KONSULTASI
Logo

GASP: Kebijakan Sawit Uni Eropa Belum Sentuh Akar Deforestasi

8 April 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
GASP: Kebijakan Sawit Uni Eropa Belum Sentuh Akar Deforestasi


sawitsetara.co- JAKARTA - Sekretaris Jenderal Global Alliance for a Sustainable Planet (GASP), Satya Tripathi, menilai kebijakan lingkungan Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit belum menyentuh akar persoalan deforestasi.

Regulasi seperti European Union Deforestation Regulation dan European Union Renewable Energy Directive disebut lebih bersifat sementara.

“Ini seperti plester luka karena tidak akan menyelesaikan masalah,” ujar Satya dalam peluncuran ulang Tropical Landscapes Finance Facility di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Sawit Setara Default Ad Banner

EUDR mengharuskan komoditas ekspor, termasuk sawit, bebas dari deforestasi sebelum masuk pasar Eropa. Sementara EU-RED membatasi penggunaan biofuel berbasis sawit demi mencapai target netralitas karbon.

Menurut Satya, pendekatan tersebut tidak mempertimbangkan kontribusi besar industri sawit bagi Indonesia. Sektor ini menyerap lebih dari 19 juta tenaga kerja dan menopang hingga 100 juta orang dalam rantai nilainya.

Ia juga menyoroti standar lingkungan global yang dinilai tidak adil bagi negara berkembang. “Negara-negara maju telah lebih dulu melakukan industrialisasi dan menghasilkan emisi besar, tetapi kini menilai negara lain dengan standar yang sama,” ujarnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Satya menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketimpangan tata kelola global jika tidak disertai dukungan nyata bagi transisi berkelanjutan di negara produsen.

Sebagai solusi, ia mendorong pendekatan berbasis kemitraan internasional. Model ini mencakup peremajaan kebun dengan benih unggul, pemanfaatan teknologi modern, hingga penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan limbah.

Ia mencontohkan, pengembangan kawasan percontohan seluas 20 ribu hektare dapat dilakukan dengan investasi sekitar 100 juta dolar AS. “Yang dibutuhkan adalah pengorganisasian yang baik dan menghadirkan para ahli yang tepat,” ujarnya.

Model tersebut diharapkan menjadi referensi terbuka bagi industri. Satya menegaskan pendekatan kolaboratif lebih efektif dibandingkan pembatasan sepihak. “Mengeluh dan menyalahkan tidak akan menyelesaikan masalah apa pun,” kata dia.

Tags:

EUDR

Berita Sebelumnya
B50 Harus Dikaji dengan Ketat, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

B50 Harus Dikaji dengan Ketat, Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyatakan dukungannya terhadap langkah inovatif pemerintah yang akan menerapkan bahan bakar campuran biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 mendatang. Kebijakan ini dinilai sebagai bagian penting dalam mendorong kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Namun demikian, Ratna mengingatkan agar implementasi B50 tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang matang.

7 April 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *