
sawitsetara.co - PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode IV Agustus 2026. Penetapan tersebut berlaku untuk pembayaran periode 23–31 Agustus 2026.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat yang digelar pada Senin (31/8/2026). Rapat diikuti unsur pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, perusahaan kelapa sawit atau PKS, serta perwakilan kelembagaan pekebun.
Dalam penetapan tersebut, harga CPO yang digunakan sebesar Rp15.465,64 per kilogram, sedangkan harga kernel Rp12.834,72 per kilogram. Faktor Indeks “K” ditetapkan sebesar 92,32 persen.
Harga TBS ditetapkan berdasarkan kelompok umur tanaman mulai tiga tahun hingga 25 tahun. Untuk tanaman umur 10–20 tahun, yang menjadi salah satu kelompok produktivitas utama, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.667,18 per kilogram.
Sementara itu, harga terendah dalam periode tersebut berlaku untuk tanaman umur tiga tahun, yakni Rp2.752,74 per kilogram.
Daftar Harga TBS Sawit Kalimantan Barat
Umur 3 tahun: Rp2.752,74/kg
Umur 4 tahun: Rp2.959,28/kg
Umur 5 tahun: Rp3.177,43/kg
Umur 6 tahun: Rp3.311,77/kg
Umur 7 tahun: Rp3.429,95/kg
Umur 8 tahun: Rp3.525,25/kg
Umur 9 tahun: Rp3.591,59/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.667,18/kg
Umur 21 tahun: Rp3.622,92/kg
Umur 22 tahun: Rp3.590,08/kg
Umur 23 tahun: Rp3.544,63/kg
Umur 24 tahun: Rp3.444,93/kg
Umur 25 tahun: Rp3.352,37/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *