KONSULTASI
Logo

KPPU Soroti Harga TBS Pesisir Selatan, Enam PKS Jadi Perhatian

29 September 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
KPPU Soroti Harga TBS Pesisir Selatan, Enam PKS Jadi Perhatian

sawitsetara.co – Ketimpangan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), mulai mendapat perhatian serius dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) Medan.

KPPU menilai harga TBS yang diterima petani sawit di Pessel tercatat jauh lebih rendah dibandingkan harga pembelian di sejumlah kabupaten lain di Sumatera Barat. Kondisi tersebut kini tengah dipantau dan didalami untuk mengetahui penyebab serta ada tidaknya dugaan praktik persaingan usaha yang tidak sehat.

Kepala KPPU Kanwil Medan, Ridho Pamungkas, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kesenjangan harga TBS di Pessel.

“Harga pembelian TBS di Pessel jauh lebih rendah bila dibandingkan di kabupaten lain di Sumbar,” kata Ridho kepada wartawan di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara (GKN) Kementerian Keuangan Wilayah Sumatera Utara, Selasa (29/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ridho didampingi sejumlah pejabat KPPU Kanwil Medan, di antaranya Kepala Bidang Penegakan Hukum Hardianto, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, serta perwakilan bidang kehumasan Dewi Sibarani.

Menurut Ridho, persoalan harga TBS tersebut diduga bermula dari tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) dan kemudian berdampak langsung terhadap petani sebagai produsen.

Berdasarkan informasi awal yang diterima KPPU, terdapat enam PKS di Kabupaten Pesisir Selatan yang menampung buah sawit dari petani.

DPP

“Berdasarkan data yang kami dapatkan dari laporan masyarakat, ada enam PKS di Pessel dan menampung buah sawit dari petani,” ujarnya.

Namun, KPPU masih mendalami pola transaksi yang berlangsung di lapangan. Salah satu hal yang belum diketahui secara pasti adalah apakah PKS membeli TBS secara langsung dari petani atau melalui pedagang perantara (middle man).

Informasi tersebut dinilai penting karena rantai perdagangan TBS dapat memengaruhi harga yang akhirnya diterima petani.

Ridho menegaskan, KPPU belum mengambil kesimpulan terkait dugaan praktik persaingan usaha dalam persoalan harga TBS di Pessel.

Menurutnya, informasi yang tersedia saat ini masih perlu diperdalam agar KPPU memiliki gambaran yang cukup mengenai kondisi pasar TBS di daerah tersebut.

“Kami masih membutuhkan pendalaman agar memiliki informasi yang cukup untuk memutuskan kasus ini nantinya,” jelasnya.

Dengan demikian, pemantauan yang dilakukan KPPU saat ini masih berada pada tahap pengumpulan dan pendalaman informasi. KPPU perlu melihat lebih jauh mekanisme pembelian TBS, struktur pasar, hubungan antara PKS dan pemasok, hingga faktor yang menyebabkan harga di tingkat petani berbeda dengan daerah lain.

Selain Pesisir Selatan, KPPU Kanwil Medan juga membuka kemungkinan terjadinya persoalan serupa di wilayah lain yang menjadi kewenangannya.

DPP

KPPU Kanwil Medan sendiri memiliki wilayah kerja di kawasan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Untuk Sumatera Utara, Ridho mengatakan pihaknya belum menerima laporan masyarakat mengenai dugaan praktik curang dalam pembelian TBS oleh PKS.

“Kami belum mendapatkan informasi apa pun dari masyarakat. Sejauh ini tidak ada laporan soal kecurangan harga pembelian TBS di berbagai kabupaten sentra sawit di Sumut,” katanya.

Meski demikian, KPPU tetap membuka ruang bagi masyarakat, khususnya petani sawit, untuk menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi praktik perdagangan yang merugikan petani.

Persoalan harga TBS menjadi semakin penting karena harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia di pasar global mengalami penguatan.

Pemerintah sebelumnya juga telah berulang kali mengingatkan pelaku industri sawit agar tidak melakukan praktik yang merugikan petani dalam pembelian TBS.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam sejumlah kesempatan meminta industri sawit tidak melakukan kecurangan dalam penetapan harga TBS petani.

Kenaikan harga CPO di pasar global pada dasarnya menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi harga TBS di tingkat petani. Karena itu, kesenjangan harga TBS antarwilayah menjadi perhatian, terutama ketika petani di satu daerah memperoleh harga yang jauh berbeda dibandingkan daerah lain.

Kini, persoalan harga TBS Pessel berada dalam radar KPPU. Pendalaman terhadap enam PKS dan pola rantai perdagangan TBS di daerah tersebut akan menjadi bagian penting untuk mengetahui apakah perbedaan harga semata-mata dipengaruhi kondisi pasar atau terdapat persoalan persaingan usaha yang perlu ditindaklanjuti.


Berita Sebelumnya
Petani Sawit Sarawak Didorong Diversifikasi Hadapi Tekanan Pasar Global

Petani Sawit Sarawak Didorong Diversifikasi Hadapi Tekanan Pasar Global

Pekebun kecil kelapa sawit di Sarawak, Malaysia, didorong tidak hanya bergantung pada satu komoditas untuk menjaga ketahanan pendapatan. Diversifikasi tanaman dan hasil pertanian dinilai penting di tengah perubahan persyaratan keberlanjutan sawit serta tuntutan pasar global yang semakin kompleks.

28 September 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *