KONSULTASI
Logo

BPDP Gelar Konsultasi Publik Perubahan Tarif Pungutan Ekspor Sawit 2026

22 Januari 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
BPDP Gelar Konsultasi Publik Perubahan Tarif Pungutan Ekspor Sawit 2026
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menggelar Konsultasi Publik Perubahan Tarif Pungutan Ekspor (PE) Kelapa Sawit pada Selasa (20/1/2026). Kebijakan ini disiapkan untuk mendukung peningkatan layanan dan pembiayaan program strategis sawit nasional pada 2026, seiring tren harga dan kinerja ekspor yang dinilai masih positif.

Dalam paparannya, BPDP mencatat harga Tandan Buah Segar (TBS) periode 2023–2025 menunjukkan tren meningkat rata-rata sekitar Rp495 per kilogram per tahun atau tumbuh 17 persen per tahun. Rata-rata harga TBS penetapan gubernur tercatat naik dari Rp2.426 per kg pada 2023 menjadi Rp2.919 per kg pada 2024, dan mencapai Rp3.440 per kg pada 2025. Kondisi ini dinilai masih menguntungkan petani sawit.

Sementara itu, perkembangan harga minyak nabati global menunjukkan minyak kedelai dan minyak bunga matahari berada pada level relatif tinggi dan bergerak searah dengan harga minyak sawit. Hal tersebut menjaga daya saing minyak sawit Indonesia di pasar internasional.

Dari sisi kinerja ekspor, volume ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya pada 2025 tercatat mencapai 38,85 juta ton. Angka ini tumbuh sekitar 9,1 persen dibandingkan 2024, meski masih bersifat sementara.

Sawit Setara Default Ad Banner

BPDP juga memaparkan capaian program sepanjang 2025, antara lain peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 43.590 hektare, pembangunan sarana dan prasarana perkebunan seluas 14.544 hektare, pengembangan SDM bagi 14.739 orang, pendanaan 147 riset, 172 kegiatan promosi perkebunan, serta penyaluran insentif biodiesel sebesar 14,87 juta kiloliter.

Perubahan tarif pungutan ekspor ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 yang memperluas mandat BPDP dalam menghimpun dan mengelola dana komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa. Pada 2026, tarif layanan BPDP direncanakan menjadi maksimal 12,5 persen untuk mendukung berbagai program, termasuk peningkatan pendanaan PSR hingga Rp60 juta per hektare, penambahan peserta beasiswa dari 4.000 menjadi 5.000 orang, pelatihan bagi 15.000 orang, peningkatan riset dari 110 menjadi 120 kegiatan, promosi, hilirisasi, serta insentif biodiesel B40.

Adapun rincian perubahan tarif pungutan ekspor 2026 menetapkan kelompok I untuk cangkang naik dari US$3 menjadi US$5 per metrik ton dan bungkil dari US$25 menjadi US$30 per metrik ton. Sementara kelompok II hingga V mengalami kenaikan tarif sebesar 2,5 persen, dengan tarif maksimal mencapai 12,5 persen.

Sawit Setara Default Ad Banner

BPDP menegaskan kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan industri sawit nasional sekaligus memperkuat dukungan terhadap petani, hilirisasi, dan transisi energi melalui biodiesel.


Berita Sebelumnya
IEU-CEPA Buka Jalan Ekspor Sawit Indonesia ke Pasar Eropa

IEU-CEPA Buka Jalan Ekspor Sawit Indonesia ke Pasar Eropa

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa Uni Eropa mulai melonggarkan sikapnya terkait larangan impor sejumlah komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, kakao, kopi, kedelai, karet, dan kayu yang sebelumnya dinilai memicu deforestasi. Larangan tersebut sempat diatur dalam regulasi Uni Eropa bertajuk European Union Deforestation Regulation (EUDR).

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *