sawitsetara.co - BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan melalui serangkaian kebijakan strategis dan program konkret yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat.
Langkah nyata ini terwujud dengan terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2022–2024. Peraturan ini menjadi panduan utama dalam melaksanakan kebijakan pembangunan sektor kelapa sawit berkelanjutan di Kalsel.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, drh. Hj. Suparmi, MS, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengarahkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung prinsip keberlanjutan. Mulai dari penguatan data dan infrastruktur, peningkatan kapasitas pekebun, peningkatan produksi dan produktivitas, serta pengelolaan lingkungan hingga tata kelola yang baik.
“Kami juga mendorong percepatan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) untuk memastikan seluruh rantai usaha sawit di Kalsel memenuhi standar keberkelanjutan nasional,” ujarnya di Banjarbaru pada Jumat (24/10/2025).
Saat ini, luas areal perkebunan kelapa sawit di Kalsel mencapai 506.269 hektar, yang dikelola oleh 85 perusahaan perkebunan besar swasta dan negara, serta 46 pabrik kelapa sawit. Produksi tandan buah segar (TBS) mencapai 5.890.720 ton per tahun, dengan produksi CPO sebesar 1.295.958 ton per tahun.
Industri hilirisasi kelapa sawit di Kalsel juga terus berkembang. Terdapat tiga pabrik minyak goreng berkapasitas 5.750 ton per hari dan dua industri biodiesel berkapasitas 2.500 ton per hari. Sektor ini telah menyerap lebih dari 72 ribu tenaga kerja dan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri hilir dan diversifikasi usaha.
“Termasuk integrasi sawit-sapi serta pengembangan komoditas perkebunan dan peternakan lainnya,” kata dia.
Suparmi menambahkan, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan penyumbang lapangan kerja terbesar di Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas pemerintah daerah.
Melalui program Peningkatan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (PSDMPKS) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan, pemerintah fokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja sawit melalui bimbingan teknis, kegiatan komunikasi–informasi–edukasi (KIE), serta pemberian beasiswa bagi keluarga pekerja sawit.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Selatan, untuk membahas isu-isu strategis sektor sawit seperti ketenagakerjaan yang adil dan inklusif.
“Kami mendorong GAPKI Kalsel untuk berkolaborasi lebih erat dengan Dinas Ketenagakerjaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta instansi terkait lainnya, agar keberlanjutan sektor sawit di Kalsel tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga memberikan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan masyarakat sekitar,” tegas Suparmi.
Dengan berbagai langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pembangunan perkebunan kelapa sawit di daerah ini dapat menjadi contoh implementasi sawit berkelanjutan yang berdaya saing, inklusif, dan ramah lingkungan di Indonesia.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *