KONSULTASI
Logo

Polda Riau Larang Preman Amankan KSO Sawit, Kapolda Tegaskan: Jangan Main Api dengan Konflik Sosial

30 Desember 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Polda Riau Larang Preman Amankan KSO Sawit, Kapolda Tegaskan: Jangan Main Api dengan Konflik Sosial
HOT NEWS

sawitsetara.co - PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan larangan keras penggunaan preman dalam pengamanan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO). Praktik tersebut dinilai bukan solusi, melainkan pemicu utama konflik sosial yang kian marak di sejumlah wilayah Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut penyewaan kelompok informal atau preman dalam pengamanan KSO sawit justru membuka ruang kekerasan, bentrokan fisik, hingga korban luka. Penegasan itu disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polda Riau di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025).

“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memancing konflik demi kepentingan tertentu. Pengamanan harus profesional, terdaftar, dan sesuai aturan. Tidak boleh lagi ada penyewaan preman,” tegas Herry.

natal dpp

Kapolda menekankan, seluruh perusahaan pemegang KSO wajib menggunakan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang memiliki legalitas jelas dan tunduk pada standar hukum serta etika.

Menurutnya, pengamanan perkebunan sawit tidak boleh diserahkan kepada kelompok informal yang tidak memiliki tanggung jawab hukum. Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya konflik KSO sawit yang berulang dan semakin kompleks.

Penegasan Polda Riau tak lepas dari memanasnya konflik KSO sawit di Kabupaten Bengkalis. Bentrokan terjadi pada Senin (22/12/2025) pagi di areal eks PT SIS, melibatkan pekerja PT PAB dan kelompok eks karyawan PT SIS.

natal dpp

Insiden tersebut mengakibatkan dua orang luka berat serta merusak sedikitnya 11 unit kendaraan. Kapolda menilai peristiwa itu bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola konflik berulang di wilayah KSO sawit.

Herry Heryawan menilai konflik KSO sawit kerap dipicu oleh lemahnya komunikasi antara perusahaan penerima KSO dengan petani lokal maupun koperasi pengelola sebelumnya. Ketidakhadiran manajemen perusahaan di lokasi saat tensi meningkat juga memperparah keadaan.

“Kalau komunikasi tidak berjalan, lalu pengamanan diserahkan ke pihak-pihak yang tidak profesional, konflik hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup. Aparat hanya menjaga stabilitas, sementara akar persoalan harus diselesaikan lewat dialog dan keadilan sosial.

natal dpp

Sebagai langkah strategis, Polda Riau telah menggelar pertemuan intensif dengan manajemen PT Agrinas. Polda mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) lintas sektor yang melibatkan Forkopimda, perusahaan, dan perwakilan masyarakat.

“Pokja ini penting agar setiap kebijakan KSO disampaikan secara transparan dan tidak menimbulkan tafsir sepihak di lapangan,” jelas Herry.

Selain itu, Polda Riau juga mendorong mitigasi jangka menengah melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah peningkatan kesejahteraan petani di sekitar wilayah KSO.

Langkah ini diharapkan mampu meredam kecemburuan sosial yang selama ini menjadi bahan bakar konflik di kawasan perkebunan sawit.

natal dpp

Kapolda memastikan aparat kepolisian bersama TNI akan terus hadir menjaga keamanan dan mencegah eskalasi konflik. Namun ia menegaskan, penyelesaian konflik KSO sawit ke depan tidak boleh lagi mengandalkan kekuatan informal di luar sistem hukum.

“Tujuan KSO ini sebenarnya baik untuk negara dan masyarakat. Tantangannya adalah memastikan tujuan itu tercapai tanpa mengorbankan rasa keadilan dan keamanan warga,” pungkasnya.


Berita Sebelumnya
Lahan Sawit Sitaan Tak Jadi Hutan, Permenhut Baru Beri Karpet Merah untuk Perusahaan BUMN Ambil Alih

Lahan Sawit Sitaan Tak Jadi Hutan, Permenhut Baru Beri Karpet Merah untuk Perusahaan BUMN Ambil Alih

Alih-alih direstorasi, kebun-kebun sawit sitaan justru berpeluang berubah status menjadi Areal Peruntukan Lain (APL) melalui regulasi baru yang terbit tanpa gaung publik.

29 Desember 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *