
sawitsetara.co - JAKARTA – Berdasarkan catatan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian luas Perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai sekitar 16 juta hektar, dari angka tersebut luas perkebunan kelapa sawit milik petani mencapai sekitar 6 juta hektar dan dari luasan tersebut didominasi oleh petani swadaya. Namun, dari luas perkebunan milik petani tersebut jumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada belum mampu meng-cover hasil dari kebun petani.
“Melihat angka tersebut maka sudah sewajarnya ada pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun untuk meng-cover petani swadaya yang belum bermitra dengan PKS yang sudah memiliki kebun inti yang cukup luas,” ungkap Muhammad Yunus, Ketua DPW APKASINDO Sumetera Selatan kepada sawitsetara.co, (20/4/2026).
Lebih dari itu, Yunus mengakui kebun petani plasma yang ada saat ini sudah masu ke generasi kedua. Lalu tidak sedikit di generasi kedua beberapa petani plasma tidak melanjutkan kemitraan dengan perusahaan yang sama di generasi pertama.
“Jadi ada beberapa petani plamsa yang tidak melanjutkan kemitraan dengan perusahaan tersebut waktu awal berdiri. Ada beberapa petani memilih bermitra dengan perusahaan lain tapi ada juga yang memilih menjadi petani mandiri atau swadaya (tidak bermitra,” kata Yunus.

Selain dari itu, Yunus mengakui dengan adanya PKS tanpa kebun maka menjadi solusi bagi petani yang lama mengantri untuk menjual TBS (tandan buah segar)-nya ke pabrik. Bahkan terkadang bisa mencapai 2-3 hari. Hal tersebut tentu mempengaruhi kualitas buah yang dijual oleh petani.
“Maka dengan adanya PKS tanpa kebun maka petani tidak perlu mengantri lama untuk menjual hasil kebunnya. Sebab semakin lama buah di truk maka dapat mempengaruhi kualitas dan mempengaruhi harga jual. Jadi kita lihat kalau di pabrik tersebut antriannya sudah panjang maka kita bisa bergeser ke pabrik yang lainnya,” ungkap Yunus.
Melihat fakta ini, Yunus meneggaskan, maka seharusnya bukan melarang PKS tanpa kebun. Sebab PKS tanpa kebun menjadi solusi bagi petani swadaya. Hal ini mengingat PKS yang ada belum bisa menampung seluruh TBS petani terlebih dari sekitar 6 juta hektar lahan milik petani, luas kebun milik petani swadaya sekitar 5 juta hektar.

Adapun solusi dari adanya PKS tanpa kebun yakni dengan melakukan kemitraan antara PKS tanpa kebun dengan kebun-kebun yang ada dise kita wilayah PKS tanpa kebun tersebut. Dengan begitu, akan terjadi simbiosis mutualisme PKS mendapatkan jaminan, pasokan dan petani mendapat jaminan untuk menjual hasil panennya.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *