KONSULTASI
Logo

Limbah Sawit Bisa Pangkas Biaya Pakan Ternak hingga 40 Persen, BPDP Dorong Inovasi Ekonomi Sirkular

21 Oktober 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Limbah Sawit Bisa Pangkas Biaya Pakan Ternak hingga 40 Persen, BPDP Dorong Inovasi Ekonomi Sirkular

sawitsetara.co – Limbah kelapa sawit berpotensi menjadi solusi untuk menekan biaya pakan ternak yang selama ini membebani peternak. Melalui inovasi pengolahan limbah menjadi pakan alternatif, biaya pakan diklaim dapat ditekan hingga 30–40 persen sekaligus membuka peluang usaha baru bagi peternak dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Potensi tersebut menjadi fokus kegiatan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Laboratorium Pengembangan Ekonomi Pembangunan (LPEP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga melalui program bertema “Peningkatan Nilai Tambah Limbah Kelapa Sawit melalui Inovasi Pakan Ternak Berbasis Ekonomi Sirkular”.

Kegiatan yang berlangsung di Malang Raya, Jawa Timur, pada 20–22 Oktober 2026 ini melibatkan peternak serta pelaku UMKM di bidang pakan ternak, peternakan, dan pengolahan hasil perkebunan. Program tersebut dirancang tidak sekadar menjadi forum edukasi, tetapi juga mendorong peserta mengembangkan usaha berbasis pemanfaatan limbah sawit.

Ketua Pelaksana, Akhmad Jayadi, S.E., M.Ec.Dev., mengatakan workshop ini memberikan pembekalan menyeluruh, mulai dari pemahaman potensi limbah sawit, keterampilan mengolahnya menjadi pakan ternak, pendampingan legalitas usaha, hingga akses pembiayaan melalui pertemuan bisnis dengan perbankan.

“Kami ingin setiap peserta pulang dengan hasil nyata, mulai dari kemampuan membuat pakan dari limbah sawit, legalitas usaha seperti NIB, proposal pembiayaan yang siap diajukan, hingga rencana aksi untuk mengembangkan usahanya,” jelas Akhmad Jayadi, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, program ini juga menjadi wadah kolaborasi antara peternak, UMKM, akademisi, pemerintah, perusahaan sawit, dan perbankan di Malang Raya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempertemukan dua persoalan sekaligus, yakni tingginya biaya pakan ternak dan melimpahnya produk sampingan industri kelapa sawit yang berpotensi dimanfaatkan kembali.

apkasindo

Ketua LPEP FEB Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dyah Wulan Sari, S.E., M.Ec.Dev., menjelaskan bahwa peluang pemanfaatan limbah sawit semakin besar jika melihat skala industri kelapa sawit nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian yang dipaparkannya, produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia mencapai 47,24 juta ton pada 2025, dengan luas areal perkebunan sekitar 16,16 juta hektare.

Besarnya produksi tersebut turut menghasilkan produk sampingan, antara lain solid sawit, bungkil inti sawit, dan pelepah sawit. Jika diolah secara tepat, bahan-bahan tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai bagian dari bahan baku pakan ternak.

“Produksi sawit kita sangat besar, dan setiap ton minyak yang dihasilkan juga menyisakan produk sampingan seperti solid sawit, bungkil inti sawit, dan pelepah. Sementara itu, para peternak menghadapi harga pakan yang mahal. Dua kondisi ini bisa dipertemukan lewat ekonomi sirkular, yakni limbah dari satu sektor menjadi bahan baku bagi sektor lain,” terang Prof. Dyah Wulan Sari.

Solid Sawit Fermentasi Jadi Alternatif Pakan

Salah satu pendekatan yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut adalah pemanfaatan solid sawit yang difermentasi, kemudian dicampur dengan hijauan dan konsentrat untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak.

Berdasarkan pengalaman peternak yang dipaparkan dalam kegiatan itu, formulasi pakan tersebut berpotensi menekan biaya hingga 30–40 persen dibandingkan penggunaan ampas tahu. Namun, penerapannya tetap memerlukan pengolahan yang tepat serta penyesuaian komposisi pakan dengan kebutuhan ternak.

Prof. Dyah menegaskan, keberhasilan pemanfaatan limbah sawit tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bahan baku, tetapi juga oleh kualitas pengolahan dan keberlanjutan pasokan.

apkasindo

“Bagi peternak di Malang Raya, kuncinya adalah membangun kemitraan pasokan dan memastikan kualitas pengolahan. Dengan begitu, ketergantungan pada pakan komersial bisa berkurang dan usaha menjadi lebih efisien,” jelasnya.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini juga mengangkat pengalaman Maulana Akbar, peternak kambing asal Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Dalam uji coba selama 30 hari, sejumlah kambing yang dipeliharanya tercatat mengalami kenaikan bobot badan sebesar 3–4 kilogram.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu contoh potensi pemanfaatan limbah sawit dalam mendukung efisiensi usaha peternakan. Meski demikian, hasil pertumbuhan ternak dapat berbeda bergantung pada jenis ternak, komposisi pakan, kondisi pemeliharaan, dan kualitas bahan yang digunakan.

Dorong Limbah Sawit Bernilai Ekonomi

Melalui program ini, BPDP dan LPEP FEB Universitas Airlangga mendorong agar pemanfaatan limbah sawit tidak berhenti pada tahap percobaan, tetapi berkembang menjadi kegiatan usaha yang berkelanjutan.

Pendampingan legalitas, penyusunan proposal pembiayaan, dan business matching dengan perbankan menjadi bagian penting untuk membantu peternak dan UMKM memperluas skala usaha.

Jika didukung kemitraan yang kuat antara sektor perkebunan dan peternakan, limbah sawit berpeluang menjadi sumber bahan baku alternatif yang bernilai ekonomi. Pendekatan ekonomi sirkular ini sekaligus membuka peluang pengurangan limbah, efisiensi biaya produksi, dan penguatan usaha peternakan di daerah.

Dengan demikian, keterhubungan antara industri kelapa sawit dan peternakan diharapkan mampu menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas, tidak hanya bagi perusahaan perkebunan, tetapi juga bagi peternak dan UMKM di sekitar sentra sawit.

Tags:

BPDP

Berita Sebelumnya
Target PSR Kaltim 18.000 Hektare, Realisasi Baru 2.120 Hektare

Target PSR Kaltim 18.000 Hektare, Realisasi Baru 2.120 Hektare

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser memperkuat koordinasi. Upaya ini difokuskan pada rekonsiliasi data fisik kebun, pembinaan petugas pendamping pengusul, serta peningkatan kualitas penilaian kemajuan fisik peremajaan.

20 Oktober 2026PSR

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *