
sawitsetara.co – JAKARTA – Harga minyak sawit mentah (CPO) terus mengalami penurunan, bahkan mencapai level terendah dalam enam bulan terakhir. Berdasarkan data dari Refinitiv, kontrak berjangka CPO di Bursa Malaysia untuk pengiriman Desember pada Jumat (12/12/2025) ditutup pada MYR 4.018 per ton, atau turun 1,1%.
“Pelemahan ini memperpanjang derita harga CPO dengan penurunan 2,15% selama tiga hari terakhir,” demikian laporan tim CNBC Indonesia Research, dikutip Senin (15/12/2025).

Harga CPO juga mengalami penurunan sebesar 3,2% dalam seminggu. Perdagangan Jumat menunjukkan harga terendah sejak 25 November 2025 (MYR 3.990/ton). Jika tidak memperhitungkan tanggal tersebut, penutupan Jumat lalu merupakan yang terendah sejak awal Juli 2025, atau dalam enam bulan terakhir.
Penurunan harga CPO dimulai sejak pertengahan Oktober. Sempat terjadi sedikit pemulihan pada akhir November hingga awal Desember, namun upaya penguatan gagal menembus level psikologis 4.200. Beberapa faktor yang memicu penurunan ini antara lain pelemahan harga minyak nabati global dan penguatan dolar AS.
Penyebab lainnya adalah kenaikan produksi CPO Malaysia yang diperkirakan akan mencapai lebih dari 20 juta ton tahun ini, yang merupakan rekor baru. Kenaikan produksi ini berpotensi menekan harga karena pasokan ekspor yang melimpah.
Reuters melaporkan pada November bahwa Indonesia menunda sekitar 310.000 ton pengiriman CPO, setara dengan 12% dari ekspor bulanan normal. Penundaan ini disebabkan oleh ekspektasi penurunan pajak ekspor pada Desember. Volume yang tertunda ini diperkirakan akan kembali masuk pasar pada Desember, berpotensi meningkatkan ekspor.

Pada awal Desember 2025, Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) CPO untuk periode Desember turun 3,9% dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi US$ 926,14 per metrik ton. Penurunan ini mengurangi US$ 37,61 dari HR November yang sebesar US$ 963,75 per ton.
Seiring dengan penurunan Harga Referensi, pemerintah juga memangkas Bea Keluar (BK) CPO dari US$ 124 per ton menjadi US$ 74 per ton pada Desember, yang secara signifikan menurunkan biaya ekspor. Pungutan Ekspor (PE) CPO juga ditetapkan sebesar 10% dari Harga Referensi, atau sekitar US$ 92,61 per metrik ton.
Keringanan beban pajak ekspor ini memberikan keunggulan kompetitif bagi harga CPO Indonesia dibandingkan dengan CPO Malaysia di tengah harga CPO dunia yang terbatas.
Di saat Indonesia diuntungkan, Malaysia justru menghadapi peningkatan biaya inventori dan tekanan ekspor. Malaysia berharap permintaan ekspor membaik menjelang Imlek, ketika China biasanya meningkatkan impor. Namun, jika pemulihan permintaan lambat, stok Malaysia berisiko mendekati atau bahkan melebihi 3 juta ton, yang berpotensi menekan harga.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *