KONSULTASI
Logo

DPRD Soroti Transparansi Rendemen Sawit di Pesisir Selatan, Minta Pemerintah Segera Bertindak

31 Mei 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
DPRD Soroti Transparansi Rendemen Sawit di Pesisir Selatan, Minta Pemerintah Segera Bertindak

sawitsetara.co - PESISIR SELATAN – Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, meminta pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan perhatian serius terhadap tata niaga kelapa sawit di Pesisir Selatan, terutama terkait transparansi rendemen dan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani swadaya.

Menurut Novermal, hingga saat ini rendemen TBS kebun swadaya di hamparan Sutera hingga Silaut tidak pernah dilakukan pengecekan secara terbuka. Selain itu, data rendemen riil pabrik kelapa sawit (PKS) yang menjadi salah satu dasar penentuan harga TBS juga tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Petani berhak mengetahui bagaimana harga TBS ditetapkan, termasuk data rendemen kebun dan rendemen pabrik yang menjadi dasar perhitungannya,” kata Novermal dalam keterangan tertulis kepada sawitsetara.co, Sabtu (30/5/2026).

idul adha

Sorotan tersebut muncul setelah adanya perbedaan harga TBS yang cukup mencolok antara Pesisir Selatan dan Kabupaten Sijunjung. Berdasarkan data per 29 Mei 2026, harga TBS petani swadaya di sejumlah PKS di Pesisir Selatan berkisar antara Rp2.070 hingga Rp2.315 per kilogram. Sementara di Kabupaten Sijunjung, harga TBS berada pada kisaran Rp2.890 hingga Rp2.930 per kilogram.

Selain persoalan harga, Novermal juga menyoroti besarnya potongan timbangan yang diterapkan sejumlah PKS di Pesisir Selatan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, potongan timbangan di daerah tersebut mencapai 9 hingga 12 persen, sedangkan di Sijunjung hanya sekitar 4 hingga 5 persen.

Menurutnya, perbedaan harga dan tingginya potongan timbangan tersebut perlu ditelusuri secara terbuka agar tidak menimbulkan kerugian bagi petani sawit swadaya.

Novermal menjelaskan, luas kebun kelapa sawit milik masyarakat di Pesisir Selatan mencapai sekitar 44 ribu hektare. Dengan asumsi produksi minimal satu ton per hektare setiap panen dan dua kali panen dalam sebulan, selisih harga rata-rata sekitar Rp700 per kilogram dibandingkan Sijunjung berpotensi menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi petani.

idul adha

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera turun tangan dengan meminta lima PKS yang beroperasi di daerah tersebut membuka dasar penetapan harga TBS kepada publik.

Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan pengecekan rendemen TBS kebun swadaya secara independen dan mendorong keterbukaan data rendemen riil pabrik sebagai bentuk perlindungan terhadap petani.

Novermal menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan rendemen memang rendah, maka petani dapat memahami alasan harga TBS yang rendah. Namun, jika rendemen sebenarnya tinggi tetapi harga yang diterima petani tetap rendah, maka kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Kalau memang rendemennya rendah, tentu kita harus menerima harga yang rendah. Tetapi kalau rendemennya tinggi dan harga tetap rendah, maka harus ada penjelasan yang transparan kepada petani,” ujarnya.

Ia berharap langkah konkret dari pemerintah dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil dan transparan bagi puluhan ribu petani swadaya di Pesisir Selatan.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
APKASINDO Gelar Kurban dan Syukuran Bersama Anak Yatim, Sembelih Tiga Ekor Sapi di Pekanbaru

APKASINDO Gelar Kurban dan Syukuran Bersama Anak Yatim, Sembelih Tiga Ekor Sapi di Pekanbaru

Dalam kegiatan tersebut, APKASINDO menyembelih sebanyak tiga ekor sapi kurban yang selanjutnya dagingnya dimasak untuk makan siang bersama serta dibagikan kepada peserta kegiatan, anak-anak yatim, dan karyawan.

30 Mei 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *