
sawitsetara.co - JAKARTA — Petani sawit rakyat yang menguasai porsi lahan terbesar di Indonesia justru menjadi kelompok dengan produktivitas terendah. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat M. Sinaga, menyebut kondisi ini sebagai paradoks struktural dalam industri sawit nasional.
“Indonesia produsen sawit terbesar dunia, tapi petaninya yang paling miskin dan terabaikan,” kata sosok yang juga menjabat Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) ini, seperti dikutip dari seri tulisan Kuliah Loyang Menjadi Emas dari Sahat M. Sinaga, karya kolabirasi Gilarsi W. Setijono dan Sahat M. Sinaga.
Seperti diketahui, petani rakyat menguasai sekitar 42 persen dari total 16,38 juta hektare lahan sawit nasional, atau sekitar 6,87 juta hektare. Tapi produktivitasnya hanya 9,3 ton tandan buah segar (TBS) per hektare per tahun, bahkan ada yang jauh dibawah itu.
Angka tersebut, menurut Sahat, jauh di bawah potensi maksimal sawit yang bisa mencapai 33 ton per hektare. Bahkan tertinggal dari produktivitas perkebunan negara (PTPN) yang berada di kisaran 23,4 ton per hektare.
“Yang ironis, proyek PIR-BUN Ophir di Sumatera Barat pada akhir 1970-an hingga 1980-an sudah mencapai 28 ton per hektare. Empat dekade lalu lebih baik dari sekarang,” ujarnya.

Sahat menilai rendahnya produktivitas sawit rakyat bukan disebabkan kualitas lahan, melainkan kegagalan sistemik dalam transfer pengetahuan, kenerpihakan regulasi dan pendampingan agronomi secara teknis.
Banyak petani, kata dia, tidak memahami tentang urgensinya bibit unggul (sumber bahan tanaman), konsep dasar seperti Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), pH tanah ideal sawit di kisaran 5,0–6,5, pentingnya soil organic carbon, cation exchange capacity (CEC), peran cacing tanah sebagai insinyur alami, unsur mikro seperti boron dan zinc, hingga kebutuhan kelembapan tanah minimal 30 persen.
“Ini bukan ilmu roket. Ini agronomi dasar. Masalahnya, tidak ada yang mengajarkan secara sistematis,” kata Sahat.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan keberhasilan proyek PIR-BUN Ophir yang melibatkan transfer teknologi dan manajemen terstruktur, termasuk dukungan lembaga pembangunan Jerman, KfW. Model tersebut, menurut Sahat, gagal di re-plikasi karena pemerintah lebih fokus menanti diujung dan ekspansi lahan ketimbang intensifikasi produktivitas terkhusus kebun sawit rakyat.
Sahat juga menarik pelajaran dari Afrika Barat—wilayah asal kelapa sawit seperti Guinea, Nigeria, dan Kamerun. Meski menjadi tempat domestikasi sawit ribuan tahun lalu, kawasan tersebut tetap tertinggal dalam industri global. Penyebabnya serupa: petani kecil yang terfragmentasi, tanpa standar, tanpa koordinasi, dan tanpa sistem pengetahuan terintegrasi.

Sebaliknya, Malaysia membangun model berbeda melalui Federal Land Development Authority (FELDA) sejak 1956. FELDA, menurut Sahat, bukan sekadar koperasi, melainkan entitas korporasi yang mengintegrasikan penyediaan lahan, bibit unggul, pelatihan agronomi, pembiayaan, hingga akses pasar.
“Petani tidak berjalan sendiri. Mereka menjadi bagian dari ekosistem korporasi dengan standar internasional seperti MSPO dan RSPO,” katanya.
Hasilnya, petani FELDA mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan, menjadikan kebun sawit sebagai aset produktif lintas generasi. “Sementara di Indonesia, petani sawit rakyat punya lahan luas dan potensi besar, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa sistem yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan,” ujar Sahat.
Menurut dia, tanpa keberpihakan regulasi (menolong petani sawit), perubahan pendekatan dari ekspansi menuju pembangunan kelembagaan dan peningkatan kapasitas petani, paradoks sawit rakyat akan terus berulang—lahan terluas, namun produktivitas paling lemah.
“Apalagi dengan dinamika regulasi pada satu tahun terakhir, turut serta memperburuk nasib 17 juta petani sawit, pekerja sawit dan keluarganya,” ujar Sahat Sinaga.
“Bagi saya menyelamatkan petani sawit tidak sulit, tergantung regulasi dan pemerintah akan menerima manfaat jauh dari saat sekarang ini, terkhusus dalam menyukseskan kemandirian energi dan kemandirian pangan,” lanjutnya.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *