
sawitsetara.co - JAKARTA — Indonesia telah lama dikenal sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Dengan luas perkebunan yang diperkirakan mencapai 17 juta hektare dan kontribusi lebih dari separuh produksi minyak sawit global, posisi Indonesia tampak begitu dominan dalam industri strategis tersebut. Namun di balik pencapaian itu, Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar: belum menjadi penentu nilai ekonomi sawit dunia.
Rektor Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN), Prof. Dr. Agus Pakpahan, menilai dominasi produksi belum otomatis membuat Indonesia memiliki kendali terhadap pembentukan harga dan nilai tambah komoditas sawit. Menurutnya, posisi Indonesia saat ini masih menyerupai pola ekonomi yang telah berlangsung sejak masa perdagangan rempah-rempah berabad-abad lalu, yakni sebagai pemasok utama bahan mentah sementara penguasaan perdagangan dan keuntungan terbesar berada di tangan pihak lain.
Dalam tulisannya berjudul Mengapa Indonesia Menjadi Produsen Utama Kelapa Sawit Dunia tetapi yang Menentukan Nilainya Pihak Asing?, Agus menjelaskan bahwa harga referensi minyak sawit dunia hingga kini tidak ditentukan oleh daerah-daerah penghasil sawit di Indonesia seperti Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Aceh, maupun Jakarta.
“Harga lebih banyak dipengaruhi oleh bursa komoditas internasional, perusahaan perdagangan multinasional, lembaga keuangan global, negara-negara konsumen besar, serta pusat-pusat industri hilir yang sebagian besar berada di luar Indonesia,” tulisnya.
Menurut Agus, fenomena tersebut tidak dapat dipahami hanya dari sudut pandang perdagangan komoditas semata. Kondisi itu merupakan hasil interaksi panjang antara sejarah, struktur ekonomi global, perkembangan teknologi, kelembagaan, hingga distribusi kekuasaan ekonomi dunia.
Ia mengingatkan bahwa Nusantara pernah menjadi pusat perdagangan rempah-rempah dunia. Cengkeh, pala, dan lada diproduksi di wilayah Indonesia, namun keuntungan terbesar justru dinikmati oleh pihak yang menguasai pengolahan, distribusi, pembiayaan, dan perdagangan internasional.
“Hari ini sejarah tersebut seolah berulang. Komoditas berubah dari rempah menjadi kelapa sawit, tetapi struktur hubungan ekonominya relatif tetap. Indonesia menjadi pemasok utama bahan baku dunia, sementara penguasaan teknologi, pembiayaan, industri hilir, standardisasi, dan pasar internasional masih banyak berada di luar negeri,” ujarnya.
Agus menilai masih banyak kalangan yang beranggapan produsen terbesar otomatis menjadi penentu harga. Padahal dalam ekonomi modern, kekuatan pasar tidak lagi semata ditentukan oleh volume produksi.
Menurut dia, keuntungan terbesar justru dinikmati oleh pihak yang menguasai teknologi, data, pembiayaan, distribusi, sertifikasi, standardisasi, merek, serta akses pasar global.
“Indonesia menguasai kebun. Tetapi Indonesia belum menguasai sistem,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa selama puluhan tahun pembangunan sektor sawit nasional lebih banyak diarahkan pada perluasan areal dan peningkatan produksi. Luas perkebunan terus bertambah, produksi meningkat, dan ekspor tumbuh pesat. Namun pengembangan industri hilir, riset, inovasi teknologi, dan penguasaan rantai nilai tidak berkembang secepat pertumbuhan sektor hulu.
Akibatnya, Indonesia berhasil menjadi raksasa produksi tetapi belum mampu menjadi pusat sistem ekonomi sawit dunia.
Dalam pandangannya, pembentukan nilai komoditas modern melibatkan banyak faktor yang berada di luar proses produksi. Bursa perdagangan internasional, lembaga pembiayaan, sistem sertifikasi, standar keberlanjutan, teknologi, logistik global, hingga penguasaan data dan informasi pasar memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan harga.
“Harga dapat berubah karena keputusan lembaga keuangan global. Permintaan dapat berubah karena kebijakan energi negara-negara maju. Akses pasar dapat berubah karena regulasi negara konsumen. Artinya, meskipun sawit tumbuh di tanah Indonesia, sebagian besar mekanisme pembentukan nilainya berada di luar kendali Indonesia,” ujarnya.
Agus juga mengingatkan bahwa kepentingan korporasi besar tidak selalu identik dengan kepentingan bangsa. Mengutip pemikiran ekonom klasik Adam Smith, ia menyebut pemilik modal pada dasarnya merupakan warga dunia yang akan menempatkan modalnya pada lokasi yang paling menguntungkan.
“Kepentingan modal tidak selalu identik dengan kepentingan bangsa. Karena itu tidak ada negara besar yang membangun kedaulatan ekonominya dengan menyerahkan sektor strategis kepada korporasi asing. Amerika Serikat tidak melakukannya, Jepang tidak melakukannya, Korea Selatan tidak melakukannya, dan China juga tidak melakukannya,” katanya.
Selain persoalan penguasaan pasar global, Agus menyoroti kebocoran nilai ekonomi yang masih terjadi di sektor sawit nasional. Berbagai studi menunjukkan adanya indikasi praktik under invoicing ekspor, transfer pricing, pengalihan laba, repatriasi surplus, hingga illicit financial flows yang menyebabkan sebagian nilai ekonomi tidak kembali ke Indonesia.
Namun menurut dia, persoalan yang lebih mendasar adalah penguasaan rente ekonomi yang berasal dari tanah dan sumber daya alam.
Ia menjelaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) saat ini tidak lagi sekadar menjadi instrumen produksi. Dalam banyak kasus, HGU berkembang menjadi instrumen kapitalisasi aset yang meningkatkan nilai perusahaan karena penguasaan lahan dalam skala besar.
“Tanah tidak lagi hanya menjadi faktor produksi. Tanah menjadi aset finansial,” ujarnya.
Mengacu pada pemikiran ekonom klasik David Ricardo dan Henry George, Agus menyebut tanah menghasilkan rente ekonomi karena kelangkaan ruang, kualitas sumber daya alam, pembangunan infrastruktur publik, dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan.
Berdasarkan estimasi yang dipaparkannya, potensi rente ekonomi dari sektor sawit mencapai sekitar Rp534 triliun per tahun. Namun yang berhasil dikonversi menjadi manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat diperkirakan hanya sekitar Rp216 triliun.
“Artinya terdapat sekitar Rp318 triliun per tahun rente ekonomi yang belum berhasil dikonversi menjadi kesejahteraan petani, penerimaan negara, pembangunan daerah, maupun investasi strategis nasional,” katanya.
Agus menegaskan bahwa tantangan terbesar Indonesia ke depan bukan lagi meningkatkan produksi sawit, melainkan membangun kemampuan untuk menguasai sistem yang menentukan nilai komoditas tersebut.
“Indonesia telah memenangkan pertarungan produksi. Tetapi belum memenangkan pertarungan nilai. Masa depan sawit Indonesia tidak akan ditentukan oleh berapa juta hektare kebun yang ditanam, melainkan oleh kemampuan bangsa ini mengonsolidasikan sumber daya alam, tenaga produktif, modal sosial, ilmu pengetahuan, dan kelembagaan nasional menjadi kekuatan kolektif yang mampu membentuk pasar, teknologi, dan standar global,” ujarnya.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *