KONSULTASI
Logo

Harga Riil Sawit Indonesia Merosot 79 Persen dalam 125 Tahun

7 September 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga Riil Sawit Indonesia Merosot 79 Persen dalam 125 Tahun

sawitsetara.co - JAKARTA — Satu ton minyak sawit pernah memiliki daya beli jauh lebih tinggi daripada sekarang. Pada awal abad ke-20, harga minyak sawit di pasar internasional, jika dihitung dengan nilai uang saat ini, ternyata jauh melampaui harga yang diterima produsen pada 2025. Namun, dalam rentang 125 tahun, harga riil komoditas yang menjadi salah satu andalan ekspor Indonesia itu merosot hingga hampir 80 persen.

Temuan tersebut diungkap Prof. Agus Pakpahan, pakar ekonomi pertanian dan Rektor IKOPIN, dalam kajiannya berjudul Memahami Penurunan Harga Riil Minyak Sawit: Fakta Historis dan Implikasinya bagi Indonesia. Kajian itu merupakan bagian dari Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi edisi 30 Agustus 2026. Agus mengatakan penurunan harga tersebut bukan sekadar persepsi akibat perubahan nilai mata uang. Perbandingan harga setelah disesuaikan dengan inflasi menunjukkan daya beli satu ton minyak sawit memang jauh lebih rendah dibandingkan satu abad lalu.

“Terlepas dari sumber data yang digunakan, harga riil minyak sawit telah turun secara drastis selama 125 tahun,” kata Agus.

Untuk menghitung perubahan tersebut, Agus menggunakan dua catatan sejarah mengenai harga minyak sawit di Nigeria pada awal 1900-an. Data Cambridge University Press mencatat harga produsen minyak sawit di Nigeria pada 1900 sebesar £15 per ton. Harga tersebut merupakan harga di tingkat petani atau pengumpul di pedalaman, sebelum minyak sawit dibawa ke pelabuhan ekspor.

Sementara itu, catatan Hansard, Parlemen Inggris, dalam debat pada 1927 mencatat harga rata-rata minyak sawit di Lagos pada 1901 sebesar £24 per ton. Harga di Lagos lebih tinggi karena sudah memperhitungkan biaya transportasi dan margin perdagangan. Perbedaan kedua angka itu tidak mengubah gambaran besarnya. Justru, kata Agus, perbedaan tersebut menunjukkan bahwa harga minyak sawit pada masa itu dipengaruhi lokasi, kualitas, serta jarak dari sentra produksi menuju pelabuhan.

Dengan kurs 1900 sebesar £1 setara US$4,86, harga £15 per ton menjadi US$72,90. Setelah disesuaikan dengan indeks harga konsumen Amerika Serikat, harga tersebut memiliki daya beli sekitar US$8,68 per ton. Adapun harga minyak sawit rata-rata pada 2025 sebesar US$934,50 per ton, jika disesuaikan dengan indeks harga konsumen yang sama, hanya sekitar US$2,91. Artinya, harga riil minyak sawit pada 2025 hanya sekitar 33,5 persen dari harga riil pada 1900. Daya beli satu ton minyak sawit turun sekitar 66,5 persen.

Perhitungan menggunakan harga Lagos memberikan gambaran yang lebih tajam. Harga £24 per ton pada awal abad ke-20 setara dengan US$116,64. Setelah disesuaikan dengan inflasi, daya belinya sekitar US$13,89 per ton. Dengan harga riil 2025 sekitar US$2,91, indeks harga riilnya tinggal 20,9 jika 1900 ditetapkan sebagai 100. Dengan ukuran tersebut, penurunan harga riil mencapai sekitar 79 persen.

“Jika harga tahun 1900 hanya mengikuti inflasi, seharusnya harga pada 2025 mencapai sekitar US$2.786 untuk pembanding £15 atau US$4.458 untuk pembanding £24,” ujar Agus.

Harga aktual pada 2025 hanya US$934,50. Perbedaan itu menunjukkan bahwa persoalan minyak sawit bukan sekadar naik-turunnya harga nominal. Dalam jangka panjang, kemampuan satu ton sawit untuk membeli barang dan jasa lain terus menyusut.

apkasindo

Terjebak sebagai Komoditas Primer

Agus melihat fenomena tersebut dalam kerangka yang lebih luas. Minyak sawit, menurut dia, mengikuti pola yang telah lama terjadi pada berbagai komoditas primer seperti kopi, gula, dan karet. Pola tersebut sejalan dengan hipotesis Prebisch-Singer. Teori ini menjelaskan kecenderungan harga komoditas primer turun relatif terhadap harga barang manufaktur dalam jangka panjang.

Penelitian Landajo dan Presno pada 2022, yang menggunakan data 17 komoditas pertanian sepanjang 1900-2022, turut menemukan bukti yang mendukung kecenderungan tersebut. Bagi Indonesia, persoalan itu menjadi penting karena sawit telah berkembang menjadi salah satu komoditas perkebunan utama. Produksi terus didorong untuk memenuhi permintaan global. Namun peningkatan volume produksi tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan produsen jika harga riil terus tertekan.

Data Our World in Data menunjukkan produksi minyak sawit dunia meningkat sekitar 40 kali lipat antara 1970 dan 2020. Produksi yang pada 1970 berada di sekitar 2 juta ton meningkat menjadi sekitar 80 juta ton pada 2020. Kenaikan produksi tersebut merupakan hasil dari peningkatan produktivitas, perbaikan varietas, teknologi budidaya, serta ekspansi perkebunan. Tetapi di sisi lain, tambahan pasokan juga menjadi sumber tekanan terhadap harga.

“Peningkatan produktivitas dan pasokan yang sangat besar pada akhirnya menciptakan tekanan terhadap harga apabila pertumbuhan permintaan tidak mampu menyerap tambahan produksi,” kata Agus.

Persoalan tersebut semakin rumit karena sawit tidak berdiri sendiri dalam pasar minyak nabati. Minyak sawit harus bersaing dengan minyak kedelai, bunga matahari, dan rapeseed. Ketika produksi minyak nabati pesaing meningkat, harga sawit ikut memperoleh tekanan. Harga juga bergerak secara siklikal. Lonjakan harga pada 2008, yang antara lain berkaitan dengan perkembangan pasar biofuel, dan pada 2022 akibat perang Rusia-Ukraina, tidak mengubah kecenderungan jangka panjang. Kenaikan harga tersebut bersifat sementara dan kemudian diikuti koreksi.

apkasindo

Oversupply yang Menahun

Agus menilai persoalan utama industri sawit adalah kelebihan pasokan yang bersifat struktural. Indonesia dan Malaysia menjadi pemain terbesar dengan kontribusi gabungan sekitar 85 persen produksi sawit dunia. Data Council of Palm Oil Producing Countries menunjukkan ekspor minyak sawit global mencapai 55,10 juta ton pada 2019. Angka itu turun menjadi 50,60 juta ton pada 2022, kemudian sedikit meningkat menjadi 51,25 juta ton pada 2023. Pada 2024, ekspor kembali turun menjadi 47,77 juta ton.

Data Trade Map bahkan menunjukkan angka yang lebih rendah. Ekspor minyak sawit global tercatat 56,33 juta ton pada 2022, turun menjadi 44,09 juta ton pada 2023, dan kembali turun menjadi 41,59 juta ton pada 2024. Bagi Agus, perbedaan angka antar-sumber tidak mengubah persoalan pokok: ekspor global cenderung turun sementara kapasitas produksi tetap besar. Kondisi itu menjadi salah satu indikasi adanya tekanan pasokan yang terus membayangi industri.

Paradoksnya, ketika harga turun, produsen tidak serta-merta dapat mengurangi produksi.

Di sinilah teori overproduction trap Glenn L. Johnson dan C. Leroy Quance menjadi relevan. Dalam karya mereka The Overproduction Trap in U.S. Agriculture yang terbit pada 1972, keduanya menjelaskan mengapa petani dan produsen pertanian cenderung terus berproduksi bahkan ketika harga mengalami tekanan. Ada beberapa alasan. Produksi pertanian tidak mudah dihentikan dalam waktu singkat. Petani telah mengeluarkan investasi untuk lahan, tanaman, infrastruktur, dan peralatan. Ketika harga turun, biaya tersebut tetap harus ditanggung.

Sawit memiliki persoalan yang lebih panjang. Tanaman baru membutuhkan sekitar empat tahun sebelum menghasilkan panen pertama. Keputusan menanam ketika harga tinggi dapat menghasilkan tambahan produksi ketika kondisi pasar sudah berubah. Setelah tanaman menghasilkan, produsen juga sulit keluar dari usaha tersebut. Sawit memiliki siklus produksi sekitar 25-30 tahun. Menghentikan produksi berarti kehilangan investasi yang sudah ditanam dalam jangka panjang.

“Inovasi teknologi juga terus meningkatkan kemampuan produksi. Akibatnya, pasokan dapat bertambah meskipun harga riil mengalami penurunan,” kata Agus.

Situasi ini menciptakan lingkaran yang sulit diputus. Harga tinggi mendorong investasi. Investasi menghasilkan tanaman baru. Tanaman baru meningkatkan pasokan. Ketika pasokan bertambah, harga tertekan. Namun karena tanaman sudah terlanjur ditanam, produksi tetap berjalan. Ketika harga kembali naik, siklus ekspansi dapat dimulai lagi.

apkasindo

Indonesia dan Ekonomi Berbasis Lahan

Menurut Agus, persoalan sawit Indonesia tidak berhenti pada harga komoditas. Ada persoalan yang lebih besar, yakni cara Indonesia menciptakan nilai ekonomi. Agus membandingkan industri sawit Indonesia dengan sektor pertanian Belanda. Negara itu memiliki luas lahan pertanian sekitar 1,8 juta hektare. Namun nilai ekspor agri-food pada 2023 mencapai €123,8 miliar atau sekitar US$134 miliar.

Sementara Indonesia memiliki sekitar 17,3 juta hektare lahan sawit dengan nilai ekspor sekitar US$30,32 miliar. Jika nilai ekspor dibagi luas lahan, nilai per hektare pertanian Belanda mencapai sekitar US$74.400. Sementara sawit Indonesia sekitar US$1.752 per hektare. Perbedaannya sekitar 42,5 kali. Agus melihat perbandingan tersebut sebagai cermin bahwa luas lahan bukan ukuran utama kemakmuran. Negara dengan lahan terbatas dapat menghasilkan nilai ekonomi jauh lebih besar karena mengandalkan riset, teknologi, inovasi, dan pengetahuan.

“Dunia sedang bergerak menuju ekonomi berbasis pengetahuan. Negara-negara maju menciptakan nilai dari otak, bukan dari lahan,” ujarnya.

Indonesia, menurut Agus, masih terlalu bergantung pada logika lama: memperluas lahan untuk meningkatkan produksi dan mengejar nilai ekspor. Strategi itu mungkin meningkatkan volume dalam jangka tertentu, tetapi tidak otomatis meningkatkan nilai riil yang diterima petani. Ekspansi bahkan berpotensi memperbesar persoalan ketika tambahan pasokan tidak diikuti pertumbuhan permintaan yang seimbang. Agus menyebut ekspansi sawit Indonesia dalam beberapa dekade terakhir telah mencapai skala yang sangat besar. Jika pola tersebut terus dipertahankan, Indonesia berisiko memperdalam jebakan produksi berlebih.

Karena itu, Agus mendorong perubahan arah pembangunan sawit. Indonesia tidak cukup hanya meningkatkan produktivitas kebun. Peningkatan produktivitas harus disertai kemampuan menciptakan nilai tambah. Riset, teknologi, hilirisasi, kelembagaan petani, dan inovasi harus menjadi bagian dari strategi baru. Petani tidak semestinya hanya menjadi pemasok bahan baku bagi rantai industri yang nilai tambah terbesarnya berada di luar kebun.

Dalam pandangan Agus, sawit juga perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan ekonomi yang lebih luas. Tujuannya bukan sekadar menghasilkan minyak sawit sebanyak-banyaknya, melainkan memastikan kekayaan sumber daya tersebut menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. “Bukan dengan memperluas lahan, tetapi dengan memperluas pengetahuan, kepercayaan, dan kedaulatan,” kata Agus.

Ia memperingatkan, selama insentif ekonomi masih mendorong ekspansi lahan, persoalan overproduction trap akan sulit dihentikan. Apalagi sawit memiliki karakter investasi jangka panjang dan biaya keluar yang tinggi. Karena itu, kebijakan sawit perlu melihat lebih jauh daripada harga komoditas dalam satu atau dua tahun. Pemerintah perlu mempertimbangkan tren harga riil dalam jangka panjang, kemampuan petani memperoleh nilai tambah, serta dampak ekspansi terhadap sumber daya alam.

Bagi Agus, sawit telah berkembang dari sekadar tanaman perkebunan menjadi bagian penting dari struktur ekonomi Indonesia. Karena itu pula, cara mengelolanya tidak bisa lagi hanya menggunakan pendekatan produksi. Persoalannya bukan berapa banyak minyak sawit yang bisa dihasilkan, melainkan berapa besar nilai ekonomi, pengetahuan, dan kesejahteraan yang dapat diciptakan dari setiap hektare lahan.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Agus mengutip Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945.

Menurut dia, prinsip tersebut semestinya menjadi arah dalam mengelola sumber daya sawit Indonesia. Ekspansi produksi tidak boleh menjadi tujuan pada dirinya sendiri. Sebab, jika harga riil terus menurun sementara produksi terus bertambah, Indonesia bisa saja memiliki semakin banyak sawit, tetapi belum tentu memperoleh semakin banyak kemakmuran.

Persoalan itulah yang menurut Agus harus mulai dijawab: bagaimana Indonesia keluar dari ekonomi yang bertumpu pada luas lahan dan volume komoditas menuju ekonomi yang bertumpu pada pengetahuan, inovasi, nilai tambah, dan kesejahteraan petani.

Tags:

APKASINDO

Berita Sebelumnya
Lahan Terbatas, Nilai Tak Terbatas: Pakar  Ekonomi Dorong Transformasi Sawit Menuju Kedaulatan Petani

Lahan Terbatas, Nilai Tak Terbatas: Pakar Ekonomi Dorong Transformasi Sawit Menuju Kedaulatan Petani

Pakar ekonomi sekaligus Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN), Prof. Agus Pakpahan, menilai pengembangan industri kelapa sawit Indonesia perlu segera bergeser dari orientasi ekspansi lahan menuju peningkatan nilai ekonomi dan kesejahteraan petani.

5 September 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *