KONSULTASI
Logo

Tarif Nol Persen Buka Peluang Ekspor Sawit ke AS Tembus 3 Juta Ton, GAPKI Optimistis Pangsa Pasar Kian Kuat

28 Februari 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Tarif Nol Persen Buka Peluang Ekspor Sawit ke AS Tembus 3 Juta Ton, GAPKI Optimistis Pangsa Pasar Kian Kuat

sawitsetara.co - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) optimistis ekspor minyak sawit Indonesia ke Amerika Serikat (AS) berpotensi melonjak signifikan apabila kebijakan tarif bea masuk kembali ke nol persen. Dalam lima tahun terakhir, tren ekspor sawit ke Negeri Paman Sam terus menunjukkan peningkatan tajam.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengungkapkan bahwa volume ekspor minyak sawit Indonesia ke AS sebelumnya berada di bawah satu juta ton per tahun. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi satu juta ton, dan kini bahkan telah menembus lebih dari dua juta ton.

“Saya meyakini kalau ini digarap lagi dengan baik, apalagi nanti tarif kembali ke nol persen, harusnya 2–3 tahun ke depan kita bisa mendekati sekitar tiga juta ton,” ujar Eddy.

Menurutnya, Indonesia saat ini menguasai sekitar 89 persen pangsa pasar minyak sawit di AS. Hal ini menunjukkan posisi Indonesia yang sangat dominan sebagai pemasok utama kebutuhan sawit untuk industri pangan maupun nonpangan di Amerika.

Eddy menambahkan, adanya pergeseran sebagian konsumen AS dari minyak kedelai ke minyak sawit menjadi peluang besar untuk terus meningkatkan ekspor. Stabilitas pasokan, efisiensi lahan, serta daya saing harga menjadi faktor utama yang membuat minyak sawit Indonesia semakin diminati.

Puasa

Terkait perjanjian dagang Indonesia-AS, GAPKI masih menunggu tindak lanjut pemerintah. Sebelumnya, kedua negara telah menandatangani kesepakatan tarif resiprokal yang memberikan fasilitas pembebasan bea masuk hingga nol persen bagi 1.819 pos tarif produk Indonesia, termasuk minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik hingga komponen pesawat terbang.

Namun, situasi berubah setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa Presiden Donald Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Putusan tersebut membuat AS mulai menerapkan tarif global sementara sebesar 10 persen, dengan rencana kenaikan menjadi 15 persen.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa saat ini masih ada masa konsultasi menyusul keputusan Mahkamah Agung AS tersebut. Pemerintah Indonesia berharap fasilitas tarif nol persen untuk komoditas strategis tetap berlaku demi menjaga daya saing ekspor nasional.

Jika tarif nol persen benar-benar kembali diberlakukan, peningkatan ekspor sawit ke AS diyakini akan berdampak besar terhadap devisa negara, stabilitas harga crude palm oil (CPO), serta kesejahteraan petani sawit di dalam negeri. Dengan pangsa pasar yang sudah kuat dan permintaan yang terus tumbuh, AS tetap menjadi pasar strategis bagi industri sawit Indonesia di tengah dinamika perdagangan global.


Berita Sebelumnya
Beasiswa SDM Sawit 2026 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Lengkapnya

Beasiswa SDM Sawit 2026 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Lengkapnya

Melalui pendidikan tinggi vokasi dan akademik, program ini dirancang untuk mencetak generasi muda yang siap berkontribusi dalam pengelolaan industri sawit yang modern, produktif, dan berkelanjutan.

27 Februari 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *