
sawitsetara.co - MEDAN – Keputusan pemerintah menunda penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada 2026 memunculkan dilema kebijakan antara menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendorong penguatan harga sawit di tingkat petani.
Kebijakan tersebut diambil di tengah tekanan terhadap Rupiah yang mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar Amerika Serikat akibat gejolak eksternal global dan beban defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penundaan B50 diarahkan untuk mengoptimalkan volume ekspor Crude Palm Oil (CPO) ke pasar global agar aliran devisa tetap terjaga. Dengan tidak meningkatkan serapan domestik secara signifikan, pemerintah membuka ruang bagi pasokan sawit nasional untuk memenuhi permintaan luar negeri yang dinilai masih menjadi penopang nilai tukar.

Pengamat Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai kebijakan tersebut memberi dampak ganda. Di satu sisi, ekspor sawit masih dapat dipertahankan sebagai penyangga Rupiah.
“Nilai plus dari penundaan B50 adalah kinerja ekspor yang masih bisa dipertahankan. Ini tentu menjadi salah satu penyangga bagi Rupiah yang dalam beberapa hari terakhir terus mengalami tekanan terhadap dolar AS,” ujar Gunawan, Kamis (22/1/2026).
Namun, menurut Gunawan, penundaan mandatori biodiesel juga berarti berkurangnya daya dorong permintaan domestik yang selama ini berperan dalam pembentukan harga CPO. Tanpa lonjakan serapan dalam negeri, Indonesia tetap berada pada posisi sebagai pemasok utama minyak sawit mentah dunia, tetapi dengan kendali harga yang terbatas.
“Berbeda jika permintaan domestik digenjot melalui B50. Secara otomatis Indonesia bisa menjadi motor pembentukan harga CPO dunia. Penundaan ini justru kurang menguntungkan petani sawit, terutama dari sisi harga,” kata Gunawan.

Implikasi kebijakan ini terasa di daerah penghasil sawit, terutama Sumatera Utara. Gunawan menyebut potensi pelemahan kontribusi sektor sawit terhadap pertumbuhan ekonomi daerah menjadi salah satu risiko yang perlu diantisipasi. Selain itu, investasi pada industri hilirisasi dikhawatirkan tidak berjalan optimal jika kepastian pasar domestik melemah.
Kondisi tersebut membuat pembentukan harga jual CPO sangat bergantung pada dinamika permintaan negara mitra dagang, terutama China dan India. Ketergantungan ini dinilai mengurangi ruang bagi pemerintah untuk mengendalikan harga melalui kebijakan mandatori bahan bakar nabati di dalam negeri.
Gunawan juga menyoroti karakter pasar ekspor Sumatera Utara yang menghadapi tantangan dari perbedaan pola permintaan negara konsumen utama.
“China masih menunjukkan potensi peningkatan permintaan, tetapi India sebagai konsumen besar sawit Sumut masih sangat volatil dan bersifat musiman. Dalam kondisi ini, penundaan B50 lebih banyak merugikan petani sawit dari sisi harga,” ujarnya.

Untuk 2026, pertumbuhan ekspor CPO diproyeksikan berada pada kisaran moderat sekitar 5 persen. Namun proyeksi tersebut dibayangi risiko perlambatan ekonomi global serta ketidakpastian geopolitik yang masih tinggi.
Penundaan implementasi biodiesel dengan tingkat campuran tinggi ini menempatkan Indonesia pada persimpangan kebijakan antara menjaga stabilitas moneter jangka pendek dan mendorong kemandirian energi sekaligus penguatan harga di tingkat petani sawit.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *