KONSULTASI
Logo

Dewan Pakar APKASINDO Soroti Ketimpangan DBH Sawit dan Lemahnya Basis Data Petani

11 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Dewan Pakar APKASINDO Soroti Ketimpangan DBH Sawit dan Lemahnya Basis Data Petani

sawitsetara.co - PEKANBARU — Dewan Pakar DPW APKASINDO Riau Dr. Riyadi Mustafa, S.E., M.Si., CEIA. menilai pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bagi petani masih jauh dari harapan. Dalam dialog interaktif bertajuk Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit untuk Peningkatan Kesejahteraan Petani yang disiarkan Riau TV pada Jumat (5/6/2026), ia menyoroti kecilnya porsi dana yang kembali ke daerah serta berbagai persoalan mendasar yang menyebabkan manfaat DBH belum dirasakan secara optimal oleh petani sawit rakyat.

“Kalau kita bicara DBH, mungkin tadi sudah dikupas tuntas oleh narasumber sebelumnya bahwa DBH kita hanya 4 persen yang kembali ke Riau, kemudian 96 persen dikelola oleh pusat. Yang kami rasakan saat ini, DBH bagi petani, khususnya petani perkebunan kelapa sawit rakyat atau swadaya, pemanfaatannya terbagi menjadi dua, yakni manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Namun manfaat langsung yang diterima petani sangat kecil sekali porsinya,” kata Riyadi.

Dialog yang ditaja DPP APKASINDO dan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebagai bagian dari agenda Keberlanjutan Perkebunan Sawit Petani Sawit Rakyat itu menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor. Mereka antara lain Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan dan Layanan BPDP Hery Yulianto, Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perkebunan Provinsi Riau Riko Hernorizal, Kasubid Penerimaan DBH Bukan Pajak Bapenda Riau Ismanto S.Stp, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Riau Herman Boedoyo S.E., M.M., serta Dewan Pakar APKASINDO Riau Dr. Riyadi Mustafa.

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurut Riyadi, persoalan legalitas lahan masih menjadi hambatan utama bagi petani untuk mengakses berbagai program yang bersumber dari dana sawit, termasuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan bantuan sarana-prasarana. Ia mencontohkan banyak petani eks transmigrasi yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), tetapi masih terkendala status kawasan hutan sehingga tidak dapat menikmati berbagai fasilitas yang semestinya tersedia bagi petani.

“Lahan-lahan petani yang secara legalitas sudah hak milik, secara langsung tidak bisa menikmati dana bagi hasil. PSR tidak bisa, dana pusat maupun dana bagi hasil tidak bisa, sarana dan prasarana tidak bisa. Tidak memiliki akses sama sekali, meskipun secara legalitas kami didukung oleh pemerintah. Jadi yang pemanfaatan langsung itu tidak kami terima,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026-06-11 at 09.55.56.jpeg

Karena itu, kata Riyadi, sebagian besar petani hanya menikmati manfaat tidak langsung dari DBH Sawit melalui pembangunan infrastruktur publik. Infrastruktur tersebut memang berguna bagi masyarakat luas, namun dampaknya tidak dirasakan secara spesifik oleh petani sebagai pihak yang selama ini menjadi tulang punggung produksi sawit nasional.

Selain masalah akses program, Riyadi juga menyoroti persoalan harga tandan buah segar (TBS) yang dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan kesejahteraan petani. Fluktuasi harga yang tajam membuat petani kesulitan melakukan pemeliharaan kebun dan menerapkan praktik budidaya yang baik. Menurut dia, stabilitas harga harus menjadi prioritas jika pemerintah ingin meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan rakyat.

“Kami ingin yang namanya stabilitas harga bagi petani. Kalau harga tidak stabil, seperti kejadian saat ini, dari di atas Rp3.000 tiba-tiba menjadi Rp2.000, bahkan di tingkat petani ada yang di bawah Rp2.000. Bagaimana kita akan melakukan pemeliharaan dengan baik? Bagaimana kita akan melakukan teknik budidaya dengan baik? Tidak ada kepastian harga. Oleh sebab itu, kami ingin stabilitas harga bagi petani,” katanya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia menambahkan bahwa penguatan kemitraan petani melalui koperasi maupun kelembagaan lainnya juga perlu menjadi perhatian. Menurutnya, petani yang tergabung dalam kemitraan umumnya memperoleh harga TBS yang lebih baik dibandingkan petani nonmitra. Selisih harga tersebut bahkan bisa mencapai Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram di tingkat petani.

Dalam kesempatan yang sama, Riyadi juga menyoroti persoalan mendasar lain yang dinilai menghambat optimalisasi DBH Sawit, yakni belum sinkronnya basis data perkebunan dan petani sawit. Menurut dia, perbedaan data luas perkebunan rakyat antara berbagai instansi masih sangat besar dan berpotensi memengaruhi perhitungan hak daerah maupun petani dalam menerima manfaat DBH.

“Data perkebunan kelapa sawit rakyat di Riau versi Direktorat Jenderal Perkebunan kurang lebih 1,76 juta hektare. Sementara hasil komparasi yang kami lakukan mendekati data P3ES mencapai sekitar 2,6 juta hektare. Dari sisi data saja sudah selisih sekitar 900 ribu hektare. Ketika diambil pajaknya di sektor hilir, yang 900 ribu hektare ini masuk. Tetapi ketika menerima bagian dari DBH, yang 900 ribu hektare ini tidak masuk dalam subjek yang berhak menerima,” ujar Riyadi.

Menurut dia, harmonisasi data harus menjadi langkah pertama sebelum pemerintah menyusun berbagai program turunan dari DBH Sawit. Tanpa basis data yang valid, perencanaan pembangunan maupun penyaluran manfaat kepada petani berisiko tidak tepat sasaran. Ia juga menilai proses pendataan petani selama ini masih banyak dilakukan secara swadaya oleh organisasi petani.

Riyadi mengatakan APKASINDO selama ini terlibat aktif dalam pengumpulan data calon peserta PSR dan penerima bantuan sarana-prasarana. Mulai dari pengukuran lahan, pencocokan data hingga verifikasi lapangan banyak dilakukan secara mandiri oleh organisasi petani tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Pendataan petani untuk calon penerima peremajaan sawit rakyat dan sarana-prasarana selama ini kami lakukan secara swadaya. Mulai dari pengukuran lahan, pencocokan lahan, sampai berbagai proses lainnya. Jadi sebenarnya di sini petani membantu pemerintah atau pemerintah membantu petani, ini perlu juga ditinjau kembali,” katanya.

Pada sesi penutup, Riyadi menyampaikan apresiasi kepada BPDP atas berbagai program yang telah dirasakan petani, mulai dari PSR, bantuan sarana-prasarana hingga pengembangan sumber daya manusia. Menurutnya, program peningkatan kapasitas SDM telah memberikan dampak positif terhadap kualitas petani sawit yang kini semakin banyak mengenyam pendidikan tinggi.

Sawit Setara Default Ad Banner

Namun demikian, ia menilai sejumlah regulasi yang mengatur akses terhadap program-program tersebut masih perlu disempurnakan. Terutama bagi petani eks transmigrasi yang memiliki legalitas kuat namun masih terkendala status kawasan hutan sehingga tidak dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah.

“Seharusnya aturan-aturan inilah yang perlu dibedah kembali dan disesuaikan. Jangan sampai aturan di bawahnya bertentangan dengan aturan yang di atasnya. Kami juga berharap organisasi petani dilibatkan dalam proses perancangan kebijakan karena penerima kebijakan itu adalah kami, titik tapaknya di akar rumput adalah petani,” ujarnya.

Selain itu, Riyadi meminta agar pendataan petani tidak hanya difokuskan pada mereka yang lahannya telah dinyatakan bersih dari kawasan hutan. Petani yang masih berproses mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan juga perlu dimasukkan ke dalam sistem pendataan agar tidak kehilangan hak sebagai bagian dari sektor perkebunan nasional.

Ia menegaskan bahwa petani pada dasarnya menginginkan tiga hal utama, yakni stabilitas harga, kepastian hukum, dan penguatan kemitraan. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan perkebunan sawit rakyat yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

“Petani mengharapkan stabilitas harga, petani mengharapkan kepastian hukum, dan petani berharap adanya kemitraan. Semua itu adalah syarat untuk sustainability. Kalau sudah sustainability, maka kesejahteraan petani akan lebih baik. Ketika petani memiliki kepastian hukum, mereka akan merasa nyaman dan lebih patuh terhadap aspek lingkungan. Pada akhirnya, keberlanjutan dan kesejahteraan petani dapat berjalan beriringan,” kata Riyadi.

Bagi APKASINDO, optimalisasi DBH Sawit tidak cukup hanya dengan meningkatkan besaran dana yang dialokasikan ke daerah. Lebih dari itu, diperlukan perbaikan tata kelola data, penyederhanaan akses program, penguatan kelembagaan petani, serta keberpihakan kebijakan yang mampu menjawab persoalan riil di lapangan. Tanpa langkah tersebut, DBH Sawit dikhawatirkan hanya menjadi instrumen fiskal yang besar secara nominal, namun belum sepenuhnya menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan petani sawit rakyat.


Berita Sebelumnya
Wacana Penutupan PKS Komersil Picu Kekhawatiran, Stakeholder Sawit Sepakat Perkuat Tata Kelola dan Kemitraan Petani

Wacana Penutupan PKS Komersil Picu Kekhawatiran, Stakeholder Sawit Sepakat Perkuat Tata Kelola dan Kemitraan Petani

Isu yang telah beberapa kali muncul dalam beberapa tahun terakhir tersebut dinilai tidak hanya menyangkut aspek regulasi dan tata kelola industri, tetapi juga berpotensi memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan jutaan petani sawit swadaya yang selama ini menggantungkan akses pemasaran hasil panennya kepada PKS komersil.

10 Juni 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *