KONSULTASI
Logo

EUDR Jadi Gerbang Pasar Sawit Eropa, GAPKI Soroti Nasib Petani Swadaya

25 September 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
EUDR Jadi Gerbang Pasar Sawit Eropa, GAPKI Soroti Nasib Petani Swadaya

sawitsetara.co - Keberlanjutan kini tidak lagi sekadar menjadi isu lingkungan bagi industri kelapa sawit Indonesia. Di tengah tuntutan pasar global yang semakin ketat, keberlanjutan telah berubah menjadi salah satu penentu akses pasar sekaligus daya saing industri.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) M. Fadhil Hasan dalam forum OFI International 2026 di Amsterdam, Belanda, 21–23 September 2026. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono turut hadir dalam forum industri minyak dan lemak global tersebut.

Oils & Fats International (OFI) 2026 mempertemukan pelaku industri minyak dan lemak dari berbagai negara untuk membahas dinamika pasar, regulasi, teknologi, keberlanjutan, dan inovasi. Agenda tersebut berlangsung di Amsterdam Congress Centre dan menggabungkan sejumlah konferensi industri dalam satu lokasi.

Dalam paparannya bertajuk “EUDR and IE-CEPA: Challenges and Opportunities for Indonesia’s Palm Oil Industry”, Fadhil menguraikan posisi sawit Indonesia menghadapi tuntutan European Union Deforestation Regulation (EUDR) serta perkembangan kerja sama ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa.

Menurut Fadhil, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana industri memenuhi regulasi, tetapi bagaimana Indonesia memastikan sistem keberlanjutan nasional mampu menghasilkan bukti yang dipercaya pasar internasional.

Fadhil menjelaskan besarnya posisi minyak sawit dalam pasar minyak nabati dunia. Mengacu pada data USDA FAS Juli 2026, sawit menyumbang sekitar 34,2% produksi minyak nabati global pada 2025/2026, lebih tinggi dibandingkan kedelai sebesar 30,3%, rapeseed 15,2%, dan bunga matahari 8,9%.

Keunggulan lainnya terletak pada produktivitas lahan. Dalam paparannya, Fadhil menyebut satu hektare kebun sawit mampu menghasilkan minyak beberapa kali lebih banyak dibandingkan tanaman penghasil minyak nabati lainnya.

apkasindo

Besarnya skala produksi tersebut membuat sawit berada di tengah berbagai kepentingan, mulai dari ekonomi masyarakat, ketahanan pangan dan energi, perdagangan internasional hingga perlindungan lingkungan.

Karena itu, isu keberlanjutan sawit tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi. “Keberlanjutan” mencakup sedikitnya empat dimensi yang saling berkaitan, yakni lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata kelola.

Di sinilah EUDR menjadi tantangan tersendiri. Regulasi Uni Eropa tersebut menuntut komoditas yang masuk ke pasar Eropa dapat dibuktikan bebas dari deforestasi, diproduksi sesuai ketentuan hukum, serta memiliki informasi ketertelusuran hingga titik asal.

Tekanan terhadap pelaku industri juga datang dari luar Eropa. Investor, pembeli, dan lembaga keuangan semakin membutuhkan bukti mengenai praktik keberlanjutan dalam rantai pasok.

Menurut Fadhil, kelompok yang paling rentan menghadapi perubahan tersebut adalah petani sawit swadaya.

Petani swadaya memiliki kontribusi besar terhadap produksi sawit dunia, tetapi tingkat kepemilikan sertifikasi dan kesiapan dokumentasi mereka masih jauh lebih terbatas. Persoalannya bukan semata-mata pada produksi, melainkan pada kemampuan petani menyediakan data yang dibutuhkan pasar.

Legalitas lahan, koordinat geospasial, registrasi kebun, akses ke pabrik hingga dokumentasi ketenagakerjaan menjadi bagian dari rantai informasi yang harus dibangun.

Jika celah tersebut tidak ditutup, petani yang selama ini menjadi bagian penting dari rantai pasok sawit justru berisiko tertinggal ketika persyaratan pasar semakin ketat.

Fadhil menilai Indonesia sebenarnya memiliki fondasi untuk menghadapi tuntutan EUDR.

Kepatuhan terhadap hukum telah menjadi bagian dari sistem Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sejumlah data geospasial juga telah tersedia melalui instrumen perizinan dan registrasi perkebunan.

apkasindo

Namun, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya adalah belum sepenuhnya selarasnya definisi deforestasi dan tanggal batas (cut-off date) dengan ketentuan yang digunakan Uni Eropa.

Selain itu, berbagai sistem data seperti SIPERIBUN, e-STD-B, data legalitas dan data produk yang diperdagangkan perlu dihubungkan agar membentuk sistem ketertelusuran yang utuh dari kebun hingga pasar.

Dokumentasi legalitas, ketenagakerjaan dan free, prior and informed consent (FPIC) di tingkat petani swadaya juga masih perlu diperkuat.

Persoalan lain adalah kemampuan sistem nasional dalam menghasilkan, menyimpan, dan mempertukarkan data koordinat dengan tingkat presisi yang dipersyaratkan EUDR.

Artinya, tantangan Indonesia bukan sekadar memiliki data, tetapi memastikan data tersebut terintegrasi, akurat, dapat diverifikasi, dan diakui oleh pembeli internasional.

Dalam konteks tersebut, Fadhil melihat kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa sebagai salah satu ruang untuk membangun solusi bersama. Kerja sama tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat akses pasar, meningkatkan transparansi dan ketertelusuran, serta memperdalam kerja sama teknis dan kelembagaan.

Fadhil mengusulkan agar integrasi data lahan dan legalitas dikembangkan dalam arsitektur data nasional yang lebih terhubung.

Indonesia juga perlu menyelaraskan definisi serta aturan cut-off date, mengembangkan perangkat penilaian risiko ISPO-EUDR, menyediakan helpdesk teknis nasional, serta memperluas pemetaan dan sertifikasi berbasis kelompok bagi petani.

Skema tersebut, menurutnya, perlu disertai dukungan pembiayaan untuk membantu petani melewati masa transisi menuju sistem produksi dan dokumentasi yang memenuhi tuntutan pasar global.

apkasindo

Keberhasilan kerja sama tersebut setidaknya membutuhkan tiga fondasi: penguatan ketertelusuran dan verifikasi ISPO, dukungan teknis-digital-finansial bagi petani, serta dialog kebijakan Indonesia-Uni Eropa yang konsisten.

Fadhil juga menyoroti perkembangan sistem ISPO. Reformasi ISPO pada 2025 melalui sejumlah regulasi pemerintah memperluas cakupan sertifikasi dari sektor hulu hingga hilir, termasuk bioenergi, sekaligus memperkuat kelembagaan dan membuka ruang bagi sertifikasi kelompok serta dukungan pembiayaan petani.

Namun, menurut Fadhil, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar membuat pelaku usaha patuh terhadap aturan nasional.

Tantangannya adalah membuat bukti kepatuhan tersebut dipercaya oleh pasar internasional.

Kepatuhan terhadap standar nasional tidak otomatis berarti bukti tersebut dapat langsung digunakan oleh pembeli, investor, maupun regulator di negara tujuan.

Karena itu, ISPO tidak harus dibuat identik dengan seluruh standar internasional. Yang lebih penting adalah memastikan bukti yang dihasilkan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan uji tuntas tanpa menciptakan duplikasi proses.

Untuk itu, Fadhil mengusulkan lima langkah, yakni meningkatkan kualitas implementasi, mempercepat transformasi digital, memperkuat kapasitas petani, mengharmonisasi kebijakan nasional, dan memperkuat diplomasi keberlanjutan.

Dengan kontribusi Indonesia sebagai salah satu pemasok utama minyak sawit dunia, Fadhil menilai posisi Indonesia perlu bergerak lebih jauh.

Indonesia tidak cukup hanya menjadi pihak yang mengikuti aturan yang dibuat pasar tujuan. Indonesia perlu ikut membentuk arah pembahasan standar keberlanjutan global. Dengan kata lain, industri sawit nasional perlu bergerak dari rule-taker menjadi rule-shaper.

apkasindo

Perubahan posisi tersebut membutuhkan kekuatan data, sistem sertifikasi yang kredibel, ketertelusuran yang kuat, serta kemampuan diplomasi untuk memastikan kepentingan negara produsen dan jutaan petani ikut diperhitungkan dalam pembentukan standar global.

Dalam forum tersebut, Fadhil juga memaparkan prospek industri sawit Indonesia. Untuk 2026, produksi diperkirakan relatif stabil dengan ekspor yang berpotensi turun tipis. Sementara itu, memasuki 2027, dampak El Niño yang kuat diproyeksikan menekan produksi sekitar 4–5 juta ton.

Pada saat yang sama, konsumsi domestik diperkirakan meningkat sekitar 2 juta ton seiring penerapan penuh program biodiesel B50. Kombinasi penurunan produksi dan meningkatnya konsumsi domestik berpotensi membuat volume ekspor semakin terbatas.

Di tengah kondisi tersebut, harga rata-rata minyak sawit diproyeksikan tetap tinggi, bahkan berpotensi melampaui level 2026. Situasi ini sekaligus memperkuat kebutuhan untuk mempercepat peremajaan sawit rakyat (PSR) dan meningkatkan produktivitas kebun.

Sebab, tantangan industri sawit ke depan bukan hanya bagaimana mempertahankan akses pasar, tetapi juga bagaimana meningkatkan produksi secara berkelanjutan tanpa memperluas tekanan terhadap lahan.

Pada akhirnya, pembahasan EUDR tidak hanya berbicara mengenai dokumen, koordinat, sertifikasi atau sistem digital. Di balik seluruh persyaratan tersebut terdapat jutaan petani yang menggantungkan pendapatan dari kelapa sawit.

Karena itu, Fadhil menekankan bahwa peluang pasar Eropa hanya dapat dimanfaatkan apabila industri mampu memenuhi tuntutan keberlanjutan sekaligus memastikan petani kecil tetap berada dalam rantai pasok.

Bagi Indonesia, pekerjaan rumahnya menjadi semakin jelas: membangun sistem keberlanjutan yang tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga kredibel, terukur, dapat ditelusuri, dan inklusif bagi petani.

Sebab, ketika keberlanjutan telah menjadi syarat masuk pasar global, kemampuan membuktikan keberlanjutan akan menjadi bagian penting dari daya saing sawit Indonesia.


Berita Sebelumnya
Harga TBS Plasma Kalimantan Selatan September 2026 Periode 2 Mengalami Kenaikan

Harga TBS Plasma Kalimantan Selatan September 2026 Periode 2 Mengalami Kenaikan

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma pada September 2026 periode 2 tercatat mengalami kenaikan dibandingkan harga pada periode sebelumnya. Berdasarkan daftar harga TBS yang tercantum dalam dokumen, kenaikan terjadi pada seluruh kelompok umur tanaman.

24 September 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *