
sawitsetara.co - JAKARTA - Program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) di sektor perkebunan kelapa sawit dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Studi Agraria IPB University Dr. Bayu Eka Yulian dalam Simposium Haisawit 2026 berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh lembaganya.
Dalam paparannya, Bayu menjelaskan bahwa meskipun perusahaan perkebunan sawit telah menjalankan berbagai program CSR, dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa masih terbatas. Hal ini terlihat dari kondisi desa-desa di sekitar perkebunan yang sebagian besar masih berada pada kategori tertinggal hingga berkembang berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).
“Secara statistik, program CSR yang ada belum menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap pembangunan desa,” ungkapnya dalam pemaparan, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama adalah kurangnya kesesuaian antara program CSR dengan kebutuhan riil masyarakat. Banyak program yang bersifat seremonial atau tidak berkelanjutan, sehingga manfaatnya tidak dirasakan secara optimal oleh masyarakat dalam jangka panjang.
Selain itu, Bayu juga menyoroti adanya kesenjangan sosial yang cukup mencolok antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Kehadiran perusahaan dengan skala ekonomi besar seringkali tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat. Bahkan, dalam beberapa kasus, masyarakat lokal tidak mendapatkan akses yang memadai terhadap peluang kerja di perusahaan tersebut.
“Perusahaan seringkali diposisikan sebagai entitas yang terpisah dari masyarakat desa, padahal seharusnya menjadi bagian integral dari sistem sosial di desa tersebut,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bayu mengusulkan agar perusahaan lebih aktif terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah berpartisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), sehingga program CSR yang dirancang dapat selaras dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat. Program CSR seharusnya tidak hanya berorientasi pada pencitraan perusahaan, tetapi benar-benar dirancang untuk menciptakan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan.
Selain itu, monitoring dan evaluasi terhadap program CSR perlu diperkuat agar dapat mengukur efektivitas dan memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“CSR harus bergeser dari sekadar kewajiban menjadi strategi pembangunan bersama. Perusahaan harus hadir sebagai mitra pembangunan desa,” tegasnya.
Dengan evaluasi dan perbaikan yang tepat, diharapkan program CSR di sektor perkebunan sawit dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan desa serta mengurangi kesenjangan sosial di wilayah sekitar perkebunan.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *