
sawisetara.co - KALIMANTAN BARAT - Wacana penataan dan penertiban Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun di Kalimantan Barat kian mengemuka. Namun di balik rencana tersebut, suara petani swadaya mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak justru memukul keberlangsungan hidup mereka.
Berdasarkan data di lapangan, jumlah PKS tanpa kebun di Kalbar ternyata sangat terbatas, hanya sekitar lima unit. Meski sedikit, keberadaan pabrik-pabrik ini dinilai memegang peranan penting sebagai alternatif pasar bagi tandan buah segar (TBS) milik petani mandiri.
Agus Kuswara salah seorang petani sawit di Kalbar, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak upaya pemerintah dalam melakukan penataan. Bahkan, pengawasan yang lebih ketat, perbaikan sistem perizinan hingga penerapan standar rendemen baru dinilai sebagai langkah positif.
Namun, ia mengingatkan agar penertiban tidak dimaknai sebagai penutupan.

“Kami memahami pentingnya evaluasi dan pengawasan. Tapi jangan sampai kebijakan ini berujung pada penutupan. Dengan jumlah yang hanya lima unit, PKS tanpa kebun justru menjadi penyangga utama bagi petani swadaya,” ujar Agus.
Menurutnya, selama ini PKS non-kebun kerap menjadi pilihan bagi petani yang tidak terakomodasi dalam pola kemitraan dengan perusahaan besar. Keberadaan mereka juga dinilai mampu menjaga keseimbangan harga di tingkat petani.
Agus pun menolak anggapan bahwa PKS tanpa kebun menjadi penyebab rusaknya tata niaga sawit. Ia menilai pandangan tersebut perlu dikaji lebih objektif dengan melihat kondisi riil di lapangan.
“Kalau pabrik-pabrik ini ditutup atau dipersulit, ratusan ribu ton TBS petani akan kehilangan akses pasar. Dampaknya jelas, petani bisa terpaksa menjual ke tengkulak dengan harga sangat rendah, bahkan berisiko tidak terserap sama sekali,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan yang diambil seharusnya tidak hanya berfokus pada penataan industri, tetapi juga mempertimbangkan nasib petani sebagai pelaku utama di sektor ini.

Di sisi lain, para petani tetap mendukung target pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sawit, termasuk percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2027. Hanya saja, pendekatan yang diharapkan adalah pembinaan dan pembenahan manajemen, bukan pembubaran.
“Kami setuju dengan penataan, dengan aturan yang jelas dan pengawasan ketat. Tapi solusi yang diambil jangan sampai menciptakan masalah baru. PKS ini adalah mitra penting bagi petani,” tambahnya.
Para petani pun berharap pemerintah provinsi dapat melihat persoalan ini secara menyeluruh. Penataan tata niaga yang sehat memang penting, namun keberlangsungan usaha ratusan ribu petani mandiri juga harus tetap menjadi prioritas utama.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *