KONSULTASI
Logo

DBH Sawit Dinilai Bisa Perkuat Kesejahteraan Petani, Disbun Riau Tekankan Percepatan PSR dan Legalitas Lahan

10 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
DBH Sawit Dinilai Bisa Perkuat Kesejahteraan Petani, Disbun Riau Tekankan Percepatan PSR dan Legalitas Lahan

sawitsetara.co - PEKANBARU — Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dinilai dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat sektor perkebunan sawit rakyat jika dimanfaatkan secara tepat sasaran. Selain mendukung pembangunan infrastruktur, dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah penghasil sawit itu juga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi petani, mulai dari peremajaan kebun, legalitas lahan, hingga stabilisasi harga tandan buah segar (TBS).

Pandangan tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Riko Hernorizal dalam dialog interaktif bertajuk Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit untuk Peningkatan Kesejahteraan Petani yang disiarkan Riau TV pada Jumat (5/6/2026). Agenda yang ditaja DPP APKASINDO dan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) itu menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, antara lain Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan dan Layanan BPDP Hery Yulianto, Kasubid Penerimaan DBH Bukan Pajak Bapenda Riau Ismanto S.STP, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Riau Herman Boedoyo SE MM, serta Dewan Pakar DPW APKASINDO Riau Dr. Riyadi Mustafa SE MSi CEIA.

"Kebutuhan utama petani sawit rakyat saat ini salah satunya adalah percepatan program peremajaan sawit rakyat, kemudian kepastian legalitas lahan, akses pupuk berkualitas, bantuan sarana dan prasarana kebun, peningkatan sumber daya manusia, serta stabilitas harga TBS. Ini merupakan kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian agar produktivitas dan kesejahteraan petani dapat meningkat," kata Riko.

Sawit Setara Default Ad Banner

Dalam paparannya, Riko menjelaskan bahwa arah pemanfaatan DBH Sawit telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana guna mendukung pengembangan perkebunan rakyat secara berkelanjutan.

Menurut dia, salah satu kebutuhan paling mendesak saat ini adalah percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Banyak kebun milik petani yang telah memasuki usia tua sehingga produktivitasnya terus menurun. Karena itu, dukungan bibit unggul bersertifikat menjadi faktor penting agar petani dapat mengganti tanaman yang tidak lagi produktif dengan varietas yang memiliki potensi hasil lebih tinggi.

"Dalam percepatan PSR itu tidak hanya soal bibit unggul yang bersertifikat, tetapi juga dukungan selama masa tunggu tanam ulang. Petani membutuhkan skema bantuan modal karena setelah replanting ada masa tunggu sekitar dua sampai empat tahun sebelum tanaman kembali menghasilkan. Dukungan pada fase ini sangat penting agar petani tetap memiliki sumber pendapatan," ujarnya.

Selain PSR, persoalan legalitas lahan juga disebut masih menjadi pekerjaan rumah besar. Riko mengungkapkan bahwa sebagian kebun sawit rakyat masih menghadapi kendala administrasi karena berada dalam area yang terindikasi kawasan hutan atau belum memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap. Kondisi tersebut berdampak pada akses petani terhadap berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan dan sertifikasi.

Di sisi lain, tuntutan pasar global terhadap aspek keberlanjutan juga semakin tinggi. Karena itu, pendampingan menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Menurut Riko, petani membutuhkan bimbingan teknis dan dukungan pembiayaan agar dapat memenuhi standar keberlanjutan yang dipersyaratkan industri.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah akses terhadap pupuk dan sarana produksi. Biaya pemupukan masih menjadi komponen terbesar dalam perawatan kebun sawit. Ketersediaan pupuk yang stabil dengan harga terjangkau dinilai akan sangat membantu petani meningkatkan produktivitas kebun. Di samping itu, edukasi mengenai dosis pemupukan yang tepat juga diperlukan agar penggunaan pupuk lebih efektif dan efisien.

"Petani kecil saat ini masih banyak yang terikat pada rantai distribusi yang panjang. Akibatnya harga TBS yang diterima di tingkat petani sering jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. Karena itu diperlukan penguatan kelembagaan petani melalui kelompok tani atau koperasi agar mereka bisa menjual langsung ke pabrik kelapa sawit dan memperoleh harga yang lebih adil," katanya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Saat menjawab pertanyaan mengenai kemampuan DBH Sawit dalam membantu stabilisasi harga TBS, Riko menjelaskan bahwa peran dana tersebut memang tidak dilakukan secara langsung melalui intervensi harga. Namun, DBH Sawit dapat berfungsi sebagai instrumen pendukung yang memperbaiki berbagai faktor penyebab rendahnya harga yang diterima petani.

Ia mencontohkan pembangunan dan perbaikan jalan produksi di sekitar perkebunan yang menjadi salah satu prioritas penggunaan dana. Infrastruktur yang baik akan mempercepat distribusi TBS dari kebun ke pabrik sehingga biaya angkut dapat ditekan. Efisiensi tersebut pada akhirnya berdampak pada peningkatan harga yang diterima petani.

Selain itu, DBH Sawit juga dapat digunakan untuk mendukung pendataan pekebun dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Dengan legalitas yang jelas, petani lebih mudah membentuk kelompok tani atau koperasi yang memiliki posisi tawar lebih kuat dalam menjalin kemitraan dengan perusahaan pengolahan sawit.

Menurut Riko, kualitas buah juga menjadi faktor penting dalam pembentukan harga. Karena itu, sebagian alokasi dana noninfrastruktur dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan mutu hasil panen melalui penyediaan sarana dan prasarana kebun. Semakin tinggi rendemen atau kandungan minyak dalam buah, semakin tinggi pula nilai jual yang dapat diperoleh petani.

"DBH Sawit bekerja sebagai instrumen intervensi yang tidak langsung melalui perbaikan tata niaga, pemangkasan rantai logistik, peningkatan kualitas buah, pendataan pekebun, penerbitan STDB, hingga pendampingan sertifikasi ISPO. Langkah-langkah ini akan memperkuat posisi petani sehingga harga yang mereka terima menjadi lebih baik dan lebih stabil," ujar Riko.

Sawit Setara Default Ad Banner

Pada sesi penutup, Riko menegaskan bahwa manfaat DBH Sawit sejatinya dapat dirasakan langsung oleh petani apabila pelaksanaannya dilakukan secara tepat. Salah satu contoh yang disebutkannya adalah pembiayaan jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekebun sawit rakyat.

Selain itu, pembangunan jalan produksi, pelatihan budidaya, sertifikasi ISPO, pemetaan lahan, hingga percepatan penerbitan STDB merupakan program-program yang berpotensi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas petani. Menurut dia, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi petani, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Bagi Pemerintah Provinsi Riau, DBH Sawit bukan hanya sekadar transfer fiskal dari pusat ke daerah, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat perkebunan sawit rakyat melalui pemanfaatan yang transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas petani. Dengan demikian, DBH Sawit diharapkan mampu mendorong produktivitas, keberlanjutan, dan peningkatan kesejahteraan pekebun sawit di Provinsi Riau," tutur Riko.

Melalui pengelolaan yang efektif, DBH Sawit diharapkan tidak hanya menjadi sumber pendanaan pembangunan daerah, tetapi juga menjadi instrumen transformasi sektor perkebunan rakyat. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi petani sawit, mulai dari produktivitas yang menurun hingga tekanan pasar global, pemanfaatan dana tersebut dinilai dapat menjadi salah satu kunci untuk memperkuat daya saing dan kesejahteraan pekebun sawit di Riau.

Tags:

DBHDana Bagi Hasil Sawit

Berita Sebelumnya
Harga TBS Kelapa Sawit Plasma Riau Periode 10–16 Juni 2026: Turun Tipis pada Kelompok Umur Produktif

Harga TBS Kelapa Sawit Plasma Riau Periode 10–16 Juni 2026: Turun Tipis pada Kelompok Umur Produktif

Hasil penetapan menunjukkan adanya koreksi harga pada beberapa kelompok umur, terutama di fase tanaman produktif.

9 Juni 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *