
sawitsetara.co - JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat kenaikan penerimaan Pungutan Ekspor (PE) komoditas kelapa sawit sepanjang semester I 2026. Hingga akhir Juni, lembaga tersebut menghimpun sekitar Rp 21 triliun, lebih tinggi dibandingkan penerimaan pada periode yang sama tahun lalu.
Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman mengatakan peningkatan penerimaan itu mencerminkan kinerja positif sektor ekspor sawit pada paruh pertama tahun ini.
“PE sampai semester I 2026 lebih tinggi dari PE periode yang sama tahun 2025. Penerimaan PE semester I 2026 sekitar Rp 21 triliun,” ujar Eddy kepada Kontan, Senin (27/7/2026).
Selain mencatat kenaikan penerimaan, BPDP juga terus menyalurkan insentif untuk mendukung pelaksanaan program mandatori biodiesel. Dana tersebut digunakan untuk menjaga keberlanjutan pasokan bahan bakar nabati di pasar domestik sekaligus menopang percepatan implementasi program pencampuran biodiesel B40 hingga B50 yang tengah didorong pemerintah.
Menurut Eddy, kebutuhan anggaran insentif untuk skema Public Service Obligation (PSO) pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp 32 triliun. Hingga Juni, lebih dari separuh alokasi tersebut telah disalurkan.
“Untuk tahun 2026, proyeksi insentif B40/B50 PSO kurang lebih sebesar Rp 32 triliun, sampai dengan bulan Juni sudah disalurkan sekitar Rp 17 triliun,” katanya.
Di sisi lain, Eddy menegaskan BPDP belum memiliki mandat untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati untuk program E10 yang direncanakan mulai 2027. Menurut dia, tugas BPDP saat ini masih terbatas pada pemberian insentif bagi pengembangan biodiesel berbahan baku kelapa sawit.
“Dalam kaitannya dengan penyediaan dan penggunaan bahan bakar nabati, sampai dengan saat ini BPDP hanya ditugaskan untuk pemberian insentif pengembangan bahan bakar nabati dalam bentuk biodiesel dari sawit,” tandasnya.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *