
Oleh: Dr. Tungkot Sipayung
(Direktur Eksekutif PASPDalam satu dekade terakhir, harga minyak sawit dunia menunjukkan tren peningkatan. Rata-rata harga minyak sawit dunia (c.i.f. Rotterdam) pada 2015 sekitar USD 615 per ton dan meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi USD 1.234 per ton pada 2025. Bahkan, pada paruh pertama 2026, harga tercatat sebesar USD 1.466 per ton atau naik 19 persen dibandingkan rata-rata harga pada 2025.
Tren pergerakan harga minyak sawit dunia tersebut juga ditransmisikan ke pergerakan harga minyak sawit (CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) di Indonesia. Harga CPO domestik (KPBN) meningkat dari Rp8.166 per kilogram menjadi Rp14.229 per kilogram pada periode 2015–2025. Demikian pula harga TBS di tingkat petani yang mengalami peningkatan dari Rp1.531 per kilogram menjadi Rp3.473 per kilogram pada periode yang sama.
Tren kenaikan harga minyak sawit tersebut berkaitan dengan volume ekspor minyak sawit Indonesia ke pasar dunia. Sebagai produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar di dunia, besaran volume ekspor minyak sawit Indonesia turut menentukan pergerakan harga minyak sawit dunia dan transmisinya terhadap harga sawit domestik.
Kebijakan mandatori biodiesel Indonesia—tentu dengan adanya faktor-faktor lain—yang semakin intensif dari B15 hingga B40 membuat pasar minyak sawit dunia mengalami excess demand yang mendorong harga minyak sawit dunia meningkat. Para ekonom dan pelaku pasar dalam berbagai forum internasional bahkan sering menyebut program mandatori biodiesel Indonesia sebagai game changer dalam pembentukan harga sawit dunia.
Oleh karena itu, terdapat keterkaitan antara intensitas mandatori biodiesel di Indonesia dengan tren kenaikan harga minyak sawit dunia, harga minyak sawit domestik, dan harga TBS petani.
Keterkaitan tren kenaikan harga minyak sawit tersebut dibahas dalam publikasi terbaru tim riset PASPI (Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute) mengenai multimanfaat program mandatori biodiesel di Indonesia. Salah satu manfaat program mandatori biodiesel adalah stabilisasi harga minyak sawit dan Tandan Buah Segar (TBS).
Program mandatori biodiesel di Indonesia memperbesar pasar minyak sawit domestik yang bersifat captive market. Melalui kebijakan pencampuran biodiesel ke dalam solar, sebagian produksi minyak sawit nasional diserap untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Seiring dengan semakin intensifnya implementasi program mandatori biodiesel di Indonesia, kebutuhan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel juga semakin besar. Bertambahnya kebutuhan domestik tersebut menyebabkan sebagian minyak sawit yang sebelumnya diekspor kini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku biodiesel dalam negeri. Akibatnya, persentase volume ekspor minyak sawit Indonesia berkurang dibandingkan sebelum program biodiesel dijalankan.
Mengingat strategisnya posisi Indonesia dalam pasar minyak sawit dunia, berkurangnya persentase volume pasokan minyak sawit Indonesia ke pasar dunia akan menurunkan stok dunia. Kondisi tersebut menjadi salah satu kontributor kenaikan harga minyak sawit dunia.
Selanjutnya, tren peningkatan harga minyak sawit dunia tersebut ditransmisikan ke harga minyak sawit domestik dan harga TBS petani sawit. Hal ini menunjukkan bahwa program mandatori biodiesel berperan dalam peningkatan harga minyak sawit dan TBS.
Selain tren harga TBS yang meningkat, dampak positif lainnya yang dirasakan petani sawit adalah stabilisasi harga. Sebelum adanya program biodiesel, harga TBS petani relatif lebih mudah berfluktuasi mengikuti dinamika pasar ekspor. Namun, sejak mandatori biodiesel diimplementasikan, kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi tekanan ketika permintaan ekspor melemah sehingga gejolak harga TBS dapat diredam.
Dengan pendapatan yang lebih tinggi dan relatif stabil, petani sawit dapat mengelola kebunnya dengan lebih baik sekaligus memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut akan meningkatkan produktivitas sawit rakyat sehingga kesejahteraan petani meningkat secara berkelanjutan.
Selain itu, meningkatnya pendapatan petani juga mendorong perputaran ekonomi di wilayah sentra sawit. Hal ini semakin menunjukkan manfaat inklusif dari program mandatori biodiesel dalam pembangunan pedesaan.
Diluncurkannya program mandatori biodiesel B50 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli lalu menjadi harapan baru bagi petani sawit. Peningkatan campuran biodiesel ke dalam solar berarti kebutuhan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel akan semakin besar.
Implikasinya, harga minyak sawit dunia berpotensi terdorong naik. Dalam mekanisme pembentukan harga, menguatnya harga minyak sawit dunia kemudian akan ditransmisikan menjadi kenaikan harga minyak sawit domestik dan harga TBS di tingkat petani sawit.
Oleh karena itu, implementasi B50 diharapkan mampu memberikan insentif ekonomi yang lebih besar kepada petani melalui harga TBS yang lebih baik.
Namun demikian, secara absolut, kenaikan harga TBS petani dibandingkan dengan kenaikan harga minyak sawit di tingkat dunia memang belum setara. Pada beberapa periode, ketika harga minyak sawit dunia mengalami kenaikan yang signifikan, peningkatan tersebut belum sepenuhnya ditransmisikan kepada harga minyak sawit domestik dan harga TBS di tingkat petani.
Salah satu penyebabnya adalah berbagai ketidaksempurnaan pasar CPO domestik dan pasar TBS lokal. Inilah tantangan yang harus dicari solusinya, yakni tingginya disparitas harga antara harga minyak sawit di pasar internasional dengan harga domestik dan harga TBS yang diterima petani, termasuk petani swadaya.
Oleh karena itu, dibutuhkan perbaikan tata kelola, baik di level nasional, regional, maupun lokal, untuk meminimumkan disparitas harga tersebut.
Hal ini penting karena peningkatan harga TBS di tingkat petani sawit berarti meningkatkan kesejahteraan sekitar 20 juta petani sawit dan keluarganya, sekaligus mempercepat perputaran ekonomi lokal dan regional.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *