KONSULTASI
Logo

GAPKI Sumut: PKS Tanpa Kebun Harus Tetap Dilindungi, Kunci pada Regulasi dan Persaingan Sehat

20 April 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
GAPKI Sumut: PKS Tanpa Kebun Harus Tetap Dilindungi, Kunci pada Regulasi dan Persaingan Sehat
HOT NEWS

PALEMBANG — Wacana pembatasan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun terus memicu perdebatan di kalangan pelaku industri dan petani.

Sekretaris GAPKI Sumatera Utara (Sumut), Syahril Pane, menegaskan bahwa keberadaan PKS tanpa kebun merupakan bagian sah dari ekosistem industri sawit yang harus dilindungi melalui kepastian regulasi.

Menurutnya, PKS tanpa kebun atau yang kerap disebut sebagai PKS komersial telah memiliki dasar perizinan yang jelas, terutama dari Kementerian Perindustrian. Karena itu, keberadaannya tidak bisa serta-merta dipersoalkan tanpa melihat kerangka regulasi yang sudah ada.

“Dunia usaha itu harus dilindungi pemerintah. PKS tanpa kebun ini kan sudah memiliki izin, jadi regulasi yang ada harus dipatuhi. Yang penting bagaimana kita bisa hidup berdampingan dengan sehat,” ujar Syahril saat diwawancarai di sela-sela agenda Andalas Forum VI yang berlangsung pada 16–17 April 2026 di Hotel Aryaduta Palembang.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia menekankan bahwa kunci utama dalam industri sawit adalah menciptakan persaingan yang sehat antar pelaku usaha, baik itu PKS komersial, PKS konvensional, maupun pola inti plasma. Menurutnya, tidak boleh ada dikotomi yang justru merugikan ekosistem sawit secara keseluruhan.

“Tidak perlu saling membedakan. Semua harus sejalan—baik PKS komersial maupun inti plasma. Yang kurang kita perbaiki, yang sudah baik kita tingkatkan. Intinya sama-sama mencintai sawit menuju sawit jaya,” katanya.

Lebih lanjut, Syahril menegaskan bahwa sinergi antara petani dan korporasi menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan industri sawit nasional. Ia berharap seluruh pihak dapat berjalan bersama tanpa saling melemahkan.

Sawit Setara Default Ad Banner

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan kekhawatiran terhadap menjamurnya pembangunan PKS tanpa kebun. Menurutnya, keberadaan pabrik yang tidak memiliki kebun inti berpotensi mengganggu sistem kemitraan plasma, karena bisa menyerap hasil panen petani yang sebelumnya berada dalam binaan perusahaan tertentu.

Pemerintah saat ini disebut tengah mengkaji ulang mekanisme perizinan pembangunan PKS, khususnya yang tidak memiliki kebun sendiri. Salah satu opsi yang dibahas adalah kewajiban mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebelum izin diterbitkan.

Wacana tersebut langsung menjadi perhatian luas dan bahkan ramai diperbincangkan di kalangan petani sawit, termasuk di media sosial. Kekhawatiran muncul terutama dari petani swadaya yang selama ini sangat bergantung pada keberadaan PKS komersial.

Di tengah polemik ini, pernyataan GAPKI Sumut menjadi penyeimbang bahwa keberadaan PKS tanpa kebun tetap memiliki peran strategis dalam rantai pasok industri sawit. Dengan pendekatan regulasi yang tepat, seluruh model usaha—baik komersial maupun inti plasma—diharapkan dapat berjalan berdampingan demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor sawit nasional.


Berita Sebelumnya
Kelapa Sawit, Energi Masa Depan Indonesia

Kelapa Sawit, Energi Masa Depan Indonesia

kelapa sawit tidak hanya untuk biodiesel yang sebentar lagi B50, tapi juga bisa diolah menjadi bensin sawit atau (Bensa) serta etanol.

19 April 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *