
sawitsetara.co – JAYAPURA — Dinas Pertanian Provinsi Papua menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma dan swadaya untuk periode 1–15 Oktober 2026. Harga TBS plasma tertinggi berdasarkan kelompok umur 10–20 tahun mencapai Rp 3.633,57 per kilogram.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat Dinas Pertanian Provinsi Papua tertanggal 19 Oktober 2026. Keputusan ini didasarkan pada hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS kelapa sawit yang mempertimbangkan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), inti sawit atau palm kernel (PK), serta indeks K.
Dalam penetapan tersebut, harga rata-rata CPO ditetapkan sebesar Rp 14.795,70 per kilogram. Sementara itu, harga inti sawit mencapai Rp 12.147,68 per kilogram, dengan indeks K sebesar 92,83 persen.
Harga TBS plasma ditetapkan berdasarkan kelompok umur tanaman. Untuk tanaman berumur 3 tahun, harga TBS ditetapkan Rp 2.882,80 per kilogram. Harga tersebut meningkat menjadi Rp 3.596,98 per kilogram untuk tanaman berumur 9 tahun.
Pada kelompok umur 10–20 tahun, harga TBS plasma mencapai Rp 3.633,57 per kilogram. Adapun tanaman berumur 21 tahun dihargai Rp 3.623,96 per kilogram.
Setelah kelompok umur tersebut, harga TBS plasma bergerak menurun seiring bertambahnya umur tanaman. Pada tanaman berumur 30 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp 2.957,58 per kilogram.
Sementara itu, harga TBS pekebun mitra swadaya ditetapkan berdasarkan komposisi buah matang atau tenera dan buah cangkang tebal atau dura. Semakin tinggi persentase tenera, semakin tinggi pula harga TBS yang ditetapkan.
Untuk komposisi 100 persen tenera, harga TBS swadaya mencapai Rp 3.327,17 per kilogram. Harga tersebut turun menjadi Rp 3.303,97 per kilogram pada komposisi 90 persen tenera dan 10 persen dura.
Pada komposisi 80 persen tenera dan 20 persen dura, harga TBS ditetapkan Rp 3.282,14 per kilogram. Sementara itu, komposisi 40 persen tenera dan 60 persen dura menghasilkan harga Rp 3.194,82 per kilogram.
Dinas Pertanian Provinsi Papua menyatakan penetapan harga tersebut menjadi acuan transaksi pembelian TBS petani mitra plasma dan swadaya selama periode yang ditentukan. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Dinas yang membidangi fungsi perkebunan di kabupaten juga diminta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pembelian TBS. Pengawasan tersebut dilakukan dengan mengacu pada harga yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Daftar Harga TBS Sawit Papua Periode 1–15 Oktober 2026
Harga TBS Plasma
- Umur 3 tahun: Rp 2.882,80/kg
- Umur 4 tahun: Rp 2.988,31/kg
- Umur 5 tahun: Rp 3.111,28/kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.296,75/kg
- Umur 7 tahun: Rp 3.390,29/kg
- Umur 8 tahun: Rp 3.529,65/kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.596,98/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp 3.633,57/kg
- Umur 21 tahun: Rp 3.623,96/kg
- Umur 22 tahun: Rp 3.565,92/kg
- Umur 23 tahun: Rp 3.535,36/kg
- Umur 24 tahun: Rp 3.477,33/kg
- Umur 25 tahun: Rp 3.404,08/kg
- Umur 26 tahun: Rp 3.340,70/kg
- Umur 27 tahun: Rp 3.258,19/kg
- Umur 28 tahun: Rp 3.161,55/kg
- Umur 29 tahun: Rp 3.062,56/kg
- Umur 30 tahun: Rp 2.957,58/kg
Harga TBS Swadaya
- Tenera 100% – Dura 0%: Rp 3.327,17/kg
- Tenera 90% – Dura 10%: Rp 3.303,97/kg
- Tenera 80% – Dura 20%: Rp 3.282,14/kg
- Tenera 70% – Dura 30%: Rp 3.260,31/kg
- Tenera 60% – Dura 40%: Rp 3.238,48/kg
- Tenera 50% – Dura 50%: Rp 3.216,65/kg
- Tenera 40% – Dura 60%: Rp 3.194,82/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *