KONSULTASI
Logo

Target PSR Kaltim 18.000 Hektare, Realisasi Baru 2.120 Hektare

20 Oktober 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Target PSR Kaltim 18.000 Hektare, Realisasi Baru 2.120 Hektare

sawitsetara.co – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kalimantan Timur masih menghadapi pekerjaan besar. Hingga 2026, usulan peremajaan sawit rakyat baru mencapai 2.120 hektare dari target 18.000 hektare. Artinya, realisasi usulan tersebut masih sekitar 11,8% dari target, sehingga percepatan pengajuan, pendampingan pekebun, dan penguatan kelembagaan menjadi pekerjaan mendesak.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser memperkuat koordinasi. Upaya ini difokuskan pada rekonsiliasi data fisik kebun, pembinaan petugas pendamping pengusul, serta peningkatan kualitas penilaian kemajuan fisik peremajaan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Arief Murdiyatno, menegaskan bahwa PSR memiliki peran strategis yang jauh lebih luas daripada sekadar mengganti tanaman sawit yang sudah tua.

“Program PSR bukan hanya mengganti tanaman sawit yang sudah tua, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat kelembagaan pekebun, dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit rakyat di Kalimantan Timur,” ujar Arief, melansir laman Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (19/10/2026).

Tantangan PSR di Kaltim tidak hanya berkaitan dengan luas lahan yang diusulkan. Penguatan kelembagaan dan akses pekebun terhadap rantai pasok formal juga menjadi faktor penting untuk memastikan manfaat program dapat dirasakan dalam jangka panjang.

tamplate

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2023, dari sekitar 220 ribu hektare kebun sawit rakyat di Kalimantan Timur, baru sekitar 12% yang terhubung dengan kemitraan rantai pasok formal melalui koperasi maupun skema plasma.

Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas kemitraan pekebun. Melalui koperasi dan kelembagaan yang lebih kuat, pekebun diharapkan memiliki akses yang lebih baik terhadap rantai pasok formal sekaligus meningkatkan posisi mereka dalam kegiatan usaha perkebunan.

Meski target perluasan usulan masih menjadi tantangan, pelaksanaan PSR di Kabupaten Paser telah menunjukkan perkembangan sejak program tersebut berjalan.

Pada periode 2017–2023, rekomendasi teknis PSR telah diterbitkan untuk lahan seluas 8.133,34 hektare. Program ini melibatkan 36 kelembagaan dan 3.279 pekebun, dengan seluruh areal berada di Kabupaten Paser.

Dari total luasan tersebut, kegiatan penumbangan dan pencacahan batang serta penanaman telah mencapai 7.795,87 hektare. Pelaksanaannya didukung pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp225,84 miliar, dengan realisasi penyerapan mencapai Rp209,36 miliar.

Capaian tersebut menjadi modal penting untuk mendorong percepatan peremajaan di wilayah lain di Kalimantan Timur, sekaligus memastikan kebun yang diremajakan dapat kembali produktif.

Manfaat PSR juga mulai terlihat dari kebun yang telah memasuki tahap produksi. Pada 2026, sebanyak 29 kelembagaan pekebun tercatat telah memasuki fase tersebut.

tamplate

Total luas areal panen mencapai 7.159,63 hektare dengan produksi tandan buah segar (TBS) lebih dari 85 ribu ton.

Capaian ini memperlihatkan bahwa PSR tidak hanya berorientasi pada peremajaan tanaman, tetapi juga pada pemulihan dan peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat. Keberhasilan tersebut perlu diikuti dengan pendampingan berkelanjutan agar kebun yang telah diremajakan mampu menghasilkan secara optimal.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Kabupaten Paser menetapkan target PSR seluas 750 hektare pada 2026. Pencapaiannya akan dikawal bersama oleh tim kabupaten dan provinsi hingga Desember.

Selain itu, tim kabupaten menargetkan penyelesaian usulan seluas 272,31 hektare pada Oktober 2026. Usulan tersebut melibatkan 127 pekebun yang tergabung dalam tiga kelembagaan.

Langkah percepatan ini diharapkan mampu memperkuat pipeline usulan PSR sekaligus mengurangi hambatan administratif dan teknis yang dihadapi pekebun.

Ke depan, rekonsiliasi data, peningkatan kapasitas petugas pendamping, serta penguatan kelembagaan menjadi kunci untuk mempercepat realisasi PSR di Kalimantan Timur. Dengan pendampingan yang konsisten, program ini diharapkan tidak hanya mengejar target luasan peremajaan, tetapi juga memperluas kemitraan, meningkatkan produktivitas kebun, dan memperkuat kesejahteraan pekebun sawit rakyat.


Berita Sebelumnya
Investasi Nagan Raya Tembus Rp41 Miliar, Sawit dan Industri CPO Jadi Motor Utama

Investasi Nagan Raya Tembus Rp41 Miliar, Sawit dan Industri CPO Jadi Motor Utama

Dari total investasi tersebut, sektor perkebunan dan pertanian kelapa sawit menyumbang nilai terbesar, yakni Rp24,5 miliar. Sementara itu, industri CPO mencatatkan investasi sebesar Rp13,956 miliar. Jika digabungkan, kedua sektor berbasis kelapa sawit ini berkontribusi sekitar Rp38,46 miliar atau lebih dari 93% terhadap total investasi yang dilaporkan.

19 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *