KONSULTASI
Logo

PKS Wajib Patuhi Penetapan Harga TBS

21 April 2026
AuthorIbnu
EditorIbnu
PKS Wajib Patuhi Penetapan Harga TBS
HOT NEWS

sawitsetara.co - BENGKULU – Benar, sudah seharusnya antara pabrik kelapa sawit (PKS) dengan petani tidak ada yang boleh dirugikan, keduanya harus sama -sama menguntungkan. Sebab PKS membutuhkan bahan baku berupa tandan buah segar (TBS) dari petani dan petani membutuhkan pabrik untuk mengolah hasil panennya. Sehingga dalam hal ini petani berhak mendapatkan harga yang wajar dan pabrik membutuhkan buah yang seuai.

Menanggapi hal tersebut maka seharusnya ada penetapan harga TBS setiap bulan yang dihadiri oleh pihak PKS, petani dan pemerintah daerah. Hal ini penting mengingat komoditas kelapa sawit adalah komoditas ekspor dimana setiap bulannya harga ber-fluktuatif.

"Atas nama Bapak Gubernur, saya meminta agar penetapan harga TBS dilakukan paling lambat satu bulan sekali," kata Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H Mian, (21/4/2026).


Sawit Setara Default Ad Banner

Selain itu, Mian menegaskan, pihaknnya akan aktif mendorong agar penetapan harga TBS dilakukan secara rutin dan konsisten setiap bulan bukan ditetapkan per momen ketika harga TBS mengalami kenaikan atau penurunan saja.

Sehingga dengan upaya tersebut maka akan tercipta kepastian harga di tingkat petani, hal itu juga menjadi salah satu dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Bengkulu.

Lebih dari itu, pemerintah daerah perlu memastikan harga yang telah disepakati benar-benar diterapkan oleh seluruh pihak dalam hal ini PKS, baik perusahaan maupun pelaku usaha di sektor perkebunan.

Sebab selisih harga yang cukup tinggi berpotensi merugikan petani kelapa sawit di daerah. Kondisi itu juga menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam mekanisme penetapan harga agar lebih kompetitif.

"Kebanyakan harga masih di Rp3.100/kilogram, sementara studi di Riau sudah mencapai Rp3.800/kilogram," ungkap Mian.Lebih dari itu, penetapan harga TTBS menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit.


Sawit Setara Default Ad Banner

Sekedar catatan, berdasarkan rapat terbaru per April 2026, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik di Bengkulu ditetapkan sekitar Rp 3.463/kilogram. Angka ini menunjukkan kenaikan, meskipun di lapangan beberapa wilayah dilaporkan masih berada di kisaran Rp3.100 - Rp3.200/kilogram.

Lalu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu bahwa produksi TBS kelapa sawit pada tahun 2024 mencapai 1.000.961,76 ton dari 424,53 ribu hektar lahan, dengan estimasi tetap tinggi di 2025. Harga TBS mitra di Bengkulu mengalami fluktuasi, sempat turun ke sekitar Rp1.800–Rp2.100/kilogram pada awal 2025, lalu meningkat ke Rp3.330/kilogram pada November 2025.



Berita Sebelumnya
GAPKI Sumut: PKS Tanpa Kebun Harus Tetap Dilindungi, Kunci pada Regulasi dan Persaingan Sehat

GAPKI Sumut: PKS Tanpa Kebun Harus Tetap Dilindungi, Kunci pada Regulasi dan Persaingan Sehat

Sekretaris GAPKI Sumatera Utara (Sumut), Syahril Pane, menegaskan bahwa keberadaan PKS tanpa kebun merupakan bagian sah dari ekosistem industri sawit yang harus dilindungi melalui kepastian regulasi.

20 April 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *