yang potensial, bersama produk makanan dan minuman serta manufaktur.

1 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *