KONSULTASI
Logo

Kemenkeu Salurkan Rp9,01 Miliar DBH Sawit untuk 11 Pemda di Bengkulu

14 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Kemenkeu Salurkan Rp9,01 Miliar DBH Sawit untuk 11 Pemda di Bengkulu

sawitsetara.co – BENGKULU — Penyaluran dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu baru mencapai Rp9,01 miliar. Nilai tersebut setara 35 persen dari total alokasi Rp25,74 miliar untuk 11 pemerintah daerah.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) terus mengawal penyaluran dana tersebut. Pemerintah daerah diharapkan mempercepat penyerapan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan industri sawit.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Zaid Burhan Ibrahim mengatakan, penyaluran DBH sawit merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat kepada daerah penghasil dan wilayah yang berbatasan. Dana tersebut juga ditujukan untuk mengatasi dampak eksternalitas aktivitas perkebunan kelapa sawit.

“Kanwil DJPb Bengkulu mengawal dan memastikan kelancaran penyaluran dana transfer ke daerah, salah satunya melalui penyaluran DBH perkebunan kelapa sawit. Hingga saat ini, penyaluran DBH Sawit kepada 11 pemda di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp9,01 miliar atau 35 persen dari total pagu alokasi sebesar Rp25,74 miliar,” kata Zaid di Kota Bengkulu, Rabu (14/10/2026).

Infrastruktur Jalan Menjadi Prioritas

Zaid menjelaskan, DBH sawit merupakan dana yang penggunaannya telah ditentukan sesuai pedoman dan ketentuan perundang-undangan Kementerian Keuangan. Karena itu, pemerintah daerah harus mengalokasikan sebagian besar dana tersebut untuk pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

Prioritas terutama diberikan kepada ruas jalan yang sering dilalui kendaraan pengangkut logistik sawit. Perbaikan infrastruktur diharapkan memperlancar konektivitas antardaerah sekaligus mengurangi kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan komoditas tersebut.

“Penggunaan DBH sawit juga diproyeksikan untuk memperlancar konektivitas, meminimalisir kerusakan jalan, menurunkan biaya logistik, serta menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan secara umum,” ujar Zaid.

edy

Selain pembangunan fisik, DBH sawit dapat mendukung kegiatan nonfisik untuk memperkuat keberlanjutan industri. Kegiatan tersebut mencakup penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB), pendataan lahan, serta pembinaan dan pemberdayaan pekebun sawit rakyat.

Dana itu juga dapat digunakan untuk mendukung sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan rehabilitasi lingkungan di sekitar perkebunan.

Zaid berharap pemerintah daerah segera mempercepat penyerapan anggaran. Penggunaan dana harus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

Menurut dia, pemanfaatan DBH sawit yang efektif dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang lebih tangguh. Langkah tersebut juga berpotensi meningkatkan produktivitas petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Bengkulu.

Rincian Penyaluran DBH Sawit di Bengkulu

Berdasarkan data Kanwil DJPb Bengkulu, Kabupaten Mukomuko menerima realisasi penyaluran terbesar di antara kabupaten, yakni Rp1,25 miliar. Nilai tersebut berasal dari pagu anggaran Rp3,57 miliar.

Kabupaten Bengkulu Utara menyusul dengan realisasi Rp1,17 miliar dari pagu Rp3,34 miliar. Sementara itu, Kabupaten Seluma menerima Rp818,94 juta dari alokasi Rp2,33 miliar.

Berikut rincian penyaluran DBH sawit untuk 11 pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu:

1. Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp637,10 juta dari pagu Rp1,80 miliar.

2. Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp763,05 juta dari pagu Rp2,18 miliar.

3. Kabupaten Bengkulu Utara: Rp1,17 miliar dari pagu Rp3,34 miliar.

4. Kabupaten Kaur: Rp621,34 juta dari pagu Rp1,77 miliar.

5. Kabupaten Kepahiang: Rp373,21 juta dari pagu Rp1,06 miliar.

6. Kabupaten Lebong: Rp346,94 juta dari pagu Rp991,28 juta.

7. Kabupaten Mukomuko: Rp1,25 miliar dari pagu Rp3,57 miliar.

8. Kabupaten Rejang Lebong: Rp622,65 juta dari pagu Rp1,77 miliar.

9. Kabupaten Seluma: Rp818,94 juta dari pagu Rp2,33 miliar.

10. Kota Bengkulu: Rp462,17 juta dari pagu Rp1,32 miliar.

11. Provinsi Bengkulu: Rp1,94 miliar dari pagu Rp5,56 miliar.

Dengan alokasi tersebut, percepatan penyerapan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Optimalisasi DBH sawit diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga memperkuat kapasitas pekebun rakyat dan mendukung pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.

Tags:

DBH SawitBerita Sawit

Berita Sebelumnya
sawitsetara Audiensi dengan Wamenaker, Bahas SETARACITA  dan Job Fair 2026

sawitsetara Audiensi dengan Wamenaker, Bahas SETARACITA dan Job Fair 2026

sawitsetara.co beraudiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa (13/10/2026). Pertemuan ini membahas kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terhadap penyelenggaraan SETARACITA dan job fair 2026.

13 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *