KONSULTASI
Logo

Pakistan Cetak Rekor Impor Minyak Sawit, Indonesia Tetap Jadi Pemasok Utama

1 Agustus 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Pakistan Cetak Rekor Impor Minyak Sawit, Indonesia Tetap Jadi Pemasok Utama

sawitsetara.co - JAKARTA — Pakistan mencatat rekor tertinggi impor minyak sawit sepanjang sejarah pada tahun fiskal 2025/2026 (FY26), mencerminkan semakin besarnya ketergantungan negara tersebut terhadap pasokan minyak nabati dari luar negeri. Indonesia tetap menjadi pemasok utama, memenuhi sekitar 80-90 persen kebutuhan impor minyak sawit Pakistan.

Berdasarkan data Pakistan Bureau of Statistics (PBS), impor minyak sawit Pakistan pada FY26 atau periode Juli 2025 hingga Juni 2026 mencapai 3,482 juta ton senilai US$3,785 miliar atau sekitar Rp68,13 triliun (kurs Rp18.000 per dolar AS). Angka tersebut meningkat dibanding FY25 yang tercatat sebesar 3,214 juta ton dengan nilai US$3,4 miliar.

Kenaikan impor juga diikuti peningkatan harga rata-rata. Pada FY26, harga impor minyak sawit mencapai US$1.078 per ton, lebih tinggi dibanding FY25 yang sebesar US$1.056 per ton.

Ketua Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA) Sheikh Umer Rehan mengatakan lonjakan impor dipicu meningkatnya kebutuhan minyak goreng dan ghee di dalam negeri, sementara produksi bahan baku lokal terus menurun.

“Konsumsi minyak nabati di Pakistan telah meningkat menjadi 4,8 juta ton dari sekitar 4 juta ton lima tahun lalu,” katanya, dikutip CNBC Indonesia dari Pakistan Today.

DPP

Menurut Rehan, pertumbuhan penduduk menjadi salah satu faktor utama peningkatan konsumsi, sedangkan produksi bahan baku lokal seperti biji kapas terus mengalami penurunan sehingga kebutuhan dipenuhi melalui impor.

Di sisi lain, ia menilai pemerintah belum memiliki strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian minyak nabati. “Pakistan belum memiliki kebijakan nasional mengenai minyak nabati sejak merdeka,” ujarnya.

Rehan juga mengkritik kebijakan perpajakan terbaru pemerintah. Ia menyebut Federal Board of Revenue (FBR) kini mewajibkan produsen membayar general sales tax (GST) berdasarkan harga eceran atau retail price, bukan lagi harga pabrik (ex-mill price) seperti sebelumnya.

Menurut dia, perubahan mekanisme pajak dalam anggaran FY27 akan berdampak langsung pada konsumen.

“Perubahan mekanisme pajak dalam anggaran FY27 akan menaikkan harga minyak goreng dan ghee sekitar Rs10-Rs15 per kilogram.”

Dalam anggaran FY27, pemerintah memang memperluas cakupan Third Schedule dengan menerapkan pengenaan pajak berdasarkan Maximum Retail Price (MRP) atau harga eceran tertinggi. Kalangan industri menilai kebijakan tersebut akan meningkatkan beban pajak produsen.

DPP

Sebelumnya, PVMA telah meminta pemerintah memangkas pajak sektor minyak nabati dan ghee dalam penyusunan anggaran guna mengurangi beban masyarakat.

Data Sensitive Price Index (SPI) menunjukkan harga minyak goreng dan ghee di Pakistan memang terus meningkat dalam setahun terakhir. Harga minyak goreng kemasan 5 liter kini berada pada kisaran Rs2.975-Rs3.110 atau sekitar Rp194.862-Rp203.705, naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di rentang Rs2.800-Rs3.000.

Sementara itu, harga ghee kemasan 2,5 kilogram naik menjadi Rs1.500-Rs1.565 dari sebelumnya Rs1.425-Rs1.485. Untuk kemasan 1 kilogram, harganya meningkat menjadi Rs590-Rs610 dibandingkan Rs550-Rs580 pada tahun sebelumnya.

Pakistan saat ini merupakan importir minyak sawit terbesar keempat di dunia setelah India, China, dan Uni Eropa. Ironisnya, meski lebih dari 37 persen tenaga kerjanya bekerja di sektor pertanian, negara tersebut hanya mampu memenuhi sekitar 12-15 persen kebutuhan minyak nabati dari produksi domestik.

Ketergantungan terhadap impor semakin besar setelah pemerintah membubarkan satu-satunya lembaga khusus pengembangan tanaman penghasil minyak pasca-Amandemen ke-18 Konstitusi pada 2011. Akibatnya, tagihan impor minyak nabati Pakistan hampir dua kali lipat dibanding tahun fiskal 2020.

DPP

Dengan konsumsi minyak nabati mencapai sekitar 24 kilogram per kapita per tahun, salah satu yang tertinggi di Asia Selatan, kebutuhan impor diperkirakan masih akan terus meningkat apabila tidak diimbangi peningkatan produksi domestik.

Sejumlah kalangan mendorong Pakistan mencontoh India melalui program National Mission on Edible Oils yang berhasil meningkatkan produksi minyak sawit mentah (CPO) domestik sepanjang 2014-2025 melalui perluasan areal tanam, jaminan harga, dan dukungan kelembagaan. Peneliti Ayub Agricultural Research Institute (AARI) juga memperkirakan pengalihan sebagian lahan surplus gandum dan tebu menjadi tanaman kanola serta bunga matahari dapat memenuhi sekitar sepertiga kebutuhan minyak nabati nasional.

Bagi Indonesia, lonjakan impor tersebut memperkuat posisi sebagai pemasok utama minyak sawit Pakistan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan volume ekspor sawit Indonesia ke Pakistan meningkat 29,5 persen dalam lima tahun terakhir, sementara nilainya melonjak 98,2 persen.

Bahkan, berdasarkan data Januari-Mei 2026, Pakistan telah menggeser China sebagai tujuan ekspor sawit terbesar kedua Indonesia setelah India, menegaskan semakin pentingnya pasar Pakistan bagi industri sawit nasional.


Berita Sebelumnya
Kemarau Berkepanjangan Ancam Sawit, Kementan Perkuat Mitigasi

Kemarau Berkepanjangan Ancam Sawit, Kementan Perkuat Mitigasi

Kementerian Pertanian menyiapkan serangkaian langkah mitigasi untuk menghadapi musim kemarau berkepanjangan akibat perubahan iklim. Strategi tersebut difokuskan pada menjaga produktivitas perkebunan kelapa sawit, mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mempertahankan pendapatan pekebun.

31 Juli 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *