KONSULTASI
Logo

Mandatori PSR Dinilai Mendesak untuk Imbangi Kebutuhan Biodiesel B50

9 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Mandatori PSR Dinilai Mendesak untuk Imbangi Kebutuhan Biodiesel B50

sawitsetara.co - JAKARTA — Pemerintah didorong menetapkan mandatori Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk menjaga pasokan bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan ini dinilai penting untuk mengimbangi peningkatan kebutuhan domestik seiring penerapan mandatori biodiesel B50.

Pemerhati sawit DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dermawan Harry Oetomo, mengatakan peningkatan penyerapan CPO untuk biodiesel harus diimbangi dengan upaya menjaga produktivitas kebun rakyat.

“Idealnya dengan pemerintah Indonesia menerapkan mandatori biodiesel sewajarnya diimbangi dengan mandatori PSR,” kata Dermawan dalam keterangannya.

Menurut dia, percepatan PSR diperlukan untuk memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi pabrik kelapa sawit (PKS) konvensional maupun komersial. Keseimbangan pasokan dan permintaan juga penting untuk menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.

Dermawan mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada penerapan B50. Kebutuhan CPO untuk konsumsi domestik lainnya juga harus menjadi perhatian, terutama ketika target peremajaan sawit rakyat belum tercapai.

“Janganlah sampai terlena dengan adanya B-50 saja karena kebutuhan domestik juga harus dipikirkan dan menjadi skala prioritas perhatian,” ujarnya.

DPP

Dia meminta pemerintah memperkuat regulasi dan kebijakan untuk mempercepat PSR. Menurut Dermawan, langkah tersebut penting untuk menjaga pasokan CPO tetap seimbang dan terukur sekaligus mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia.

El Nino dan Biaya Produksi Menekan Petani

Selain persoalan peremajaan, Dermawan menyoroti ancaman El Nino terhadap produktivitas perkebunan sawit rakyat. Kondisi cuaca kering berpotensi menekan produksi tandan buah segar (TBS), terutama di perkebunan petani swadaya.

Tekanan terhadap petani juga berasal dari tingginya harga pupuk dan pestisida. Ketidakpastian informasi mengenai curah hujan turut menyulitkan petani mengantisipasi dampak kekeringan.

Dermawan meminta Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memperkuat analisis serta kajian mitigasi iklim ekstrem.

“Disinilah pihak Dirjenbun dan BPDP itu terus lakukan analisa dan kajian yang diharapkan menjadi mitigasi untuk mengatasi terjadinya iklim ekstrem,” katanya.

Salah satu langkah yang dia usulkan ialah membangun bak penampung air di perkebunan sawit. Fasilitas tersebut diharapkan membantu menjaga ketersediaan air, terutama di lahan berbukit dan bergelombang.

Menurut Dermawan, ketersediaan air diperlukan untuk menjaga pertumbuhan vegetatif dan generatif tanaman. Upaya ini mencakup tanaman menghasilkan (TM) maupun tanaman belum menghasilkan (TBM).

DPP

Rumah Edukasi untuk Perkuat SDM Petani

Dermawan juga mengusulkan pengembangan Rumah Edukasi bagi petani sawit swadaya di tingkat kecamatan. Program ini diharapkan menjadi sarana peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi petani di berbagai desa sentra sawit.

“Rumah Edukasi petani sawit swadaya se-Indonesia sangatlah akan menjadi solusi peningkatan SDM di tingkat kecamatan yang mencakup beberapa desa di kawasan sentra sawit,” ujarnya.

Melalui Rumah Edukasi, petani diharapkan memperoleh pendampingan dan informasi mengenai praktik budidaya, pengelolaan kebun, serta mitigasi perubahan iklim secara langsung.

Untuk mendukung program tersebut, Dermawan menekankan pentingnya kehadiran tenaga penyuluh lapangan perkebunan. Dia mengusulkan agar lulusan program beasiswa SDM sawit diberi kesempatan kembali ke daerah asal untuk mendampingi petani.

Dia berharap para lulusan dapat memperkuat komunikasi tatap muka dengan petani melalui Rumah Edukasi. Dengan begitu, peningkatan kapasitas petani tidak hanya bergantung pada penyampaian informasi secara daring.

Dermawan menilai percepatan PSR harus berjalan bersama penguatan penyuluhan dan mitigasi kekeringan. Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga produktivitas kebun rakyat dan keberlanjutan pasokan CPO di tengah meningkatnya kebutuhan biodiesel serta konsumsi domestik.

Tags:

B50PSR

Berita Sebelumnya
DPP APKASINDO Minta Raperda Babel Permudah PSR dan Perkuat Manfaat DBH Sawit

DPP APKASINDO Minta Raperda Babel Permudah PSR dan Perkuat Manfaat DBH Sawit

Persoalan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), legalitas kebun dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit menjadi perhatian DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit (PUPKS) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

8 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *