
sawitsetara.co - PADANG— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk Periode II (8–14 Februari) Tahun 2026.
Penetapan harga tersebut dilakukan dalam rapat Tim Satuan Tugas Rumus Harga TBS yang digelar pada Rabu (11/2/2026) bertempat di Aula Bidang Perkebunan, Padang.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati beberapa komponen utama penetapan harga, yakni:
Harga TBS ini berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat dan menjadi acuan bagi perusahaan dalam melakukan pembelian TBS dari petani.
Daftar Harga TBS Sawit Sumatera Barat (Rp/Kg – Periode 8–14 Februari 2026)
Umur 3 tahun: Rp2.949,55
Umur 4 tahun: Rp3.117,62
Umur 5 tahun: Rp3.303,06
Umur 6 tahun: Rp3.410,35
Umur 7 tahun: Rp3.543,48
Umur 8 tahun: Rp3.674,83
Umur 9 tahun: Rp3.748,27
Umur 10–20 tahun: Rp3.758,88
Umur 21 tahun: Rp3.613,52
Umur 22 tahun: Rp3.607,54
Umur 23 tahun: Rp3.552,87
Umur 24 tahun: Rp3.387,28
Umur 25 tahun: Rp3.349,50.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *