
sawitsetara.co - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat realisasi penerimaan pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya mencapai sekitar Rp31 triliun sepanjang 2025. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar Rp25,76 triliun.
“Kurang lebih penerimaan kita di Rp31 triliun di tahun 2025,” ujar Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, pada Selasa (10/2/2026).
Menurut Zaid, dana yang dihimpun dari pungutan ekspor tersebut tidak berhenti sebagai penerimaan negara semata, melainkan dikembalikan untuk membiayai berbagai program strategis pengembangan sawit nasional, khususnya bagi pekebun rakyat.
Ia menegaskan, fokus utama BPDP berada di sektor hulu melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Program ini memberikan bantuan hibah langsung kepada petani tanpa skema pengembalian.
“Yang utama kita lakukan dari sektor hulu dulu. Sektor hulu adalah peremajaan sawit rakyat. Yang kita berikan bantuan hibah kepada pekebun sawit rakyat. Bukan ke industri ya, ke pekebun sawit rakyat yang sifatnya bantuan dan ini bukan pinjaman. Tidak perlu dikembalikan lagi,” paparnya.
Selain PSR, dana pungutan ekspor juga digunakan untuk mendukung insentif dan pendanaan program biodiesel B40, penyediaan sarana dan prasarana perkebunan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan bagi petani.
Di sisi lain, Zaid mengakui bahwa produktivitas sawit Indonesia masih tertinggal dibandingkan Malaysia. Berdasarkan data sementara 2025, produktivitas sawit Indonesia tercatat sebesar 3,61 metrik ton (MT) per hektare per tahun, dengan luas lahan mencapai 12,91 juta hektare.
Sebagai perbandingan, Malaysia mampu mencatat produktivitas 4,02 MT per hektare per tahun, meskipun hanya memiliki luas lahan sekitar 5,04 juta hektare.
“Harapan kita ke depan di 2040, 2045 sawit ini produktivitasnya akan semakin meningkat dan dua setengah kali lipat tadi. Data berdasar publikasi BPS 2024 ternyata perluasan lahan ini belum tentu meningkatkan kenaikan produksi,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan industri sawit nasional bukan lagi semata pada ekspansi lahan, melainkan pada optimalisasi produktivitas lahan yang sudah ada.
Dengan total luas lahan sawit nasional yang diperkirakan mencapai sekitar 16 juta hektare, struktur kepemilikan kebun menunjukkan peran dominan pekebun rakyat. Sekitar 42 persen lahan dikelola oleh pekebun rakyat, 4 persen oleh perkebunan negara, dan 54 persen oleh swasta.
“Artinya apa? Kalau kita lihat posisi ini, peran pekebun sawit rakyat ini sangat berpengaruh. Dan ini yang perlu kita dukung. Pekebun sawit rakyat,” tegas Zaid.
Pemerintah pun menargetkan pada tahun ini produktivitas CPO dari perkebunan sawit rakyat dapat mencapai 3 juta ton per tahun. Target tersebut diharapkan menjadi pijakan awal untuk mendongkrak daya saing sawit Indonesia di pasar global tanpa harus terus bergantung pada perluasan lahan.
Dengan penerimaan pungutan ekspor yang meningkat dan fokus penguatan sektor hulu, BPDP optimistis transformasi sawit nasional berbasis produktivitas dan keberlanjutan dapat terwujud dalam dua dekade mendatang.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *