KONSULTASI
Logo

Harga TBS Plasma Riau Naik, Tembus Rp3.945 per Kilogram

26 Agustus 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga TBS Plasma Riau Naik, Tembus Rp3.945 per Kilogram

sawitsetara.co - PEKANBARU — Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan. Untuk periode 26 Agustus–1 September 2026, harga tertinggi ditetapkan sebesar Rp3.945,62 per kilogram untuk tanaman umur 9 tahun.

Penetapan harga tersebut dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Perhitungan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun. Harganya meningkat Rp61,52 per kilogram atau sekitar 1,58 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.945,62/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan,” kata Supriadi.

apkasindo

Ia mengatakan harga cangkang pada periode ini ditetapkan Rp17,98 per kilogram. Sementara indeks K yang digunakan mencapai 93,51 persen.

“Dengan harga cangkang sebesar Rp 17,98/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,51%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 230,21 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 283,76 dari minggu lalu,” katanya.

Kenaikan harga TBS tersebut terutama ditopang pergerakan harga komoditas. Supriadi menyebut harga CPO dan kernel mengalami peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” sebutnya.

Dalam penetapan kali ini, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Mengacu Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam kondisi tersebut merupakan harga rata-rata tim.

Apabila masuk validasi 2, harga yang digunakan mengacu pada harga rata-rata KPBN. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.880 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.180 per kilogram.

Dinas Perkebunan Riau bersama tim penetapan harga juga terus memperbaiki tata kelola penentuan harga TBS. Upaya tersebut diarahkan agar mekanisme penetapan berjalan sesuai regulasi sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi pihak-pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

apkasindo

Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Riau Periode 26 Agustus–1 September 2026:

- Umur 3 tahun: Rp3.036,62/kg

- Umur 4 tahun: Rp3.446,30/kg

- Umur 5 tahun: Rp3.653,78/kg

- Umur 6 tahun: Rp3.813,61/kg

- Umur 7 tahun: Rp3.895,39/kg

- Umur 8 tahun: Rp3.941,50/kg

- Umur 9 tahun: Rp3.945,62/kg

- Umur 10–20 tahun: Rp3.924,11/kg

- Umur 21 tahun: Rp3.861,91/kg

- Umur 22 tahun: Rp3.802,15/kg

- Umur 23 tahun: Rp3.738,46/kg

- Umur 24 tahun: Rp3.668,59/kg

- Umur 25 tahun: Rp3.590,10/kg

- Umur 26 tahun: Rp3.542,45/kg

- Umur 27 tahun: Rp3.494,54/kg

- Umur 28 tahun: Rp3.447,85/kg

- Umur 29 tahun: Rp3.430,08/kg

- Umur 30 tahun: Rp3.415,27/kg.

Tags:

harga TBS Riauharga TBS

Berita Sebelumnya
Dana Sawit Tembus Rp27,81 Triliun hingga Juli 2026, Naik 73,3 Persen

Dana Sawit Tembus Rp27,81 Triliun hingga Juli 2026, Naik 73,3 Persen

Penerimaan dari pungutan ekspor sektor kelapa sawit melonjak sepanjang paruh pertama 2026. Hingga akhir Juli, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat dana yang dihimpun mencapai Rp27,81 triliun.

25 Agustus 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *