
sawitsetara.co – NUNUKAN – Selama ini, masyarakat mengenal kelapa sawit hanya menghasilkan CPO (crude palm oil) yang diekspor, padahal dapat diolah menjadi minyak goreng siap pakai dan aneka produk turunan lainnya. Seperti diketahui, jumlah produk turunan sawit terus bertambah seiring perkembangan teknologi, dengan data terbaru menunjukkan sekitar 179 hingga 200 jenis produk di Indonesia pada tahun 2024-2025
Atas dasar itulah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Nunukan mendorong perusahaan-perusahaan di daerah ini untuk menerapkan hilirisasi, khususnya pada hasil perkebunan kelapa sawit.
Seperti diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, luas kebun sawit di Kabupaten Nunukan mencapai 32,9 ribu hektar. Marselinus menilai, dengan potensi tersebut, Kabupaten Nunukan seharusnya sudah memiliki pabrik pengolahan minyak goreng yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan lebih banyak.
”Hitungannya kan masih bahan mentah, belum diolah jadi produk turunan, harusnya sudah ada perusahaan yang bisa memproduksi minyak goreng,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan, Marselinus
Ia menambahkan, sekitar 30 perusahaan besar dan menengah di Kabupaten Nunukan saat ini mempekerjakan sekitar 16 ribu orang. Jika hilirisasi produk sawit ini diterapkan, maka akan membuka peluang kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga mendorong agar tenaga kerja lokal dapat terserap lebih banyak di perusahaan-perusahaan yang ada. Namun, ia mengatakan sering kali tenaga kerja lokal tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan.
”Nah, kita berharap SDM lokal yang tersedia ini bisa terserap sesuai dengan kebutuhan, karena selama ini kan yang dibutuhkan tidak sesuai dengan yang ada,” ujar Marselinus.
Sehingga dalam hal ini hilirisasi sawit di wilayah Nunukan diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, dapat menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Nunukan serta mendorong peningkatan nilai tambah produk lokal.
Sebelumnya, Prof. Rachmat Pambudy Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas pun mengatakan bahwa pemerintah akan memperkuat tahapan hilirisasi sawit melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.
Selain itu, sawit juga ditetapkan sebagai komoditas strategis dalam RPJMN 2025-2029, yang akan didorong hilirisasinya melalui empat tahap yaitu penguatan ekosistem industrialisasi, peningkatan kapasitas produksi untuk kebutuhan dalam negeri, penguatan daya saing industri menuju ekspansi global, dan pencapaian net ekspor Hilirisasi sawit diharapkan mendukung pertumbuhan tinggi berkelanjutan.
“Hilirisasi komoditas Kelapa Sawit memiliki potensi yang cukup baik, salah satunya karena posisi Indonesia sebagai produsen utama CPO (68,7% dari total produksi),” ujar Prof Pambudy.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *