
sawitsetara.co - Wacana penutupan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun dinilai berpotensi memukul langsung ekonomi petani sawit swadaya dan memutus rantai pasok Tandan Buah Segar (TBS) di daerah. Petani sawit swadaya Kalimantan Timur, Akhmad Indradi, menegaskan kebijakan tersebut bukan hanya keliru secara konsep, tetapi juga berisiko merusak pasar dan menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.
Indra menegaskan bahwa pada praktiknya tidak mungkin PKS berdiri tanpa pasokan TBS. Ia menyebut keberadaan PKS selalu ditopang oleh kebun, terutama dari petani swadaya.
“Istilah PKS tanpa kebun itu hakikatnya tidak tepat, karena tidak mungkin PKS itu eksis tanpa pasokan TBS dari kebun, dalam hal ini kebun rakyat swadaya,” ujar Indra kepada sawitsetara.
Menurutnya, keberadaan PKS tanpa kebun dan kebun rakyat menciptakan ekosistem ekonomi yang saling terhubung. Ia menjelaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya melibatkan hubungan supply dan demand, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi, menciptakan lapangan kerja, hingga menghasilkan pajak dan devisa bagi negara.

Secara tidak langsung, Indra menilai bahwa keberadaan PKS yang bermitra dengan petani justru memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, ia mengakui jika terdapat ketidaksesuaian dengan aturan, maka pemerintah seharusnya mengambil langkah pembinaan, bukan penutupan.
“Kalau ada masalah dengan aturan, tugas pemerintah adalah menyelesaikan dengan solusi yang konstruktif, bukan destruktif,” tegasnya.
Indradi menilai rencana penutupan PKS merupakan langkah yang merusak. Ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi mematikan pasar dan usaha rakyat.
“Langkah penutupan PKS itu sangat destruktif karena merusak aktivitas ekonomi daerah, membunuh pasar, dan menyusahkan masyarakat. Kalau PKS ditutup, siapa yang akan membeli TBS petani?” ujarnya mempertanyakan.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kemitraan antara PKS tanpa kebun dan petani sebagai solusi utama. Ia menekankan bahwa kemitraan tersebut sudah diamanatkan dalam regulasi yang berlaku.
Secara tidak langsung, Indradi menyampaikan bahwa peran pemerintah seharusnya menjadi fasilitator kemitraan, bukan justru mengambil kebijakan yang berpotensi memutus rantai ekonomi rakyat.
“Tugas pemerintah itu memitrakan, bukan menutup. PKS tanpa kebun yang bermitra dengan kebun rakyat justru harus diberi penghargaan karena lebih inklusif dan tidak monopolistik,” katanya.
Di sisi lain, Indradi menduga wacana penutupan PKS tanpa kebun tidak lepas dari kepentingan korporasi besar. Ia menilai ada upaya untuk menguasai industri sawit dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan aturan kewajiban kepemilikan kebun minimal 20 persen dari kapasitas pabrik.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan besar yang memiliki PKS sekaligus kebun luas cenderung memiliki posisi tawar tinggi, sehingga sering kali membeli TBS petani dengan harga rendah.
Secara tidak langsung, Indradi mengkritik kondisi tersebut sebagai bentuk ketimpangan yang merugikan petani swadaya karena minimnya empati dari pihak korporasi.

“Perusahaan yang punya kebun luas justru sering membeli TBS petani dengan harga sesukanya karena mereka punya pasokan sendiri,” ungkapnya.
Ia pun mengusulkan agar aturan tersebut direvisi. Menurutnya, kepemilikan kebun oleh PKS seharusnya dibatasi maksimal 20 persen dari kapasitas pabrik, sementara sisanya wajib dipenuhi dari kebun rakyat.
“Kalau sudah terlanjur punya kebun terlalu luas, harus direduksi melalui distribusi lahan ke masyarakat atau penguasaan oleh BUMN,” ujarnya.
Sebagai penutup, Indradi menegaskan pentingnya menciptakan industri sawit yang berkeadilan dan tidak monopolistik. Ia menilai dominasi korporasi dalam kepemilikan PKS dan kebun skala besar harus dibatasi demi menjaga keseimbangan dan keberlangsungan usaha petani swadaya.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *