
sawitsetara.co - PALEMBANG - DPRD Bangka Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPW Apkasindo Sumatera Selatan pada 24 April 2026 lalu guna mempelajari tata kelola penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit serta memperkuat perlindungan terhadap petani swadaya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Bangka Tengah untuk memahami peran kelembagaan, khususnya organisasi petani, dalam mengawal harga TBS agar lebih adil dan sesuai ketentuan yang berlaku di lapangan.
Sekretaris DPW Apkasindo Sumsel, M. Yunus, menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama yang disampaikan rombongan adalah adanya selisih signifikan antara harga penetapan dan harga pembelian di tingkat petani.

“Selisih harga TBS di lapangan bisa mencapai Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram dari harga yang telah ditetapkan,” ujar M. Yunus.
Ia juga menyoroti kondisi petani swadaya yang kerap dirugikan akibat berbagai alasan yang digunakan oleh pihak pembeli, mulai dari tudingan kualitas rendah hingga dugaan kontaminasi buah.
Menurut M. Yunus, praktik tersebut tidak jarang disertai tekanan kepada petani, terutama bagi mereka yang memiliki kebun di kawasan tertentu.
“Tidak boleh ada intimidasi terhadap petani. Selama belum ada aturan yang melarang, tidak ada dasar untuk menekan harga TBS petani,” tegasnya.
Secara tidak langsung, M. Yunus menegaskan bahwa pihak pabrik kelapa sawit (PKS) seharusnya tidak semena-mena dalam menentukan harga, apalagi menjadikan status lahan sebagai alasan untuk menurunkan nilai jual TBS petani.

Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyampaikan pentingnya peran perwakilan daerah dalam tim penetapan harga TBS. Menurutnya, wakil yang terlibat harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap data dan mampu berargumentasi secara tepat.
Ia menambahkan bahwa kekuatan dalam proses penetapan harga tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kemampuan negosiasi dan kekompakan antar pihak yang terlibat.
Selain membahas persoalan harga, diskusi juga menyinggung keberadaan PKS tanpa kebun yang dinilai memberikan dampak positif bagi petani. M. Yunus menyampaikan bahwa keberadaan PKS tersebut membuka lebih banyak pilihan pemasaran bagi petani.
“PKS tanpa kebun itu justru membantu petani karena memberikan pilihan. Dulu petani bisa antre berhari-hari, sekarang distribusi lebih lancar,” ungkapnya.
Secara tidak langsung, ia menyampaikan bahwa model kemitraan antara PKS dan petani swadaya perlu diperkuat agar tercipta hubungan yang saling menguntungkan.
Melalui kunjungan ini, DPRD Bangka Tengah diharapkan dapat mengadopsi praktik-praktik baik yang telah diterapkan di Sumatera Selatan, khususnya dalam menjaga stabilitas harga TBS dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit swadaya.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *