KONSULTASI
Logo

Rachmat Pambudy Minta Kepastian Lahan Petani Sawit Dipercepat, PSR Menyusul

28 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Rachmat Pambudy Minta Kepastian Lahan Petani Sawit Dipercepat, PSR Menyusul

sawitsetara.co - JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S. meminta kepastian hak atas lahan menjadi prioritas dalam penguatan perkebunan kelapa sawit rakyat. Menurut dia, kejelasan penguasaan tanah merupakan fondasi bagi petani untuk meningkatkan produktivitas, menjalankan peremajaan kebun, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Rachmat menyampaikan hal itu dalam sambutan pada Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia (PENAS) III APKASINDO di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Agenda yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tersebut menjadi forum pembahasan persoalan strategis petani sawit, mulai dari perlindungan harga, kepastian hukum, percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), hingga penguatan kelembagaan.

Rachmat menyebut hak atas lahan sebagai persoalan mendasar yang harus diperjuangkan. Ia meminta APKASINDO bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

“Setelah hilirisasi, setelah perlindungan harga, saya mohon APKASINDO memperjuangkan hak paling dasar bagi petani. Hak paling dasar bagi petani itu adalah lahan. Sebenarnya kalau petani enggak punya lahan atau petani tidak punya hak atas lahan, namanya bukan petani. Penggarap atau buruh tani atau apa pun namanya, petani harus punya lahan,” kata Rachmat.

Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kesempatan untuk memperjuangkan hak atas tanah melalui agenda reforma agraria. Karena itu, ia mendorong agar upaya tersebut diterjemahkan menjadi kepastian hukum yang dapat dimanfaatkan petani.

Rachmat juga meminta Menteri Koperasi dan organisasi petani ikut mengawal perjuangan tersebut. Menurut dia, kepastian hak atas tanah harus menjadi dasar bagi pengembangan perkebunan rakyat, bukan sekadar penyelesaian administrasi.

tamplate

Namun, ia mengingatkan bahwa kepemilikan atau penguasaan hak atas tanah harus diikuti tanggung jawab untuk menjaga dan memanfaatkan lahan secara tepat.

“Kalau petani sudah punya hak atas tanah, gunakan hak itu dengan sebaik-baiknya. Karena setelah punya hak, ada kewajiban. Kewajiban apa? Menjaga tanahnya. Jangan terbakar, apalagi dibakar. Jaga tanahnya. Pergunakan tanahnya untuk ditanami dengan seefisien mungkin,” ujarnya.

Menurut Rachmat, kepastian lahan juga berkaitan erat dengan percepatan PSR. Program peremajaan diperlukan untuk mengganti tanaman tua atau kurang produktif dengan tanaman baru yang diharapkan menghasilkan lebih baik.

Ia menilai program peremajaan akan lebih mudah dijalankan apabila persoalan hak atas tanah telah diselesaikan. Karena itu, pemerintah dan organisasi petani perlu menghubungkan penyelesaian legalitas lahan dengan peningkatan produktivitas kebun.

“Pastikan harga TBS bagus, hak atas tanah dikuasai, PSR otomatis dilaksanakan. Baru setelah itu, kita sama-sama meningkatkan hilirisasi dengan membangun pabrik-pabrik yang tadi disebutkan oleh Pak Gulat,” kata Rachmat.

Selain kepastian lahan dan PSR, ia menekankan perlunya penguatan koperasi sebagai sarana konsolidasi ekonomi pekebun. Kelembagaan yang kuat dinilai dapat membantu petani meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat posisi tawar, dan membuka akses terhadap fasilitas pengolahan.

Rachmat juga meminta petani menjaga kekompakan dengan organisasi masing-masing. Menurut dia, persoalan perkebunan rakyat tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan pemerintah tanpa dukungan dan partisipasi petani.

tamplate

PENAS III APKASINDO mengangkat agenda penguatan petani kelapa sawit dan sinergi hilir untuk mendukung kedaulatan energi Indonesia. Dalam pembahasan tersebut, kepastian lahan, percepatan PSR, dan penguatan koperasi menjadi bagian dari upaya membangun perkebunan rakyat yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Dukungan BPDP terhadap agenda PENAS III diharapkan memperkuat konsolidasi pemangku kepentingan dalam mendorong kesejahteraan petani. Penyelesaian persoalan mendasar di sektor hulu juga penting untuk menopang pengembangan hilirisasi dan ketahanan industri sawit nasional.

Agenda ini juga dihadiri Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P.; Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si.; serta Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko, M.Si.

Dari unsur APKASINDO, hadir Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, M.P., C.I.M.A., C.APO.; Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Agus Pakpahan, M.Si.; Dewan Pembina Prof. Dr. Bayu Krisnamurthi, M.S.; Dewan Pakar Dr. Ir. Tungkot Sipayung; serta Ketua Panitia Dr. (Cn) Djono A. Burhan, S.Kom., MMgt. (Int. Bus.), CC., CL., yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO.

Tags:

PENAS

Berita Sebelumnya
Indonesia 30 Tahun Terjebak Middle Income Trap, Bappenas Dorong Industri Bernilai Tambah Tinggi

Indonesia 30 Tahun Terjebak Middle Income Trap, Bappenas Dorong Industri Bernilai Tambah Tinggi

Rachmat mengungkapkan, pendapatan per kapita Indonesia saat ini masih berada di kisaran US$5.000. Angka tersebut tertinggal dari sejumlah negara tetangga yang telah mencatatkan pendapatan per kapita di atas US$10.000.

27 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *