
sawitsetara.co - JAKARTA — Dugaan pembakaran lahan untuk membuka perkebunan sawit mendapat perhatian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejumlah lahan yang terbakar diduga kemudian disiapkan untuk penanaman sawit.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan praktik tersebut ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Barat. Menurut dia, ada lahan yang sebelumnya terbakar kemudian dialihfungsikan menjadi areal perkebunan.
“Kami menangkap (pelaku) di Jambi yang membakar hutan, yang memang disuruh lalu dibayar Rp 500 ribu,” kata Suharyanto dalam rapat terbatas secara daring terkait penanganan bencana bersama Presiden Prabowo, Senin (7/9/2026).
Dalam paparannya, Suharyanto menunjukkan kondisi lahan bekas kebakaran di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Lokasi itu sudah berubah menjadi rencana penanaman pohon gitu. Pohon sawit gitu, Pak Presiden,” ujarnya.
Lantas, wajarkah tanah bekas kebakaran langsung ditanami sawit?
Dilansir dari Majalah Sawit Indonesia, dugaan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan tersebut justru menyisakan persoalan lain. Sejumlah referensi ilmiah dan penelitian menunjukkan lahan yang baru terbakar bukan kondisi ideal untuk langsung ditanami bibit sawit.
Bibit sawit yang ditanam di lahan bekas terbakar berisiko mengalami gangguan pertumbuhan. Kondisi tanah yang masih panas dapat menghambat perkembangan akar. Risiko tersebut semakin besar jika penanaman dilakukan pada musim kemarau dan tidak diikuti curah hujan yang memadai.
Bibit Sawit Berpotensi Mati
Penanaman bibit sawit di lahan yang baru terbakar dapat menyebabkan tanaman mati, terutama ketika dilakukan pada musim kemarau.
Tanpa hujan, bibit akan mengalami kekurangan air. Berdasarkan kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), penanaman kelapa sawit membutuhkan kecukupan air. Curah hujan ideal setidaknya mencapai 50 milimeter dalam 10 hari atau berada pada bulan basah dengan curah hujan 100–200 milimeter per bulan.
Penanaman juga membutuhkan dukungan teknis. Di antaranya pemancangan, pelubangan yang dibiarkan terbuka sekitar satu pekan, serta pemberian pupuk dasar jenis fosfat.
Artinya, lahan yang terlihat terbuka dan bersih setelah terbakar belum tentu siap untuk ditanami.
Produksi Sawit Bisa Turun
Masalah tidak berhenti pada tingkat keberhasilan bibit. Kondisi kering dan defisit air juga dapat memengaruhi produktivitas tanaman sawit dalam jangka panjang.
Defisit air dapat menyebabkan bunga betina gagal berkembang menjadi buah. Kondisi tersebut juga mengganggu penyerapan karbon dioksida (CO2), penyerapan unsur hara, dan proses fotosintesis.
Jika terjadi dalam periode tertentu, gangguan tersebut dapat berujung pada penurunan produktivitas tanaman.
Kebakaran Merusak Kesuburan Tanah
Anggapan bahwa lahan bekas terbakar lebih siap ditanami karena permukaannya bersih juga perlu diluruskan. Kebakaran tidak hanya menghilangkan vegetasi di atas permukaan tanah, tetapi dapat merusak ekosistem tanah.
Mikroorganisme tanah yang berperan dalam menyediakan unsur hara dapat ikut mati akibat kebakaran. Nutrisi penting juga dapat hilang.
Struktur tanah turut berubah. Pori-pori tanah dapat mengalami kerusakan sehingga kemampuan tanah menyerap dan menyimpan air ikut terganggu.
Informasi mengenai kerusakan tanah tersebut juga disampaikan melalui akun Facebook Pupuk Saraswanti.
Bibit Stres
Bibit sawit muda sangat rentan ketika ditanam pada lahan yang belum pulih setelah terbakar. Kondisi tanah yang belum stabil dapat membuat tanaman mengalami stres.
Pertumbuhan akar menjadi terhambat dan perkembangan tanaman melambat. Dalam kondisi tertentu, bibit bahkan berpotensi mati sebelum mampu beradaptasi.
Pupuk Saraswanti melalui akun Facebook-nya juga menyebut penanaman bibit muda di lahan bekas kebakaran memiliki risiko tinggi.
Kondisi tersebut menunjukkan pembakaran lahan untuk membuka kebun bukan pilihan yang menjamin keberhasilan penanaman sawit. Sebaliknya, kebakaran dapat menciptakan kondisi yang menyulitkan tanaman untuk tumbuh.
Karena itu, aparat penegak hukum perlu mendalami motif di balik pembakaran lahan yang diduga dilakukan untuk kepentingan penanaman sawit.
Selain aspek hukum dan lingkungan, motif tersebut juga perlu diuji berdasarkan kondisi agronomis. Sebab, lahan yang baru terbakar justru berpotensi membuat bibit sawit sulit tumbuh, mengalami stres, hingga mati.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *